Menu

Mode Gelap
Sedikit-Sedikit Kok MBG? Saat Ruang Publik Terlalu Mudah Menyederhanakan Masalah GMKI Melawi Soroti Kelangkaan Pertalite dan Lonjakan Harga BBM di Kabupaten Melawi Titik Karhutla Kembali Muncul di Kabupaten Kubu Raya, 20 Personel Diterjunkan Dua Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Tim SAR Gabungan Empat Anak Tenggelam di Sungai Kapuas, Dua Masih Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan BAKORDA HIPMI PT Kalbar Periode 2026–2028 Resmi Dilantik, Wagub Dorong Pengusaha Muda Jadi Pemeran Utama

Pontianak

Mahasiswa HKI IAIN Pontianak Gelar Seminar Cyberbullying Berbasis Gender di GAS VII

badge-check


					Mahasiswa HKI IAIN Pontianak Gelar Seminar Cyberbullying Berbasis Gender di GAS VII Perbesar

Gagasankalbar.com — Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Pontianak menggelar seminar hukum bertema “Memahami dan Mencegah Cyberbullying Berbasis Gender” dalam rangkaian Gebyar Ahwal Syakhshiyyah (GAS) VII, Kamis (15/1/2026), di Gedung Teater IAIN Pontianak.

Kegiatan ini dihadiri mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Pontianak serta pelajar MAN, SMA, dan SMK dari berbagai wilayah di Kota Pontianak.

Seminar menghadirkan dua narasumber, yakni Aida Mukhtar, S.Ag., M.Hum, aktivis perempuan dan pemerhati isu keadilan gender, serta Hj. Eka Nurhayati Ishaq, S.E., S.H., M.H, Ketua HWCI yang juga dosen hukum.

Aida Mukhtar menegaskan bahwa kemajuan teknologi digital harus diiringi dengan penguatan etika dan kesadaran hukum.

“Ruang digital adalah ruang publik. Setiap bentuk kekerasan, termasuk cyberbullying berbasis gender, bukan hanya melanggar etika, tetapi juga merupakan perbuatan yang dapat diproses secara hukum,” ujar Aida.

Ia menambahkan bahwa masyarakat, khususnya generasi muda, perlu dibekali pemahaman tentang etika bermedia sosial agar ruang digital tidak menjadi sarana kekerasan.

Sementara itu, Hj. Eka Nurhayati Ishaq menekankan pentingnya literasi hukum lintas gender dalam membangun relasi sosial yang adil.

“Perempuan harus memahami hak dan kewajibannya, dan laki-laki wajib menghormati serta melindungi perempuan. Literasi hukum ini penting agar relasi sosial, baik di dunia nyata maupun di ruang digital, terbebas dari kekerasan dan diskriminasi,” kata Eka.

Ketua Panitia GAS VII menyampaikan bahwa seminar ini merupakan bagian dari komitmen mahasiswa HKI dalam merespons isu-isu sosial aktual.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong kesadaran hukum generasi muda agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital,” ujarnya.

Gebyar Ahwal Syakhshiyyah VII merupakan agenda akademik tahunan Program Studi HKI IAIN Pontianak yang bertujuan memperkuat peran mahasiswa dalam pengembangan literasi hukum serta isu keadilan gender di Kalimantan Barat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FKUB dan DPD LDII Pontianak Gelar Penguatan Kerukunan dan Moderasi Beragama

10 Februari 2026 - 13:55 WIB

Kantor SAR Pontianak Gelar SAR Go To School, Tanamkan Keselamatan Sejak Usia Dini

10 Februari 2026 - 13:46 WIB

Universitas Muhammadiyah Pontianak Dorong Penguatan Program MBG Berbasis One Health

4 Februari 2026 - 13:38 WIB

Peringati HUT ke-54 Basarnas, Kantor SAR Pontianak Gelar Aksi Donor Darah

2 Februari 2026 - 10:21 WIB

Gelar Seminar Hukum, HMPS Hukum Tata Negara dan Akademisi Bedah Paradigma Baru KUHP Nasional di IAIN Pontianak

30 Januari 2026 - 17:22 WIB

Trending di Pontianak