BURUH DITEKAN, PENDIDIKAN DITINGGALKAN - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kesetiaan & Pengkhianatan : Sebuah Ulasan & Renungan Film The King, 2019. Syarif Falmu: “Jangan Sampai Kalbar Jadi Surga Investor, Tapi Neraka Bagi Pencari Kerja Lokal” Zulhas: MBG dan Hilirisasi Komoditas Desa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah Bawaslu Kubu Raya Gandeng Tiga Perguruan Tinggi Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu Gemawan Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan Responsif Gender dan Adaptasi Perubahan Iklim di Kabupaten Mempawah Menguak Tabir Industri Rokok, AJI Jakarta dan AJI Pontianak Gelar Nobar dan Diskusi Film “Di Balik Ilusi Tembakau”

Berita Kalbar

BURUH DITEKAN, PENDIDIKAN DITINGGALKAN

badge-check


BURUH DITEKAN, PENDIDIKAN DITINGGALKAN Perbesar

Aksi May Day & Hardiknas 2026

Gagasankalbar.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tanjungpura (BEM UNTAN) bersama elemen masyarakat menggelar aksi massa di Kantor Gubernur Kalimantan Barat dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

Aksi ini merupakan bentuk sikap terhadap kondisi buruh dan pendidikan di Kalimantan Barat yang hingga hari ini masih dipenuhi ketimpangan, lemahnya pengawasan pemerintah, serta kebijakan yang tidak menyentuh akar persoalan rakyat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat tahun 2025 berada di angka 72,09 dan menempati peringkat 31 dari 37 provinsi di Indonesia. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan manusia di Kalimantan Barat masih berjalan lambat, khususnya dalam sektor pendidikan, kesejahteraan masyarakat, dan akses layanan dasar.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah dinilai masih menghadirkan berbagai kebijakan yang belum menyentuh akar persoalan masyarakat. Presiden Mahasiswa Universitas Tanjungpura, Fathir, menegaskan bahwa hingga hari ini masyarakat masih dihadapkan pada kenaikan harga kebutuhan pokok, rendahnya upah kerja, minimnya perlindungan sosial, serta akses pendidikan dan kesejahteraan yang belum merata. Menurutnya, berbagai program yang terus digaungkan pemerintah belum mampu memberikan dampak nyata terhadap kehidupan buruh, petani, dan masyarakat kecil di Kalimantan Barat.

Persoalan buruh di Kalimantan Barat juga terus terjadi tanpa penyelesaian serius. Buruh harian lepas masih bekerja tanpa kepastian status kerja, tanpa jaminan sosial, dan tanpa perlindungan keselamatan kerja yang memadai. Banyak pekerja dipaksa bekerja dalam kondisi minim alat pelindung diri, tanpa BPJS Ketenagakerjaan, serta tanpa pengawasan ketat dari pemerintah daerah maupun Disnaker.

Buruh perempuan menjadi kelompok yang paling rentan mengalami ketidakadilan di ruang kerja. Hak cuti haid masih sering dipersulit, pekerja perempuan rentan mengalami intimidasi dan diskriminasi, bahkan terdapat praktik-praktik yang merendahkan martabat perempuan atas nama prosedur perusahaan. Kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan pekerja masih terus terjadi, tetapi pengawasan dan keberpihakan negara terhadap korban masih sangat lemah. Kondisi ini menunjukkan bahwa perempuan buruh masih dipandang hanya sebagai alat produksi, bukan manusia yang hak dan martabatnya wajib dilindungi negara.

Selain itu, eksploitasi anak dalam dunia kerja juga masih menjadi persoalan serius di Kalimantan Barat. Banyak anak usia sekolah memilih berhenti belajar dan masuk ke sektor sawit maupun tambang demi membantu ekonomi keluarga. Situasi ini menunjukkan bahwa akses pendidikan dan kesejahteraan masyarakat masih jauh dari layak.

Di sektor pendidikan, ketimpangan masih terjadi di berbagai daerah. Masih banyak sekolah dengan fasilitas yang tidak layak, keterbatasan tenaga pendidik, hingga akses pendidikan yang tidak merata antara wilayah kota dan daerah terpencil. Guru honorer di wilayah 3T juga masih menghadapi persoalan pengangkatan dan sertifikasi yang berbelit serta kesejahteraan yang tidak memadai.

Dalam aksi tersebut, massa aksi diterima oleh sejumlah perwakilan pemerintah daerah dan instansi terkait, di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perkebunan dan Pertanian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, serta Kapolresta Pontianak.

