Anggota DPRD Kubu Raya Kecam Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Minta Pendampingan Korban Dipercepat - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
BEM UNIVERSITAS OSO PONTIANAK SUKSES GELAR EKSPEDISI LEIMENA DI SINGKAWANG: BELAJAR, MENGABDI, DAN MENUTUP KEPENGURUSAN DENGAN BERMAKNA Pendidikan Indonesia dan Paradoks Angka 20 Persen Bawaslu Kubu Raya Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD, Siapkan PKS untuk Pengawasan Pemilu Bukti Chat Mencuat, Dugaan Pemerasan dan Praktik Mafia Tanah Libatkan Oknum Kades Kubu Raya Masuki Babak Baru Universitas Muhammadiyah Pontianak Lepas 970 Mahasiswa KKN, Sebar ke Lima Kabupaten hingga Malaysia Pemkot Pontianak Terbuka terhadap Wacana Perda LGBT, Tekankan Kajian Komprehensif

Kubu Raya

Anggota DPRD Kubu Raya Kecam Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Minta Pendampingan Korban Dipercepat

badge-check


Anggota DPRD Kubu Raya Kecam Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Minta Pendampingan Korban Dipercepat Perbesar

Gagasankalbar.com – Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Komisi IV dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Derahman, angkat suara terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang diduga dilakukan oleh tetangganya yang masih berusia 12 tahun di wilayah Kubu Raya.

Derahman menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa anak merupakan amanah yang harus dijaga bersama, sehingga kasus kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.

“Korban harus segera mendapatkan pendampingan psikologis, medis, dan hukum. Dinas P3AP2KB, KPAD, dan Dinas Sosial Kubu Raya harus hadir cepat. Negara tidak boleh absen dalam melindungi anak korban kekerasan seksual,” tegas Derahman, Jumat (15/5/2026).

Terkait pelaku yang juga masih di bawah umur, Derahman menegaskan bahwa proses hukum harus tetap mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Menurutnya, pendekatan keadilan restoratif dan pembinaan harus dikedepankan dalam penanganan kasus tersebut.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa hal tersebut tidak menghapus tanggung jawab keluarga, lingkungan, serta pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak.

Derahman menilai kasus ini sebagai alarm serius bagi semua pihak. Ia menyebut Komisi IV DPRD Kubu Raya akan mendorong instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas P3AP2KB, serta pemerintah desa dan kelurahan, untuk memperkuat edukasi perlindungan anak.

Selain itu, pengawasan lingkungan dan peran aktif orang tua dinilai sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih peduli dan meningkatkan pengawasan. Sekolah dan rumah harus tetap menjadi tempat yang aman bagi anak-anak di Kubu Raya,” tutupnya.

Baca Lainnya

Bawaslu Kubu Raya Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD, Siapkan PKS untuk Pengawasan Pemilu

21 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukti Chat Mencuat, Dugaan Pemerasan dan Praktik Mafia Tanah Libatkan Oknum Kades Kubu Raya Masuki Babak Baru

21 Juli 2026 - 20:35 WIB

Tim Dalkarhutla KPH Kubu Raya Terus Berjuang Padamkan Karhutla di Rasau Jaya Umum

20 Juli 2026 - 00:33 WIB

PDA Aisyiyah Kubu Raya dan MTs Khulafaur Rasyidin Teken MoU Program Pendidikan & Edukasi Hukum di Lingkungan Pesantren

20 Juli 2026 - 00:31 WIB

Mts Khulafaur Rasyidin Hadirkan Dosen FH Untan, Bekali 400 santri Edukasi Hukum Pencegahan Bullying

18 Juli 2026 - 23:30 WIB

Trending di Kubu Raya