Gagasankalbar.com – Pontianak dikenal sebagai kota perdagangan dan jasa. Mobilitas orang dan barang begitu tinggi, dari pasar tradisional hingga pelabuhan internasional. Aktivitas ekonomi yang bergeliat ini tentu sangat bergantung pada satu hal: stabilitas keamanan. Tanpa rasa aman, roda perdagangan bisa tersendat dan kepercayaan investor ikut tergerus.
Namun di balik geliat ekonomi itu, keresahan warga terhadap premanisme masih nyata. Pungutan liar, intimidasi terhadap pedagang, hingga praktik pemerasan di kawasan-kawasan tertentu bukan cerita baru di Pontianak. Bagi sebagian pelaku usaha, premanisme adalah “biaya tak resmi” yang membebani mereka, sementara bagi masyarakat kecil, ia menjadi sumber ketakutan yang menggerus kenyamanan hidup di kota ini.
Di tengah keresahan itu, pelantikan Satgas Khusus Pemberantasan Premanisme di Kota Pontianak baru-baru ini memberi harapan sekaligus pertanyaan. Harapan bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum benar-benar serius memberantas praktik premanisme yang merugikan banyak pihak. Namun pertanyaan juga muncul: apakah Satgas ini akan bergerak konsisten, atau sekadar hadir sebagai seremoni belaka?
Satgas tentu diharapkan lebih dari sekadar pasukan simbolis. Masyarakat menunggu bukti konkret: menurunnya laporan pungli, berkurangnya intimidasi di pasar, serta meningkatnya rasa aman warga dalam beraktivitas. Tanpa capaian itu, keberadaan Satgas dikhawatirkan hanya menambah deretan acara pelantikan tanpa tindak lanjut.
Bagi Pontianak, pemberantasan premanisme bukan sekadar agenda keamanan, tetapi agenda ekonomi. Sebab kota yang hidup dari perdagangan dan jasa tidak boleh kompromi dengan praktik kejahatan jalanan. Stabilitas menjadi modal dasar untuk menjaga iklim usaha tetap sehat, mendorong investasi, dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut.
Karena itu, Satgas harus bekerja dengan tiga prioritas nyata. Pertama, menyasar langsung praktik premanisme di titik-titik vital seperti pasar, pelabuhan, terminal, dan pusat hiburan. Kedua, melibatkan masyarakat melalui mekanisme laporan cepat dan perlindungan saksi agar warga berani bersuara tanpa takut dibalas. Ketiga, memastikan proses hukum berjalan transparan sehingga tidak ada ruang bagi kompromi antara aparat dan pelaku.
Jika langkah-langkah ini dijalankan secara konsisten, maka Satgas bukan hanya menjawab keresahan jangka pendek, melainkan juga memperkuat fondasi keamanan kota dalam jangka panjang. Pada akhirnya, keberadaan Satgas akan terbukti bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari komitmen serius Kota Pontianak menjaga stabilitas dan masa depan ekonominya.










