Kami Dayak Kalbar (KDK) Kecam Tuduhan Ilmu Hitam, Ultimatum 3×24 Jam kepada Iki Kabah - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Australia Taklukkan Turki 2-0 di Penyisihan Grup D Piala Dunia 2026 Skotlandia Amankan Tiga Poin Perdana, Taklukkan Haiti 1-0 di Grup C Piala Dunia 2026 Polsek Belitang Hilir Bongkar Arena Sabung Ayam di Dusun Beruduk Qatar Selamat dari Kekalahan, Tahan Imbang Swiss 1-1 di Grup B Brasil Ditahan Imbang Maroko 1-1 di Laga Perdana Grup C Piala Dunia 2026 Zuri Hotel Management Himpun 600 Kantong Darah

Kalimantan Barat

Kami Dayak Kalbar (KDK) Kecam Tuduhan Ilmu Hitam, Ultimatum 3×24 Jam kepada Iki Kabah

badge-check


Ilustrasi By Gemini AI Perbesar

Ilustrasi By Gemini AI

Gagasankalbar.com – Komunitas Kami Dayak Kalbar (KDK) menyampaikan kecaman keras terhadap konten TikTok milik akun @riezky.kabah yang menuding masyarakat Dayak sebagai pengikut ilmu hitam. Dalam siaran pers yang diterima redaksi, KDK menilai tuduhan tersebut tidak benar, melukai hati, serta menimbulkan stigma buruk terhadap suku Dayak yang merupakan identitas besar Pulau Borneo.

KDK menjelaskan, baik dalam kepercayaan Kaharingan yang dianut sebagian besar masyarakat Dayak maupun ajaran Karimawat yang dijalankan oleh Dayak Kanayatn di Kalimantan Barat, inti ajarannya menekankan penghormatan kepada Tuhan, leluhur, dan alam semesta. Ritual-ritual Dayak lebih banyak berfungsi sebagai ungkapan syukur, doa keselamatan, dan menjaga harmoni, bukan untuk mencelakakan orang lain.

“Dayak adalah pemilik warisan budaya dan spiritual yang luhur. Ajaran Kaharingan dan Karimawat merupakan bagian dari kekayaan bangsa Indonesia yang sepatutnya dihargai, bukan distigmatisasi,” tegas Admin KDK dalam siaran pers tersebut.

KDK mendesak pemilik akun @riezky.kabah segera menyampaikan permintaan maaf terbuka paling lambat dalam waktu 3×24 jam sejak rilis diterbitkan. Apabila tidak diindahkan, KDK bersama masyarakat adat Dayak menyatakan akan menempuh langkah hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Kami menuntut klarifikasi dan permintaan maaf terbuka. Jika diabaikan, kami siap menempuh jalur hukum adat sesuai aturan dan martabat Dayak,” pungkas Admin KDK. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BEM Untan dan Elemen Masyarakat Aksi di Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Ketimpangan Buruh dan Pendidikan

4 Mei 2026 - 20:13 WIB

Jaringan Rumah Diskusi Gelar Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi”, Puluhan Pemuda Pontianak Serukan “Papua Bukan Tanah Kosong”

20 April 2026 - 12:54 WIB

Masjid Raya Mujahidin Pontianak Gelar I’tikaf 10 Malam Terakhir Ramadan, Remaja Mujahidin Siapkan 1.000 Porsi Sahur

13 Maret 2026 - 01:19 WIB

Fenty Noverita Soroti 2.548 Anak Putus Sekolah di Kalbar, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

12 Februari 2026 - 09:11 WIB

Opini Hukum: Akhlakul Karimah sebagai Fondasi Penegakan Hukum

7 Januari 2026 - 13:52 WIB

Trending di Kalimantan Barat