Gagasankalbar.com –Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pontianak melalui Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah menyampaikan keprihatinan atas antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pontianak yang masih terjadi hingga Senin (9/3/2026).
Fenomena tersebut berlangsung meskipun pihak Pertamina Pontianak dan Pemerintah Kota Pontianak telah menyampaikan bahwa pasokan bahan bakar minyak (BBM) dalam kondisi aman dan terkendali.
Perwakilan Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Pontianak, Birin Mustakim, menilai kepanikan masyarakat dipicu oleh beredarnya informasi parsial di media sosial yang menyebut cadangan BBM nasional hanya berkisar 20–21 hari tanpa penjelasan utuh.
“Informasi yang tidak lengkap berpotensi memicu kepanikan publik dan mendorong masyarakat melakukan pembelian secara berlebihan,” ujar Birin.
Berdasarkan data resmi per Maret 2026, cadangan BBM nasional berada pada kisaran 21–23 hari, bahkan mencapai hingga 35 hari untuk beberapa jenis produk. Cadangan tersebut terus diperbarui melalui produksi domestik maupun impor dan berada di atas standar operasional minimal nasional yang ditetapkan sebesar 20 hari.
Sementara itu, kuota BBM subsidi tahun 2026 juga tercatat dalam kondisi terkendali. Kuota Pertalite nasional mencapai 29.267.947 kiloliter dan Solar subsidi sebesar 18.636.500 kiloliter, dengan realisasi awal tahun berada pada kisaran 12–13 persen.
Di Kalimantan Barat sendiri, kuota Solar subsidi mencapai sekitar 474.801 kiloliter per tahun. Pasokan tersebut didukung oleh Integrated Terminal Pontianak serta distribusi jalur darat yang diperkuat setelah sebelumnya sempat terkendala jalur Sungai Kapuas.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan juga menyiagakan sekitar 740 unit mobil tangki guna memastikan distribusi BBM tetap berjalan stabil.
Harga BBM subsidi hingga saat ini juga tidak mengalami perubahan, yakni Pertalite sebesar Rp10.000 per liter dan Solar subsidi Rp6.800 per liter.
Menurut Birin, antrean panjang yang terjadi bukan disebabkan oleh kekurangan stok secara struktural, melainkan akibat kepanikan masyarakat yang dipicu informasi tidak utuh serta minimnya komunikasi yang menjangkau masyarakat luas.
“Kami mengapresiasi langkah Pertamina dan Pemerintah Kota Pontianak yang telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Namun, untuk meredam kepanikan yang masih terjadi, diperlukan komunikasi yang lebih spesifik, terbuka, dan masif agar masyarakat memahami bahwa cadangan 20–21 hari merupakan standar operasional normal, bukan tanda kelangkaan,” jelasnya.
Selain itu, HMI juga menyoroti maraknya penjualan BBM eceran dengan harga mencapai Rp15.000 per liter di beberapa titik di Kota Pontianak. Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat kecil seperti pengemudi ojek, nelayan sungai, dan pekerja harian yang bergantung pada harga resmi BBM subsidi.
Dalam pernyataannya, HMI Cabang Pontianak mengajak sejumlah pihak untuk mengambil langkah bersama.
Pertama, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan diharapkan terus memperkuat komunikasi yang transparan kepada masyarakat serta mengimbau agar pembelian BBM dilakukan sesuai kebutuhan.
Kedua, Pemerintah Kota Pontianak diminta meningkatkan pengawasan distribusi BBM melalui koordinasi dengan Polresta Pontianak, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta Pertamina. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak), edukasi publik, serta penertiban praktik penjualan BBM ilegal.
Ketiga, HMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan pemuda, untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh rumor, serta ikut menjaga stabilitas distribusi energi di daerah.
HMI Cabang Pontianak menyatakan siap berpartisipasi aktif dalam dialog konstruktif bersama Pemerintah Kota Pontianak, Pertamina, DPRD Kota Pontianak, serta aparat terkait guna memastikan stabilitas pasokan energi tetap terjaga.
“Kami mengimbau masyarakat Pontianak untuk tetap tenang, mengisi BBM secukupnya, serta memverifikasi informasi dari sumber resmi. Bersama-sama kita jaga ketenangan dan keadilan energi bagi seluruh masyarakat,” tutup Birin Mustakim.










