Menu

Mode Gelap
Musyawarah Daerah V King Rattle Club Indonesia Digelar di Pontianak Drama Cina Jadi Hiburan Favorit Bapak-Bapak Saat Waktu Senggang, Fenomena Unik yang Kian Mengemuka Pencarian Hari ke-7 Nuriman di Perairan Karang Anyar Dihentikan, Korban Dinyatakan Hilang HMI Cabang Pontianak Gelar Insight Session dan Luncurkan RKK: Dorong Ruang Aman dan Sistem Perlindungan Kader IMM Pontianak Tolak Tegas Wacana Pilkada Dipilih oleh DPRD: “Rakyat Bukan Masalah, Rakyat Adalah Jawaban” Kakek Molyadi Ditemukan Selamat Setelah Dua Hari Hilang di Ladang, Tim SAR Gabungan Akhiri Operasi Pencarian

Pontianak

Fakultas Hukum UM Pontianak dan Perhimpunan Perempuan Dayak Kalbar Teken Kerjasama, Angkat Tema “Customary Family Law in Dayak Indigenous Communities”

badge-check


					Fakultas Hukum UM Pontianak dan Perhimpunan Perempuan Dayak Kalbar Teken Kerjasama, Angkat Tema “Customary Family Law in Dayak Indigenous Communities” Perbesar

Gagasankalbar.com – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (UM Pontianak) bersama Perhimpunan Perempuan Dayak Provinsi Kalimantan Barat resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) sekaligus menggelar Kuliah Umum dengan tema “Customary Family Law In Dayak Indigenous Communities”, Kamis 13 November 2025 . Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Irenius Kadem dari Suku Dayak Kanayat’n dan Domisius Sintan dari Suku Dayak Taman.

Acara yang dihadiri mahasiswa, akademisi, serta organisasi perempuan Dayak ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman hukum adat, khususnya yang berkaitan dengan hukum keluarga dalam komunitas Dayak.

Dekan Fakultas Hukum UM Pontianak, Anshari, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan masyarakat adat merupakan kekayaan yang harus terus dijaga dan dilestarikan. Ia menyebutkan bahwa salah satu karakteristik penting Kalimantan Barat adalah keberagaman sukunya, terutama suku Dayak yang menjadi identitas utama daerah tersebut.

“Kelestarian masyarakat adat ini harus dijaga. Salah satu kekayaan Kalimantan Barat adalah banyaknya suku, terutama suku Dayak. Aspek hukum adat harus kita pelihara dan kenalkan kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Anshari berharap mahasiswa dan masyarakat dapat memahami nilai-nilai adat yang hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan keluarga di komunitas Dayak, sehingga tetap relevan dalam perkembangan zaman.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Perempuan Dayak Provinsi Kalimantan Barat, Fransiska Editawaty Soeryamassoeka, menyampaikan bahwa pemahaman tentang adat perkawinan Dayak memiliki peran besar dalam membangun kesadaran masyarakat, terutama generasi muda.

“Dengan mengetahui adat perkawinan, mereka akan memahami hak dan kewajiban yang akan mereka dapatkan di masyarakat. Kami berharap anak-anak muda menjadi ujung tombak pemerintah, penyuluh, dan kader dalam pencegahan pernikahan anak,” ungkapnya.

Fransiska juga menutup sambutannya dengan pesan optimistis mengenai masa depan generasi muda Dayak.

“Kami ingin mengantar anak-anak Kalimantan Barat menjadi anak-anak hebat untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi langkah awal kolaboratif dalam pelestarian hukum adat, pemberdayaan perempuan Dayak, dan penguatan edukasi masyarakat terkait adat istiadat, khususnya dalam konteks hukum keluarga. Kegiatan kuliah umum pun memberikan wawasan mendalam mengenai kekayaan norma adat Dayak serta tantangan implementasinya di tengah modernisasi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musyawarah Daerah V King Rattle Club Indonesia Digelar di Pontianak

17 Januari 2026 - 15:06 WIB

HMI Cabang Pontianak Gelar Insight Session dan Luncurkan RKK: Dorong Ruang Aman dan Sistem Perlindungan Kader

16 Januari 2026 - 06:06 WIB

IMM Pontianak Tolak Tegas Wacana Pilkada Dipilih oleh DPRD: “Rakyat Bukan Masalah, Rakyat Adalah Jawaban”

15 Januari 2026 - 19:20 WIB

Mahasiswa HKI IAIN Pontianak Gelar Seminar Cyberbullying Berbasis Gender di GAS VII

15 Januari 2026 - 07:57 WIB

Bocah 6 Tahun Bernama Rama Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Parit Tanjung Raya 1

9 Januari 2026 - 04:48 WIB

Trending di Pontianak