Polda Kalbar Selesaikan 816 Perkara dalam Enam Bulan, Kasus Pencurian Masih Mendominasi - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kubu Raya Gelar Dialog Kebhinekaan, Habib Abdurahman Hafis Almuthahar: Persatuan Harus Dirawat dengan Saling Menghormati Kepala Kantor SAR Pontianak Serahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Kubu Raya Polresta Pontianak Gelar Lomba Hafalan Surah Al-Qur’an, Juara Pertama Berhadiah Umrah Kepala Puskesmas Punggur Bantah Tudingan Pemotongan 30 Persen Dana BOK Perempuan Petani Jadi Garda Depan Hadapi Perubahan Iklim, Gemawan Dorong Kolaborasi di Kubu Raya Polda Kalbar Selesaikan 816 Perkara dalam Enam Bulan, Kasus Pencurian Masih Mendominasi

Kalimantan Barat

Polda Kalbar Selesaikan 816 Perkara dalam Enam Bulan, Kasus Pencurian Masih Mendominasi

badge-check


816 Kasus Tuntas, Polda Kalbar Ungkap Pencurian Masih Jadi Kejahatan Terbanyak Perbesar

816 Kasus Tuntas, Polda Kalbar Ungkap Pencurian Masih Jadi Kejahatan Terbanyak

Gagasankalbar.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat mencatat telah menyelesaikan 816 dari total 1.111 laporan polisi yang diterima sepanjang Januari hingga Juni 2026. Tingkat penyelesaian perkara tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait mengatakan, lima jenis tindak pidana yang paling banyak terjadi masih didominasi kasus pencurian.

“Kasus terbanyak adalah pencurian dengan pemberatan sebanyak 247 kasus, pencurian biasa 237 kasus, penggelapan 136 kasus, pencurian kendaraan bermotor 131 kasus, dan penipuan sebanyak 75 kasus,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin 29 Juni 2026.

Raswi menyebut, untuk menekan angka kejahatan, Polda Kalbar mengaktifkan kembali Unit Reaksi Cepat (URC) sejak 21 Mei 2026 di Ditreskrimum dan seluruh Polres jajaran. Unit tersebut difokuskan menangani kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Sejak diaktifkan, URC berhasil mengungkap 103 kasus dengan 147 tersangka yang diamankan.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti, mulai dari kendaraan bermotor, telepon genggam, laptop, kamera, alat pertanian, hasil perkebunan, material bangunan, kabel listrik, hingga uang tunai.

“Dari pengungkapan tersebut, kerugian masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp832,4 juta,” tuturnya.

Baca Lainnya

REI Kalbar Hadiri Forum FORMAJAKON Bahas Implementasi LBS dan LP2B

19 Juni 2026 - 02:08 WIB

Nasyiatul Aisyiyah Kubu Raya Gelar “Go To School” Edukasi Cegah Anemia Remaja Putri

17 Mei 2026 - 20:25 WIB

BEM Untan dan Elemen Masyarakat Aksi di Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Ketimpangan Buruh dan Pendidikan

4 Mei 2026 - 20:13 WIB

Jaringan Rumah Diskusi Gelar Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi”, Puluhan Pemuda Pontianak Serukan “Papua Bukan Tanah Kosong”

20 April 2026 - 12:54 WIB

Masjid Raya Mujahidin Pontianak Gelar I’tikaf 10 Malam Terakhir Ramadan, Remaja Mujahidin Siapkan 1.000 Porsi Sahur

13 Maret 2026 - 01:19 WIB

Trending di Kalimantan Barat