Kuasa Hukum Dampingi Petani Sawit Kubu Raya Korban Dugaan Penipuan dan Pencemaran Nama Baik - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Dampingi Petani Sawit Kubu Raya Korban Dugaan Penipuan dan Pencemaran Nama Baik Desa Punggur Kapuas Kampanyekan PHBS melalui SPALD-S Tim Gabungan Masih Berjibaku Padamkan Karhutla di Sungai Raya Kubu Raya Belukar, Pebisnis Modal Liur yang Lebih Lincah dari Sales Asuransi IMABA Kalimantan Barat Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial dan Tolak Diskriminasi terhadap Santri serta Pesantren Bukan Salahmu Menjadi Perempuan: Sebuah Refleksi tentang Perempuan dan Kesetaraan

Kubu Raya

Kuasa Hukum Dampingi Petani Sawit Kubu Raya Korban Dugaan Penipuan dan Pencemaran Nama Baik

badge-check

Gagasankalbar.com – Tim Kuasa Hukum dari firma Lawyer Muda Kalbar menggelar konferensi pers di kantor mereka di Jalan Merapi, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Jumat (7/8/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, Lawyer Muda Kalbar menyatakan memberikan pendampingan hukum secara penuh kepada Suparjo, seorang petani sekaligus pelaku UMKM asal Desa Sungai Bulan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang disebut menjadi korban dugaan penipuan, penggelapan, serta pencemaran nama baik.

Tim Lawyer Muda Kalbar melalui Rusliadi mengatakan, Suparjo tidak hanya mengalami kerugian secara finansial, tetapi juga menghadapi tuduhan yang dinilai merugikan reputasi dan nama baiknya di tengah masyarakat.

“Banyak tuduhan-tuduhan serius yang disasarkan terhadap beliau, bahkan berdampak yang sangat signifikan terhadap reputasi dan nama baik yang bersangkutan, yang di mana tuduhan tersebut menyatakan bahwa beliau ini membeli buah sawit curian. Sangat kejam sekali,” tegas Rusliadi di hadapan para awak media.

Rusliadi menjelaskan, Suparjo disebut bukan sebagai penadah barang curian, melainkan korban dugaan penipuan dan penggelapan. Selama ini, Suparjo menghimpun brondolan sawit dengan membelinya dari para petani lokal di Desa Sungai Bulan untuk kemudian dijual kepada seorang pengusaha atau bos sawit berinisial “E”.

Namun, pembayaran atas transaksi tersebut disebut tidak direalisasikan oleh pihak “E”.

“Saat ini beliau justru menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh salah satu pengusaha, salah satu bos sawit berinisial E. Jadi yang bersangkutan itu melakukan penipuan dan penggelapan uang beliau ini kurang lebih 57 juta rupiah. Padahal uang itu seharusnya dibayarkan kepada beliau karena beliau menghimpun para petani,” lanjut Rusliadi.

Selain dugaan penipuan dan penggelapan, Rusliadi juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap kliennya oleh pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.

“Ada oknum aparat penegak hukum tiba-tiba mendatangi beliau ini menyatakan bahwa mereka datang untuk melakukan proses penyelidikan tanpa ada surat tugas, tanpa ada surat perintah, memfoto tempat penampungan brondolan sawit ini. Ini kan intimidasi yang sangat serius terhadap beliau,” ungkapnya.

Atas rangkaian peristiwa yang disebut terjadi sejak 31 Juli 2026 tersebut, Lawyer Muda Kalbar telah mengambil sejumlah langkah hukum.

Sebagai langkah awal, tim kuasa hukum mendampingi Suparjo membuat laporan pengaduan ke Polres Kubu Raya terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Selain menempuh jalur pidana, kuasa hukum juga tengah mempersiapkan gugatan perdata untuk menuntut pengembalian kerugian finansial yang disebut mencapai Rp57 juta.

Lawyer Muda Kalbar juga menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang nantinya terbukti melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong atau hoaks yang merugikan klien mereka.

Rusliadi berharap aparat kepolisian, khususnya Polres Kubu Raya, serius menindaklanjuti laporan tersebut. Ia juga meminta dukungan moral dari masyarakat dalam proses pendampingan hukum terhadap Suparjo.

“Sahabat Lawyer Muda Kalbar, bersama-sama masyarakat yang ada di akar rumput kita melakukan advokasi dan pendampingan kita bela. Jangan sampai masyarakat kita terzalimi. Bersama-sama kita melindungi mereka yang lemah, mendukung agar mereka bisa mandiri,” tutup Rusliadi.

Baca Lainnya

Desa Punggur Kapuas Kampanyekan PHBS melalui SPALD-S

8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Tim Gabungan Masih Berjibaku Padamkan Karhutla di Sungai Raya Kubu Raya

8 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Komplek Arwana Indah Kubu Raya, Lebih dari 10 Hektare Lahan Terbakar

6 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Puskesmas Punggur Berikan Vitamin A dan Obat Cacing untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

4 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Karhutla di Kubu Raya Masih Berlangsung, Tim Brigade Dalkarhutla KPH Terus Berjibaku Padamkan Api

2 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Trending di Kubu Raya