Menu

Mode Gelap
Musyawarah Daerah V King Rattle Club Indonesia Digelar di Pontianak Drama Cina Jadi Hiburan Favorit Bapak-Bapak Saat Waktu Senggang, Fenomena Unik yang Kian Mengemuka Pencarian Hari ke-7 Nuriman di Perairan Karang Anyar Dihentikan, Korban Dinyatakan Hilang HMI Cabang Pontianak Gelar Insight Session dan Luncurkan RKK: Dorong Ruang Aman dan Sistem Perlindungan Kader IMM Pontianak Tolak Tegas Wacana Pilkada Dipilih oleh DPRD: “Rakyat Bukan Masalah, Rakyat Adalah Jawaban” Kakek Molyadi Ditemukan Selamat Setelah Dua Hari Hilang di Ladang, Tim SAR Gabungan Akhiri Operasi Pencarian

Opini Analisa

“Palum” Resmi Masuk KBBI, Jadi Lawan Kata “Haus” dari Bahasa Batak Pakpak

badge-check


					Ilustrasi dibuat menggunakan AI Perbesar

Ilustrasi dibuat menggunakan AI

Gagasankalbar.com – Kata “palum” resmi masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring edisi Juli 2025 sebagai bentuk penambahan kosakata baku yang berasal dari bahasa daerah. “Palum” berasal dari bahasa Batak Pakpak, yang lazim digunakan masyarakat di wilayah Dairi, Sumatra Utara, dengan arti “sudah puas minum” atau “hilang rasa haus”. Dengan pengakuan ini, kata “palum” kini dapat digunakan secara resmi sebagai lawan kata dari “haus”.

Keberadaan “palum” dalam KBBI sekaligus menjawab kebutuhan akan antonim langsung dari kata “haus” dalam Bahasa Indonesia. Sebelumnya, penutur bahasa Indonesia cenderung menggunakan frasa deskriptif seperti “sudah minum” atau “tidak haus lagi” untuk menyampaikan makna tersebut. Kini, dengan kehadiran kata “palum”, Bahasa Indonesia memiliki padanan yang ringkas dan baku. Informasi ini dikonfirmasi melalui unggahan resmi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di media sosial mereka. dikutip dari kompas.com

Kata “palum” tidak hanya mencerminkan nilai kultural dari bahasa Batak Pakpak, tetapi juga memperkaya perbendaharaan Bahasa Indonesia melalui integrasi kosakata lokal. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pelestarian bahasa daerah yang dilakukan oleh pemerintah. Sebelumnya, beberapa kosakata lokal seperti “menasah” dari bahasa Aceh, “smong” dari bahasa Simeulue, serta “peusijuek” telah lebih dulu masuk dalam KBBI. dikutip dari kompas.com

Masuknya kata ini disambut baik oleh masyarakat, khususnya para pemerhati bahasa. Dalam laporan RRI, kata “palum” dijelaskan sebagai istilah yang digunakan ketika seseorang telah melepas dahaga dan tidak ingin minum lagi. Ini menunjukkan bagaimana kekayaan bahasa daerah dapat mengisi kekosongan semantik dalam bahasa nasional. dikutip dari rri.co.id

Menurut laporan detikEdu, proses masuknya kata “palum” ke dalam KBBI dilakukan setelah melewati kajian linguistik yang ketat oleh lembaga bahasa terkait. Kata ini dinilai memiliki kegunaan praktis dan memenuhi kriteria pemakaian yang cukup luas di wilayah asalnya. Selain itu, penambahan ini juga dianggap relevan dengan semangat kebinekaan dalam bahasa nasional. dikutip dari detik.com

Fenomena ini mempertegas pentingnya bahasa daerah sebagai sumber daya linguistik yang hidup. Dengan mengadopsi kosakata seperti “palum”, Bahasa Indonesia tidak hanya berkembang secara struktural, tetapi juga semakin mencerminkan keberagaman etnolinguistik Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Negara, Bisnis dan Masyarakat: Sungai yang Meluap, Hak Asasi yang Mengering

3 Desember 2025 - 06:16 WIB

HMI: Menjaga Nyala Api Perjuangan di Bumi Khatulistiwa

30 September 2025 - 10:15 WIB

Suhedi Milad HMI Pontianak

Catatan! Adu Kecepatan DPD KNPI Kota Pontianak

22 September 2025 - 12:35 WIB

80 Tahun Merdeka, Mandor Masih Sunyi

4 Agustus 2025 - 13:04 WIB

Menjemput Kembali Ruh HMI: Membawa Kembali Semangat Universalitas Ala Cak Nur Di Tubuh HmI

15 Juli 2025 - 11:20 WIB

Trending di Opini Analisa