Menu

Mode Gelap
Sedikit-Sedikit Kok MBG? Saat Ruang Publik Terlalu Mudah Menyederhanakan Masalah GMKI Melawi Soroti Kelangkaan Pertalite dan Lonjakan Harga BBM di Kabupaten Melawi Titik Karhutla Kembali Muncul di Kabupaten Kubu Raya, 20 Personel Diterjunkan Dua Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Tim SAR Gabungan Empat Anak Tenggelam di Sungai Kapuas, Dua Masih Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan BAKORDA HIPMI PT Kalbar Periode 2026–2028 Resmi Dilantik, Wagub Dorong Pengusaha Muda Jadi Pemeran Utama

Berita Kalbar

Fomda Kalbar: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Adalah Kemunduran Demokrasi

badge-check


					Fomda Kalbar: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Adalah Kemunduran Demokrasi Perbesar

Gagasankalbar.com – Federasi Organisasi Mahasiswa Daerah (Fomda) Kalimantan Barat menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh DPRD. Koordinator Pusat Fomda Kalbar, Syarif Falmuriandi Tri Saris, yang ditemui pada Senin, 12 September 2026, menegaskan bahwa skema tersebut justru melemahkan prinsip dasar demokrasi.

Menurutnya, pilkada langsung adalah amanat reformasi yang harus dijaga. “Pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan solusi atas problem demokrasi, melainkan kemunduran dari prinsip kedaulatan rakyat,” ujarnya.

Syarif mempertanyakan arah akuntabilitas kepala daerah jika dipilih DPRD. “Pertanyaannya sederhana: kepala daerah nanti bertanggung jawab kepada siapa? Kepada rakyat atau kepada DPRD yang memilihnya?” tegasnya.

Ia menilai pola pemilihan tertutup berisiko menumbuhkan kepemimpinan yang lebih loyal kepada kepentingan elit politik. “Relasi kuasa seperti itu dapat melahirkan pemimpin transaksional, bukan pemimpin yang berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Fomda menegaskan bahwa perbaikan demokrasi tidak boleh dilakukan dengan memangkas hak warga negara. “Biaya politik dan politik uang harus diselesaikan dengan perbaikan sistem dan penegakan hukum, bukan dengan mencabut hak pilih rakyat,” tutur Syarif.

Ia menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa hak rakyat tidak boleh dikurangi dalam alasan apa pun. “Hak pilih rakyat adalah hak konstitusional. Itu tidak untuk dinegosiasikan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BAKORDA HIPMI PT Kalbar Periode 2026–2028 Resmi Dilantik, Wagub Dorong Pengusaha Muda Jadi Pemeran Utama

12 Februari 2026 - 17:06 WIB

Guru Jadi Garda Terdepan Tangkal Neo-Nazi dan White Supremacy di Lingkungan Sekola

11 Februari 2026 - 14:55 WIB

Syariful Hidayatullah Terpilih sebagai Koordinator Pusat Forum Koordinasi BEM se-Kalimantan Barat

10 Februari 2026 - 17:33 WIB

Pelantikan Bersama IDI, PERDOKHI, dan PDTDI Kalbar, Asep Ahmad Saefullah Resmi Pimpin PERDOKHI Kalimantan Barat

10 Februari 2026 - 14:29 WIB

Bintang Nugrah Pratama: HIPMI PT Kalbar Siap Jadi Wadah Entrepreneur Muda

10 Februari 2026 - 13:14 WIB

Trending di Berita Kalbar