Gagasankalbar.com – Harga tiket masuk (HTM) menuju Pantai Pulau Datok di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, tiba-tiba melonjak drastis dari Rp 10 ribu menjadi Rp 30 ribu per orang. Kenaikan ini terjadi karena di kawasan pantai sedang diselenggarakan acara balap motor trail atau grasstrack. Kebijakan ini menuai keluhan dari warga yang merasa keberatan dengan kenaikan harga yang dinilai mendadak dan memberatkan.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kayong Utara, Idham, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam penetapan harga tiket masuk sebesar Rp 30 ribu tersebut. Idham mengaku sudah mewanti-wanti bahwa kenaikan HTM saat event grasstrack akan memicu keluhan masyarakat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
“Disporapar dalam hal ini tidak terlibat dalam penentuan harga tiket. Disporapar hanya memberikan rekomendasi penggunaan fasilitas publik yang tersedia di kawasan Pantai Pulau Datok,” jelas Idham pada Senin, 9 Juni 2025.
Kenaikan harga tiket ini menjadi sorotan publik, mengingat Pantai Pulau Datok merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Kayong Utara. Warga berharap ada kejelasan terkait pihak yang bertanggung jawab atas penentuan harga tiket dan agar kebijakan serupa tidak terulang di masa mendatang tanpa sosialisasi yang memadai. ***









