Breaking News

Kalimantan Barat

Kanwil Kemenkumham Kalbar Dampingi Penilaian Mandiri IRH di Enam Kabupaten Zona 2

badge-check

Kanwil Kemenkumham Kalbar Dampingi Penilaian Mandiri IRH di Enam Kabupaten Zona 2Perbesar

Gagasankalbar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Tim Sekretariat Wilayah Zona 2 melaksanakan kegiatan pendampingan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Babai Cinga, Lantai II, Kantor Bupati Sanggau dan diikuti oleh perwakilan dari enam kabupaten di wilayah Zona 2, yaitu Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, dan Landak.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, Dr. Marina Rona, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk mendukung pelaksanaan IRH melalui penguatan sinergi dan kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Kalbar, khususnya dalam penyediaan dan pengunggahan data dukung.

Materi pendampingan disampaikan langsung oleh Koordinator Tim Sekretariat Wilayah Zona 2 Kanwil Kemenkum Kalbar, Ary Widya Anitasari, S.H., M.H. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa IRH merupakan instrumen untuk mengukur pelaksanaan reformasi hukum yang mencakup tahapan sosialisasi, pendampingan dan verifikasi awal, pengunggahan data dukung, penilaian mandiri, validasi, hingga penilaian oleh Tim Penilai Nasional.

Ary juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Tim Penilai Mandiri yang terdiri dari Tim Kerja dan Tim Asesor dengan Tim Sekretariat Wilayah dan Tim Sekretariat Nasional, agar hasil penilaian dapat dilakukan secara obyektif, akuntabel, dan sesuai pedoman IRH Tahun 2025.

Pendampingan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program meso reformasi birokrasi, di mana Kementerian Hukum berperan sebagai leading institution dalam upaya mereviu dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat maupun daerah.

Selain Ary dan tim teknis dari Kanwil, kegiatan ini juga dihadiri oleh para PIC IRH dari enam kabupaten yang menjadi wilayah koordinasi Zona 2. Tim Sekretariat Wilayah Zona 2 memberikan bimbingan teknis untuk memastikan pengisian dan pengunggahan data dukung ke dalam Aplikasi IRH berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di wilayah Zona 2 dapat menyelesaikan penilaian IRH secara menyeluruh dan berkualitas, serta memperkuat peran daerah dalam mewujudkan tata kelola hukum yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dinamika Karhutla Kalbar: Jaringan Rumah Diskusi Soroti Respon Emosional Pejabat Saat Dihadapi Massa

4 Sep 2026 - 00:39 WIB

Dinamika Karhutla Kalbar: Jaringan Rumah Diskusi Soroti Respon Emosional Pejabat Saat Dihadapi Massa

Sekolah Bukan Pabrik Angka: Menilai Keberhasilan Siswa Lebih dari Sekadar Rapor

31 Agu 2026 - 00:09 WIB

Sekolah Bukan Pabrik Angka: Menilai Keberhasilan Siswa Lebih dari Sekadar Rapor

Antrean BBM di SPBU Pontianak dan Kubu Raya Ganggu Layanan Ojol, Driver Ojol Minta Pasokan Segera Stabil

27 Jul 2026 - 22:02 WIB

Antrean BBM di SPBU Pontianak dan Kubu Raya Ganggu Layanan Ojol, Driver Ojol Minta Pasokan Segera Stabil

Problematika Layanan Pertanahan Kalbar: Ekspektasi Publik vs Kinerja BPN

23 Jul 2026 - 01:11 WIB

Problematika Layanan Pertanahan Kalbar: Ekspektasi Publik vs Kinerja BPN

Posbakum ‘Aisyiyah Kalbar Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan

3 Jul 2026 - 22:28 WIB

Posbakum ‘Aisyiyah Kalbar Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan
Trending di Kalimantan Barat