"Palum" Resmi Masuk KBBI, Jadi Lawan Kata "Haus" dari Bahasa Batak Pakpak - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kanada Ditahan Imbang Bosnia dan Herzegovina, Kedua Tim Harus Berbagi Poin Amerika Serikat Raih Kemenangan Besar, Bungkam Paraguay 4-1 di Piala Dunia 2026 Bigetron Melaju ke Grand Final MPL ID Season 17, Tumbangkan Geek Fam 4-1 dan Amankan Tiket MSC 2026 KREASI Ketapang Tingkatkan Kapasitas Fasilitator Daerah BSAN, Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman Hazilina Jadi Pelatih Utama Daerah dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Daerah Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Ketapang Sehat yang Tertunda di Ujung Jalan dan Hak Warga Kalbar atas Akses Kesehatan

Opini Analisa

“Palum” Resmi Masuk KBBI, Jadi Lawan Kata “Haus” dari Bahasa Batak Pakpak

badge-check


Ilustrasi dibuat menggunakan AI Perbesar

Ilustrasi dibuat menggunakan AI

Gagasankalbar.com – Kata “palum” resmi masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring edisi Juli 2025 sebagai bentuk penambahan kosakata baku yang berasal dari bahasa daerah. “Palum” berasal dari bahasa Batak Pakpak, yang lazim digunakan masyarakat di wilayah Dairi, Sumatra Utara, dengan arti “sudah puas minum” atau “hilang rasa haus”. Dengan pengakuan ini, kata “palum” kini dapat digunakan secara resmi sebagai lawan kata dari “haus”.

Keberadaan “palum” dalam KBBI sekaligus menjawab kebutuhan akan antonim langsung dari kata “haus” dalam Bahasa Indonesia. Sebelumnya, penutur bahasa Indonesia cenderung menggunakan frasa deskriptif seperti “sudah minum” atau “tidak haus lagi” untuk menyampaikan makna tersebut. Kini, dengan kehadiran kata “palum”, Bahasa Indonesia memiliki padanan yang ringkas dan baku. Informasi ini dikonfirmasi melalui unggahan resmi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di media sosial mereka. dikutip dari kompas.com

Kata “palum” tidak hanya mencerminkan nilai kultural dari bahasa Batak Pakpak, tetapi juga memperkaya perbendaharaan Bahasa Indonesia melalui integrasi kosakata lokal. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pelestarian bahasa daerah yang dilakukan oleh pemerintah. Sebelumnya, beberapa kosakata lokal seperti “menasah” dari bahasa Aceh, “smong” dari bahasa Simeulue, serta “peusijuek” telah lebih dulu masuk dalam KBBI. dikutip dari kompas.com

Masuknya kata ini disambut baik oleh masyarakat, khususnya para pemerhati bahasa. Dalam laporan RRI, kata “palum” dijelaskan sebagai istilah yang digunakan ketika seseorang telah melepas dahaga dan tidak ingin minum lagi. Ini menunjukkan bagaimana kekayaan bahasa daerah dapat mengisi kekosongan semantik dalam bahasa nasional. dikutip dari rri.co.id

Menurut laporan detikEdu, proses masuknya kata “palum” ke dalam KBBI dilakukan setelah melewati kajian linguistik yang ketat oleh lembaga bahasa terkait. Kata ini dinilai memiliki kegunaan praktis dan memenuhi kriteria pemakaian yang cukup luas di wilayah asalnya. Selain itu, penambahan ini juga dianggap relevan dengan semangat kebinekaan dalam bahasa nasional. dikutip dari detik.com

Fenomena ini mempertegas pentingnya bahasa daerah sebagai sumber daya linguistik yang hidup. Dengan mengadopsi kosakata seperti “palum”, Bahasa Indonesia tidak hanya berkembang secara struktural, tetapi juga semakin mencerminkan keberagaman etnolinguistik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sehat yang Tertunda di Ujung Jalan dan Hak Warga Kalbar atas Akses Kesehatan

13 Juni 2026 - 07:19 WIB

Kapuas Hulu di Persimpangan Zaman: Menjaga Hutan, Membangun Kesejahteraan

10 Juni 2026 - 11:53 WIB

Kalbar Tak Hanya Butuh Investasi, Tapi Juga Jaminan Masa Depan Lingkungan

19 Mei 2026 - 01:55 WIB

Warkop Pontianak dan Alarm Gula: Ketika Ngopi Tak Lagi Sekadar Budaya

19 Mei 2026 - 01:40 WIB

Bumi Khatulistiwa dan Krisis Pengakuan Hutan Adat di Tengah Ekspansi Korporasi

6 Mei 2026 - 22:50 WIB

Trending di Opini Analisa