Program Indonesia Pintar (PIP) bentuk bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Berikut langkah-langkah cek PIP 2025 :
1. Kunjungi situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
2. Klik dan scroll ke bawah cari kolom “Cari Penerima PIP”
3. Masukkan NISN dan NIK dibagian kolom yang diminta, pastikan di isi dengan tepat
4. Isi kode captcha yang berisi penjumlahan
5. Jika sudah selesai tahap di atas, berikutnya klik kolom “Cek Penerima PIP”
6. Tunggu hingga hasil pencarian data muncul
Tidak semua siswa SD, SMP, dan SMA dapat bantuan Program Indonesia Pintar ini, ada beberapa kriteria yang berhak menerima PIP. Berikut kriteria nya :
– Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
– Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
– Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
– Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
– Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
– Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
– Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
– Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Bantuan ini merupakan program dan upaya pemerintah dalam mencegah peserta didik putus sekolah, dan diharapkan PIP ini dimanfaatkan dengan baik untuk membiayai proses pendidikan agar berjalan secara efektif dan optimal.









