Gagasankalbar.com — Sekretariat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Provinsi Kalimantan Barat menerima audiensi Koordinator Regional Kalimantan dari Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (29/4/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menelaah secara langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat dari perspektif hak asasi manusia.
Dalam forum tersebut, Komnas HAM memaparkan hasil pemantauan lapangan yang mengindikasikan masih adanya celah dalam pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya hak atas kesehatan dan pangan yang aman. Anak-anak sebagai kelompok rentan menjadi perhatian utama dalam evaluasi ini.
Sejumlah kendala teknis teridentifikasi, mulai dari ketidakstabilan pasokan listrik yang memengaruhi kualitas penyimpanan bahan pangan, hingga pengelolaan sanitasi dan limbah dapur yang belum optimal. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan risiko terhadap keamanan pangan jika tidak segera ditangani secara sistematis.
Selain itu, aspek distribusi bahan baku turut menjadi sorotan. Ketergantungan pada pasokan dari luar daerah di beberapa wilayah menyebabkan keterbatasan variasi menu serta kualitas gizi yang belum sepenuhnya memenuhi standar. Situasi ini memperlihatkan bahwa tantangan program tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga struktural.
Perwakilan Komnas HAM menegaskan bahwa temuan tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak. “Potensi risiko terhadap keamanan pangan akan terus ada apabila perbaikan pada infrastruktur dan kapasitas sumber daya manusia tidak segera dilakukan,” ungkapnya.
Kepala Komnas HAM Kalbar, Nelly Yusnita, menekankan bahwa program gizi merupakan bagian dari kewajiban negara dalam memenuhi hak asasi manusia, bukan sekadar agenda administratif.
“Setiap program yang menyentuh masyarakat, terlebih anak-anak, harus menjamin keamanan, kelayakan, dan keberlanjutan. Jika belum terpenuhi, maka perbaikan harus dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga mendorong penguatan peran satuan tugas (satgas) agar lebih aktif dalam melakukan pengawasan di lapangan. Pengawasan yang konsisten dan menyeluruh di seluruh kabupaten/kota dinilai penting untuk memastikan kualitas program tetap terjaga serta potensi risiko dapat diantisipasi sejak dini.
Dari pihak BGN, Koordinator Regional Kalimantan, Agus, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap seluruh masukan yang disampaikan. Ia mengakui bahwa kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur menjadi tantangan dalam implementasi program di daerah.
“Kami menjadikan setiap masukan sebagai bahan evaluasi. Meskipun ada keterbatasan, kami terus berupaya agar program ini tetap berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Audiensi ini sekaligus menegaskan bahwa pendekatan berbasis hak asasi manusia harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan publik. Komnas HAM menilai pemenuhan hak atas kesehatan, pangan, dan perlindungan anak harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan program pemerintah.
Melalui dialog ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara Komnas HAM dan BGN. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memastikan bahwa program MBG tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memenuhi standar pemenuhan hak asasi manusia secara substantif di Kalimantan Barat.










