Fakultas Hukum UM Pontianak dan Perhimpunan Perempuan Dayak Kalbar Teken Kerjasama, Angkat Tema “Customary Family Law in Dayak Indigenous Communities” - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kontroversi Tim Asesor Aktivis: Upaya Perlindungan atau Domestikasi Gerakan Sipil? PWA Kalbar Fokus Bangun Desa Inklusi di Ketapang, Perempuan Jadi Pilar Utama Penjaga Arah Pengkaderan dan Karakter Kader TK Islam Harapan Indah Gelar Kelas Orang Tua, Perkuat Kesadaran Perlindungan Anak May Day 2026, Presiden Mahasiswa Universitas OSO Desak Negara dan Perusahaan Sawit Hentikan Eksploitasi Buruh Kalbar Forum Harmonisasi SLIK OJK, DPD REI Kalbar Dorong Akses KPR MBR Lebih Luas

Pontianak

Fakultas Hukum UM Pontianak dan Perhimpunan Perempuan Dayak Kalbar Teken Kerjasama, Angkat Tema “Customary Family Law in Dayak Indigenous Communities”

badge-check


					Fakultas Hukum UM Pontianak dan Perhimpunan Perempuan Dayak Kalbar Teken Kerjasama, Angkat Tema “Customary Family Law in Dayak Indigenous Communities” Perbesar

Gagasankalbar.com – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (UM Pontianak) bersama Perhimpunan Perempuan Dayak Provinsi Kalimantan Barat resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) sekaligus menggelar Kuliah Umum dengan tema “Customary Family Law In Dayak Indigenous Communities”, Kamis 13 November 2025 . Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Irenius Kadem dari Suku Dayak Kanayat’n dan Domisius Sintan dari Suku Dayak Taman.

Acara yang dihadiri mahasiswa, akademisi, serta organisasi perempuan Dayak ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman hukum adat, khususnya yang berkaitan dengan hukum keluarga dalam komunitas Dayak.

Dekan Fakultas Hukum UM Pontianak, Anshari, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan masyarakat adat merupakan kekayaan yang harus terus dijaga dan dilestarikan. Ia menyebutkan bahwa salah satu karakteristik penting Kalimantan Barat adalah keberagaman sukunya, terutama suku Dayak yang menjadi identitas utama daerah tersebut.

“Kelestarian masyarakat adat ini harus dijaga. Salah satu kekayaan Kalimantan Barat adalah banyaknya suku, terutama suku Dayak. Aspek hukum adat harus kita pelihara dan kenalkan kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Anshari berharap mahasiswa dan masyarakat dapat memahami nilai-nilai adat yang hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan keluarga di komunitas Dayak, sehingga tetap relevan dalam perkembangan zaman.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Perempuan Dayak Provinsi Kalimantan Barat, Fransiska Editawaty Soeryamassoeka, menyampaikan bahwa pemahaman tentang adat perkawinan Dayak memiliki peran besar dalam membangun kesadaran masyarakat, terutama generasi muda.

“Dengan mengetahui adat perkawinan, mereka akan memahami hak dan kewajiban yang akan mereka dapatkan di masyarakat. Kami berharap anak-anak muda menjadi ujung tombak pemerintah, penyuluh, dan kader dalam pencegahan pernikahan anak,” ungkapnya.

Fransiska juga menutup sambutannya dengan pesan optimistis mengenai masa depan generasi muda Dayak.

“Kami ingin mengantar anak-anak Kalimantan Barat menjadi anak-anak hebat untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi langkah awal kolaboratif dalam pelestarian hukum adat, pemberdayaan perempuan Dayak, dan penguatan edukasi masyarakat terkait adat istiadat, khususnya dalam konteks hukum keluarga. Kegiatan kuliah umum pun memberikan wawasan mendalam mengenai kekayaan norma adat Dayak serta tantangan implementasinya di tengah modernisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TK Islam Harapan Indah Gelar Kelas Orang Tua, Perkuat Kesadaran Perlindungan Anak

1 Mei 2026 - 08:58 WIB

May Day 2026, Presiden Mahasiswa Universitas OSO Desak Negara dan Perusahaan Sawit Hentikan Eksploitasi Buruh Kalbar

1 Mei 2026 - 08:35 WIB

Antusiasme Dibuka Lebih Luas: Pendaftaran Latihan Kader II dan Latihan Khusus Kohati HMI Cabang Pontianak Resmi Diperpanjang

30 April 2026 - 00:54 WIB

Presiden Mahasiswa Polnep Dilaporkan ke Polisi, Penuhi Panggilan untuk Klarifikasi

29 April 2026 - 00:37 WIB

GMNI Pontianak Serukan Evaluasi Kebijakan Ketenagakerjaan Jelang May Day 2026

28 April 2026 - 09:02 WIB

Trending di Pontianak