Gagasankalbar.com – Menyambut peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pontianak menyampaikan pernyataan sikap terkait kondisi ketenagakerjaan di Kalimantan Barat.
Ketua GMKI Cabang Pontianak, Iskandar, menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi momentum refleksi atas martabat pekerja.
“May Day bukan hanya tanggal merah, tetapi pengingat bahwa kerja adalah bagian dari panggilan iman dan kemanusiaan yang harus dihargai secara adil,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
GMKI Pontianak menyoroti sejumlah isu krusial ketenagakerjaan di Kalimantan Barat. Pertama, terkait upah layak. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Kalbar menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang berbasis pada kebutuhan riil pekerja.
Menurut Iskandar, buruh di Pontianak masih menghadapi tekanan kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak sebanding dengan upah yang diterima.
“Pemerintah harus hadir sebagai wasit yang tegas, bukan sekadar penonton dalam dinamika hubungan industrial,” tegasnya.
Selain itu, GMKI juga mendorong pemerintah pusat bersama DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat. Hal ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat adat, terutama di Kalimantan Barat.
Mereka menilai banyak konflik agraria dan ketenagakerjaan berakar dari persoalan ruang hidup masyarakat adat yang terdampak investasi.
Di sektor perlindungan tenaga kerja, GMKI menuntut percepatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja di sektor berisiko tinggi seperti perkebunan.
“Jaminan sosial dan keselamatan kerja harus menjadi prioritas karena kesejahteraan buruh merupakan fondasi pembangunan daerah,” kata Iskandar.
GMKI Pontianak juga menyoroti masih adanya praktik kekerasan dan intimidasi terhadap buruh, terutama di sektor perkebunan sawit. Mereka meminta seluruh pihak menghentikan tindakan tersebut dan mengedepankan dialog dalam penyelesaian konflik.
Kepada para pekerja, GMKI mengajak untuk tetap bersatu dan menyuarakan aspirasi secara damai namun tegas.
Sementara kepada pemerintah dan pengusaha, GMKI mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah harus sejalan dengan perlindungan hak-hak pekerja.
“Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat tidak akan berarti jika dibangun di atas keringat pekerja yang tidak dihargai,” pungkasnya.
GMKI menutup pernyataan dengan seruan reflektif dalam semangat pelayanan: Tinggi Iman, Tinggi Ilmu, Tinggi Pengabdian.










