Fomda Kalbar: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Adalah Kemunduran Demokrasi - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Sidang Lanjutan Kasus Herman Alias Pak Usu Masuki Agenda Pledoi di PN Mempawah Fakultas Ilmu Kesehatan dan Psikologi UMP Gelar Yudisium, 94 Mahasiswa Resmi Lulus Semangat Hari Kartini, Mahasiswa Didorong Terus Suarakan Kesetaraan Kejuaraan Futsal Mahasiswa Kalimantan Barat 2026 Resmi Ditutup, Untan Raih Juara Penandatanganan MoU Satyagatra, BKKBN Kalbar Gandeng Perguruan Tinggi dan Mitra Tingkatkan Layanan Keluarg Dugaan Investasi Bermasalah Mencuat di Pontianak, Tokoh Masyarakat Tuntut Pertanggungjawaban

Berita Kalbar

Fomda Kalbar: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Adalah Kemunduran Demokrasi

badge-check


					Fomda Kalbar: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Adalah Kemunduran Demokrasi Perbesar

Gagasankalbar.com – Federasi Organisasi Mahasiswa Daerah (Fomda) Kalimantan Barat menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh DPRD. Koordinator Pusat Fomda Kalbar, Syarif Falmuriandi Tri Saris, yang ditemui pada Senin, 12 September 2026, menegaskan bahwa skema tersebut justru melemahkan prinsip dasar demokrasi.

Menurutnya, pilkada langsung adalah amanat reformasi yang harus dijaga. “Pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan solusi atas problem demokrasi, melainkan kemunduran dari prinsip kedaulatan rakyat,” ujarnya.

Syarif mempertanyakan arah akuntabilitas kepala daerah jika dipilih DPRD. “Pertanyaannya sederhana: kepala daerah nanti bertanggung jawab kepada siapa? Kepada rakyat atau kepada DPRD yang memilihnya?” tegasnya.

Ia menilai pola pemilihan tertutup berisiko menumbuhkan kepemimpinan yang lebih loyal kepada kepentingan elit politik. “Relasi kuasa seperti itu dapat melahirkan pemimpin transaksional, bukan pemimpin yang berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Fomda menegaskan bahwa perbaikan demokrasi tidak boleh dilakukan dengan memangkas hak warga negara. “Biaya politik dan politik uang harus diselesaikan dengan perbaikan sistem dan penegakan hukum, bukan dengan mencabut hak pilih rakyat,” tutur Syarif.

Ia menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa hak rakyat tidak boleh dikurangi dalam alasan apa pun. “Hak pilih rakyat adalah hak konstitusional. Itu tidak untuk dinegosiasikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GMNI Kalbar Apresiasi Musrenbang Pemprov Kalbar yang Libatkan Masyarakat dan Pemuda

21 April 2026 - 16:00 WIB

FOMDA Kalbar Soroti Lambannya Penanganan Teror Beruntun di Air Upas

21 April 2026 - 15:40 WIB

Ketua Umum HMI Cabang Pontianak Angkat Suara: Kekerasan terhadap Nafila Tidak Bisa Ditoleransi

17 April 2026 - 14:15 WIB

Wagub Kalbar Dukung KKM dan Sekolah Politik Pemuda Katolik, Siap Buka Kegiatan

15 April 2026 - 17:32 WIB

Bawaslu Kalbar Hadirkan Pojok Pengawasan di Perpustakaan Daerah, Perkuat Literasi Demokrasi

15 April 2026 - 17:20 WIB

Trending di Berita Kalbar