Link Resmi Cek Bantuan Program Indonesia Pintar, Berikut Langkah-langkahnya - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kasus Dugaan TPPO di Pontianak Kembali Mengemuka, Polisi Tegaskan Penangkapan Tersangka MBK Operasi SAR Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Sanggau Dihentikan Setelah 7 Hari Pencarian Nihil Bumi Khatulistiwa dan Krisis Pengakuan Hutan Adat di Tengah Ekspansi Korporasi Kuasa Hukum Terpidana TPPO Apresiasi Penangkapan Tersangka MBK Alias Jon Dugaan Kekerasan Psikis Anak Dampak Perselingkuhan, KPAD Kayong Utara Lakukan Pendampingan BURUH DITEKAN, PENDIDIKAN DITINGGALKAN

Opini, Gagasan dan Analisis

Link Resmi Cek Bantuan Program Indonesia Pintar, Berikut Langkah-langkahnya

badge-check


					Link Resmi Cek Bantuan Program Indonesia Pintar, Berikut Langkah-langkahnya Perbesar

Program Indonesia Pintar (PIP) bentuk bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

 

Berikut langkah-langkah cek PIP 2025 :

 

1. Kunjungi situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id

2. Klik dan scroll ke bawah cari kolom “Cari Penerima PIP”

3. Masukkan NISN dan NIK dibagian kolom yang diminta, pastikan di isi dengan tepat

4. Isi kode captcha yang berisi penjumlahan

5. Jika sudah selesai tahap di atas, berikutnya klik kolom “Cek Penerima PIP”

6. Tunggu hingga hasil pencarian data muncul

 

Tidak semua siswa SD, SMP, dan SMA dapat bantuan Program Indonesia Pintar ini, ada beberapa kriteria yang berhak menerima PIP. Berikut kriteria nya :

– Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

– Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

– Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

– Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

– Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

– Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

– Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

– Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Bantuan ini merupakan program dan upaya pemerintah dalam mencegah peserta didik putus sekolah, dan diharapkan PIP ini dimanfaatkan dengan baik untuk membiayai proses pendidikan agar berjalan secara efektif dan optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lulusan Pendidikan Delema Memilih Dirikan Lembaga Baru, Kualitas Guru Terabaikan?

3 Mei 2026 - 19:51 WIB

Penjaga Arah Pengkaderan dan Karakter Kader

1 Mei 2026 - 09:00 WIB

Prokrastinasi Akademik Mahasiswa: Lemahnya Self-Regulation dan Normalisasi Kebiasaan Menunda

7 Maret 2026 - 16:48 WIB

Sedikit-Sedikit Kok MBG? Saat Ruang Publik Terlalu Mudah Menyederhanakan Masalah

14 Februari 2026 - 05:07 WIB

Remaja Masjid dan Tantangan Komunikasi di Era Digital: Menjaga Dakwah di Tengah Arus Media Sosial

4 Februari 2026 - 13:03 WIB

Trending di Opini, Gagasan dan Analisis