Breaking News

Pontianak

May Day 2026, Presiden Mahasiswa Universitas OSO Desak Negara dan Perusahaan Sawit Hentikan Eksploitasi Buruh Kalbar

badge-check

May Day 2026, Presiden Mahasiswa Universitas OSO Desak Negara dan Perusahaan Sawit Hentikan Eksploitasi Buruh Kalbar Perbesar

Gagasankalbar.com – Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, Presiden BEM Universitas OSO Pontianak, Irvan Surya, angkat bicara soal kondisi buruh perkebunan sawit di Kalimantan Barat yang dinilai masih jauh dari kata layak.

Irvan menyoroti temuan riset Teraju Indonesia (2025) yang melibatkan 165 buruh di delapan perusahaan sawit di Ketapang, Sanggau, Kubu Raya, dan Sintang. Hasilnya tidak mengejutkan bagi mereka yang pernah turun ke lapangan — tapi cukup untuk membuat publik marah.

“Sebanyak 63,6 persen buruh berstatus Buruh Harian Lepas, meskipun sudah bekerja lebih dari lima tahun. Ini bukan kebetulan, ini strategi untuk menekan hak-hak mereka,” tegas Irvan, Kamis (1/5/2026).

Di atas lahan sawit yang menopang ekspor nasional, buruh perempuan menanggung beban yang tidak manusiawi. Target pemupukan 600 hingga 1.600 kilogram per hari dikerjakan tanpa alat pelindung diri yang layak. Paparan herbisida berbahaya menyebabkan iritasi kulit, gangguan pernapasan, hingga keguguran. Dan ketika mereka sakit atau celaka, BPJS pun tidak ada atas nama mereka.

“Mereka kerja dengan risiko besar, tapi upahnya tidak sebanding. Bahkan BPJS pun tidak mereka miliki. Ini pelanggaran hukum yang nyata,” ujarnya.

Yang lebih menyakitkan, kata Irvan, adalah ketika buruh mencoba bersatu untuk melawan ketidakadilan itu — mereka justru dihabisi secara diam-diam. Pengurus serikat dimutasi ke sudut-sudut kebun yang jauh, pencatatan serikat dipersulit oleh birokrasi yang berbelit, dan perusahaan membentuk serikat tandingan untuk memecah barisan.

“Kebebasan berserikat dibungkam bukan dengan kekerasan, tapi dengan pena administrasi. Ini yang lebih berbahaya karena tidak kelihatan,” tegasnya.

Irvan menegaskan ada banyak hal yang harus segera dibenahi — status kerja yang tak kunjung jelas, upah yang tidak transparan, perlindungan keselamatan yang diabaikan, hingga buruh yang bekerja tanpa tercatat sama sekali.

“Kebebasan berserikat harus dijamin, serikat pekerja harus diakui, aparat negara harus netral. Nasib buruh perempuan dan anak tidak bisa terus diabaikan. Konflik agraria tidak bisa terus digantung. Dan perusahaan tidak bisa terus meraup untung sambil mengorbankan lingkungan,” ujarnya.

Ia tidak berbicara tentang hal-hal yang muluk. Semua yang ia tuntut, kata Irvan, sudah ada dalam undang-undang — hanya tinggal dijalankan.

“Kalbar punya lahan sawit jutaan hektar, tapi buruh yang jadi tulang punggungnya hidup tanpa kepastian. Negara dan perusahaan tidak bisa terus menutup mata. Kalau mereka tidak bergerak, kami yang akan terus bergerak,” pungkas Irvan.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Hazilina Kembangkan Model SIBER-PULIH untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Ruang Digital

13 Okt 2026 - 01:58 WIB

Hazilina Kembangkan Model SIBER-PULIH untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Ruang Digital

HMI Pontianak Soroti Dugaan Intimidasi Ketua IMM, Desak Kebebasan Berpendapat Dilindungi

11 Okt 2026 - 05:22 WIB

HMI Pontianak Soroti Dugaan Intimidasi Ketua IMM, Desak Kebebasan Berpendapat Dilindungi

Hampir Dua Bulan Ditutup, CFD Pontianak Kembali Dipadati Warga

7 Okt 2026 - 00:27 WIB

Hampir Dua Bulan Ditutup, CFD Pontianak Kembali Dipadati Warga

Parkir di Trotoar Saat CFD, Dishub Pontianak Mulai Tempel Stiker Peringatan

7 Okt 2026 - 00:24 WIB

Parkir di Trotoar Saat CFD, Dishub Pontianak Mulai Tempel Stiker Peringatan

BEM KM UM Pontianak Kabinet Katalisator Salurkan Sembako ke Warga Limbung

7 Okt 2026 - 00:15 WIB

BEM KM UM Pontianak Kabinet Katalisator Salurkan Sembako ke Warga Limbung
Trending di Pontianak