Dalam tanggapannya, pihak pemerintah menyampaikan bahwa berbagai persoalan ketenagakerjaan dan pendidikan masih mengikuti mekanisme regulasi pemerintah pusat serta proses pembahasan lebih lanjut di tingkat daerah. Pemerintah juga menyebut telah menjalankan sejumlah program perlindungan pekerja dan bantuan sosial bagi masyarakat.

Namun, massa aksi menilai jawaban yang diberikan masih bersifat normatif, berbelit, dan belum menjawab substansi tuntutan yang disampaikan, terutama terkait perlindungan buruh perempuan, kepastian hak pekerja, pengawasan perusahaan, serta langkah konkret pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan buruh dan pendidikan di Kalimantan Barat.

TUNTUTAN BURUH:

  1. Menjamin Perlindungan dan Implementasi Penegakan jaminan Hak Buruh Harian Lepas sesuai aturan yang berlaku, serta Pemberian Sanksi Tegas bagi Perusahaan Pelanggar.
  2. Menuntut Pemerintah Daerah dan Disnaker untuk Mengaudit Seluruh Perusahaan di Kalbar dalam Memastikan Buruh Mendapatkan Hak Kerja dan Jaminan Sosial Secara Penuh.
  3. Mendesak Pemerintah Daerah untuk Menaikkan UMK Secara Signifikan Sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
  4. Menuntut Hak Keamanan dan Kenyamanan bagi Perempuan dan Anak serta Menolak Eksploitasi Anak dalam Dunia Kerja.
  5. Menuntut Pemerintah untuk Memberikan Jaminan Penyandang Disabilitas dalam Pencarian Kerja dan Jaminan Keamanan Penyandang Disabilitas di Lingkungan Kerja, sebagaimana UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

TUNTUTAN PENDIDIKAN:

  1. Menuntut Pemerintah Daerah untuk Merealisasikan Segera Pergub Nomor 16 Tahun 2024 tentang Bantuan Pendidikan Kesetaraan.
  2. Menuntut Percepatan Pengangkatan dan Sertifikasi Guru Honorer, terutama di Wilayah 3T Kalimantan Barat melalui Skema yang Tidak Mempersulit Akses bagi Guru di Daerah Tersebut.
  3. Menuntut DPRD Provinsi Kalbar untuk Memastikan Fungsi Anggaran Pendidikan dan Menolak Setiap Pemotongan Anggaran yang Tidak Berdasar Tanpa Transparansi.
  4. Menuntut Pemprov dan Dinas Pendidikan untuk Memperhatikan dan Memperbaiki Fasilitas Belajar Mengajar di Seluruh Sekolah yang Ada di Kalimantan Barat.
  5. Menuntut pemerintah mengubah skema MBG menjadi kebijakan berbasis data dan tepat sasaran (targeted policy), dengan memprioritaskan hanya kelompok rentan seperti keluarga miskin, daerah rawan stunting, dan wilayah tertinggal, guna mencegah pemborosan APBN/APBD serta memastikan anggaran negara tidak mengorbankan kebutuhan fiskal lainnya.

Jika pemerintah masih memilih diam terhadap penderitaan buruh, pembungkaman pendidikan, dan ketimpangan sosial yang terus terjadi, maka pemerintah sedang menunjukkan bahwa kepentingan rakyat memang bukan prioritas utama negara.

Rakyat tidak butuh seremoni.
Rakyat butuh keberpihakan.

Dan ketika negara gagal hadir untuk rakyatnya sendiri, maka jalanan akan terus menjadi ruang perlawanan.

Hidup Buruh!
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!

Baca Lainnya

Syarif Falmu: “Jangan Sampai Kalbar Jadi Surga Investor, Tapi Neraka Bagi Pencari Kerja Lokal”

5 Juni 2026 - 09:33 WIB

LAZISMU Masjid At-Tanwir Santuni Fakir Miskin dan Salurkan Subsidi Sembako Murah

31 Mei 2026 - 09:24 WIB

Tim SAR Gabungan Cari Korban Hilang Akibat Sampan Terbalik Saat Memancing di Sungai Laut Tanjung Bunga

30 Mei 2026 - 08:31 WIB

Rayakan Harlah ke-76, Umi Marzuqoh: Fatayat NU Kalbar Harus Memberdayakan Perempuan hingga ke Pelosok Desa

24 Mei 2026 - 02:09 WIB

Cornelis Dorong Internasionalisasi Dayak Lewat Kongres Literasi dan Dayak Book Fair 2026

14 Mei 2026 - 21:50 WIB

Trending di Berita Kalbar