Mahasiswa HKI IAIN Pontianak Gelar Seminar Cyberbullying Berbasis Gender di GAS VII - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Sidang Lanjutan Kasus Herman Alias Pak Usu Masuki Agenda Pledoi di PN Mempawah Fakultas Ilmu Kesehatan dan Psikologi UMP Gelar Yudisium, 94 Mahasiswa Resmi Lulus Semangat Hari Kartini, Mahasiswa Didorong Terus Suarakan Kesetaraan Kejuaraan Futsal Mahasiswa Kalimantan Barat 2026 Resmi Ditutup, Untan Raih Juara Penandatanganan MoU Satyagatra, BKKBN Kalbar Gandeng Perguruan Tinggi dan Mitra Tingkatkan Layanan Keluarg Dugaan Investasi Bermasalah Mencuat di Pontianak, Tokoh Masyarakat Tuntut Pertanggungjawaban

Pontianak

Mahasiswa HKI IAIN Pontianak Gelar Seminar Cyberbullying Berbasis Gender di GAS VII

badge-check


					Mahasiswa HKI IAIN Pontianak Gelar Seminar Cyberbullying Berbasis Gender di GAS VII Perbesar

Gagasankalbar.com — Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Pontianak menggelar seminar hukum bertema “Memahami dan Mencegah Cyberbullying Berbasis Gender” dalam rangkaian Gebyar Ahwal Syakhshiyyah (GAS) VII, Kamis (15/1/2026), di Gedung Teater IAIN Pontianak.

Kegiatan ini dihadiri mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Pontianak serta pelajar MAN, SMA, dan SMK dari berbagai wilayah di Kota Pontianak.

Seminar menghadirkan dua narasumber, yakni Aida Mukhtar, S.Ag., M.Hum, aktivis perempuan dan pemerhati isu keadilan gender, serta Hj. Eka Nurhayati Ishaq, S.E., S.H., M.H, Ketua HWCI yang juga dosen hukum.

Aida Mukhtar menegaskan bahwa kemajuan teknologi digital harus diiringi dengan penguatan etika dan kesadaran hukum.

“Ruang digital adalah ruang publik. Setiap bentuk kekerasan, termasuk cyberbullying berbasis gender, bukan hanya melanggar etika, tetapi juga merupakan perbuatan yang dapat diproses secara hukum,” ujar Aida.

Ia menambahkan bahwa masyarakat, khususnya generasi muda, perlu dibekali pemahaman tentang etika bermedia sosial agar ruang digital tidak menjadi sarana kekerasan.

Sementara itu, Hj. Eka Nurhayati Ishaq menekankan pentingnya literasi hukum lintas gender dalam membangun relasi sosial yang adil.

“Perempuan harus memahami hak dan kewajibannya, dan laki-laki wajib menghormati serta melindungi perempuan. Literasi hukum ini penting agar relasi sosial, baik di dunia nyata maupun di ruang digital, terbebas dari kekerasan dan diskriminasi,” kata Eka.

Ketua Panitia GAS VII menyampaikan bahwa seminar ini merupakan bagian dari komitmen mahasiswa HKI dalam merespons isu-isu sosial aktual.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong kesadaran hukum generasi muda agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital,” ujarnya.

Gebyar Ahwal Syakhshiyyah VII merupakan agenda akademik tahunan Program Studi HKI IAIN Pontianak yang bertujuan memperkuat peran mahasiswa dalam pengembangan literasi hukum serta isu keadilan gender di Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidang Lanjutan Kasus Herman Alias Pak Usu Masuki Agenda Pledoi di PN Mempawah

23 April 2026 - 16:24 WIB

Fakultas Ilmu Kesehatan dan Psikologi UMP Gelar Yudisium, 94 Mahasiswa Resmi Lulus

23 April 2026 - 16:21 WIB

Semangat Hari Kartini, Mahasiswa Didorong Terus Suarakan Kesetaraan

22 April 2026 - 16:25 WIB

Kejuaraan Futsal Mahasiswa Kalimantan Barat 2026 Resmi Ditutup, Untan Raih Juara

22 April 2026 - 16:23 WIB

Penandatanganan MoU Satyagatra, BKKBN Kalbar Gandeng Perguruan Tinggi dan Mitra Tingkatkan Layanan Keluarg

22 April 2026 - 16:21 WIB

Trending di Pontianak