Gagasankalbar.com – Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat resmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sejumlah mitra strategis dalam rangka penguatan program Satyagatra. Kegiatan ini digelar pada Senin, 20 April, pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat.
Penandatanganan ini merupakan penjadwalan ulang yang sebelumnya sempat tertunda dalam agenda Rapat Kerja Daerah (Rakerda) akibat adanya himbauan pembatasan kegiatan tatap muka.
Adapun pihak yang terlibat dalam kerja sama ini antara lain Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat, Rumah Zakat Kalimantan Barat, Fakultas Ilmu Kesehatan dan Psikologi Universitas Muhammadiyah Pontianak, serta Program Studi Psikologi IAIN Pontianak.
Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan dan Psikologi Universitas Muhammadiyah Pontianak, Dedi Alamsyah, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan kegiatan konsultasi dan konseling keluarga melalui program Satyagatra.
“Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama antara para pihak dalam penyelenggaraan kegiatan konsultasi dan konseling di Satyagatra,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nota Kesepahaman ini memiliki sejumlah tujuan strategis, di antaranya mengoptimalkan fungsi keluarga guna mewujudkan keluarga berkualitas, serta meningkatkan kualitas layanan konseling keluarga melalui pendekatan psikologi profesional yang berbasis nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal.
Selain itu, kolaborasi ini juga difokuskan pada intervensi sensitif melalui pendampingan psikologis bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan keluarga balita sebagai upaya pencegahan stunting di Kalimantan Barat.
Tak hanya itu, kerja sama ini turut membuka peluang bagi mahasiswa Program Studi Psikologi untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL), magang, hingga penelitian lapangan dalam lingkup pelayanan Satyagatra.
Para pihak juga sepakat untuk menyelenggarakan pelatihan, workshop, serta supervisi klinis bagi kader Satyagatra dan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), guna meningkatkan kapasitas dalam menangani krisis psikologis keluarga.
Di sisi lain, sosialisasi terkait kesiapan berkeluarga bagi calon pengantin, pola asuh anak, hingga kesehatan mental remaja juga akan dilakukan secara bersama dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan pula dapat dilakukan pemetaan dan kajian ilmiah terhadap berbagai permasalahan keluarga di Kalimantan Barat, sehingga menghasilkan rekomendasi kebijakan pembangunan keluarga yang berbasis data dan tepat sasaran.
Penandatanganan MoU/PKS ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas di Kalimantan Barat.










