Mahasiswa HKI IAIN Pontianak Gelar Seminar Cyberbullying Berbasis Gender di GAS VII - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kanada Ditahan Imbang Bosnia dan Herzegovina, Kedua Tim Harus Berbagi Poin Amerika Serikat Raih Kemenangan Besar, Bungkam Paraguay 4-1 di Piala Dunia 2026 Bigetron Melaju ke Grand Final MPL ID Season 17, Tumbangkan Geek Fam 4-1 dan Amankan Tiket MSC 2026 KREASI Ketapang Tingkatkan Kapasitas Fasilitator Daerah BSAN, Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman Hazilina Jadi Pelatih Utama Daerah dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Daerah Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Ketapang Sehat yang Tertunda di Ujung Jalan dan Hak Warga Kalbar atas Akses Kesehatan

Pontianak

Mahasiswa HKI IAIN Pontianak Gelar Seminar Cyberbullying Berbasis Gender di GAS VII

badge-check


Mahasiswa HKI IAIN Pontianak Gelar Seminar Cyberbullying Berbasis Gender di GAS VII Perbesar

Gagasankalbar.com — Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Pontianak menggelar seminar hukum bertema “Memahami dan Mencegah Cyberbullying Berbasis Gender” dalam rangkaian Gebyar Ahwal Syakhshiyyah (GAS) VII, Kamis (15/1/2026), di Gedung Teater IAIN Pontianak.

Kegiatan ini dihadiri mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Pontianak serta pelajar MAN, SMA, dan SMK dari berbagai wilayah di Kota Pontianak.

Seminar menghadirkan dua narasumber, yakni Aida Mukhtar, S.Ag., M.Hum, aktivis perempuan dan pemerhati isu keadilan gender, serta Hj. Eka Nurhayati Ishaq, S.E., S.H., M.H, Ketua HWCI yang juga dosen hukum.

Aida Mukhtar menegaskan bahwa kemajuan teknologi digital harus diiringi dengan penguatan etika dan kesadaran hukum.

“Ruang digital adalah ruang publik. Setiap bentuk kekerasan, termasuk cyberbullying berbasis gender, bukan hanya melanggar etika, tetapi juga merupakan perbuatan yang dapat diproses secara hukum,” ujar Aida.

Ia menambahkan bahwa masyarakat, khususnya generasi muda, perlu dibekali pemahaman tentang etika bermedia sosial agar ruang digital tidak menjadi sarana kekerasan.

Sementara itu, Hj. Eka Nurhayati Ishaq menekankan pentingnya literasi hukum lintas gender dalam membangun relasi sosial yang adil.

“Perempuan harus memahami hak dan kewajibannya, dan laki-laki wajib menghormati serta melindungi perempuan. Literasi hukum ini penting agar relasi sosial, baik di dunia nyata maupun di ruang digital, terbebas dari kekerasan dan diskriminasi,” kata Eka.

Ketua Panitia GAS VII menyampaikan bahwa seminar ini merupakan bagian dari komitmen mahasiswa HKI dalam merespons isu-isu sosial aktual.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong kesadaran hukum generasi muda agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital,” ujarnya.

Gebyar Ahwal Syakhshiyyah VII merupakan agenda akademik tahunan Program Studi HKI IAIN Pontianak yang bertujuan memperkuat peran mahasiswa dalam pengembangan literasi hukum serta isu keadilan gender di Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepengurusan Mangkok Merah Resmi Dilantik, Siap Lestarikan Adat dan Bersinergi Jaga Kondusivitas Kalbar

13 Juni 2026 - 06:39 WIB

Kundori Minta Anggota PWI Kalbar Pahami Kode Etik dan Pertahankan Profesionalisme

12 Juni 2026 - 06:13 WIB

Workshop Gesit Maju Digital Dorong Perempuan Kembangkan Usaha Berkelanjutan Berbasis Potensi Lokal

10 Juni 2026 - 03:51 WIB

OKK PWI Kalbar 2026 Perkuat Profesionalisme Wartawan di Era Digital

9 Juni 2026 - 12:15 WIB

SatuMu Jadi Instrumen Penguatan Cabang dan Ranting Muhammadiyah di Kalbar

8 Juni 2026 - 11:32 WIB

Trending di Pontianak