Link Resmi Cek Bantuan Program Indonesia Pintar, Berikut Langkah-langkahnya - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Antusiasme Warga Serbu Bazar Sembako Murah Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia, Seluruh Paket Ludes Terjual Semarak HUT ke-19 Kubu Raya, Puskesmas Punggur Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Senam GERMAS Derahman: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Hadapi Tantangan Fiskal Kubu Raya Banggar DPR RI Dorong Bank Indonesia Kalbar Perkuat Deteksi Dini Ekonomi dan Pengembangan UMKM Daerah Banggar DPR RI Dorong Penguatan Transfer ke Daerah dan Optimalisasi APBN untuk Pembangunan Kalimantan Barat Nelayan Hilang Kontak di perairan Teluk Cina Pulau Lemukutan di temukan dalam keadaan selamat oleh tim SAR Gabungan

Opini, Gagasan dan Analisis

Link Resmi Cek Bantuan Program Indonesia Pintar, Berikut Langkah-langkahnya

badge-check


Link Resmi Cek Bantuan Program Indonesia Pintar, Berikut Langkah-langkahnya Perbesar

Program Indonesia Pintar (PIP) bentuk bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

 

Berikut langkah-langkah cek PIP 2025 :

 

1. Kunjungi situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id

2. Klik dan scroll ke bawah cari kolom “Cari Penerima PIP”

3. Masukkan NISN dan NIK dibagian kolom yang diminta, pastikan di isi dengan tepat

4. Isi kode captcha yang berisi penjumlahan

5. Jika sudah selesai tahap di atas, berikutnya klik kolom “Cek Penerima PIP”

6. Tunggu hingga hasil pencarian data muncul

 

Tidak semua siswa SD, SMP, dan SMA dapat bantuan Program Indonesia Pintar ini, ada beberapa kriteria yang berhak menerima PIP. Berikut kriteria nya :

– Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

– Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

– Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

– Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

– Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

– Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

– Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

– Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Bantuan ini merupakan program dan upaya pemerintah dalam mencegah peserta didik putus sekolah, dan diharapkan PIP ini dimanfaatkan dengan baik untuk membiayai proses pendidikan agar berjalan secara efektif dan optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terjebak Doomscrolling: Saat Algoritma Mengendalikan Respons Stres Otak

16 Juli 2026 - 23:38 WIB

Eksodus Kreatif: Menakar Fenomena ‘Brain Drain’ Anak Muda Kalbar ke Pulau Jawa

12 Juli 2026 - 22:29 WIB

Ramai di Warkop, Sepi di Rekening: Potret Sandwich Generation di Pontianak

7 Juli 2026 - 23:11 WIB

Surplus Produksi, Defisit Kesejahteraan: Namun Petani Indonesia Tetap Kalah di Negeri Sendiri

22 Juni 2026 - 00:51 WIB

Paradoks Pertanian Indonesia: Tulang Punggung Pangan, Namun Hidup dalam Kemiskinan

19 Juni 2026 - 01:57 WIB

Trending di Opini, Gagasan dan Analisis