Gagasankalbar.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Pontianak melalui Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) menyampaikan kritik terhadap lambannya penangana Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan waterfront Kota Pontianak yang padam hampir sepekan terakhir.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat dan pelaku usaha, terlebih di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah ketika aktivitas warga di ruang publik meningkat.
Erlangga dari Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Kota Pontianak mengatakan kawasan waterfront merupakan salah satu ikon wisata utama kota yang seharusnya mendapatkan perhatian serius dalam hal pemeliharaan fasilitas publik, termasuk penerangan jalan umum.
“Sudah hampir sepekan lampu penerangan jalan umum di kawasan waterfront tidak berfungsi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai kecepatan respons pemerintah dalam menangani fasilitas publik yang bermasalah,” ujarnya.
Menurut Erlangga, pemadaman hanya terjadi pada lampu penerangan jalan umum di kawasan tersebut, sementara listrik di rumah warga sekitar tetap menyala normal. Hal ini mengindikasikan adanya persoalan pada pengelolaan atau perawatan fasilitas penerangan publik.
Keluhan juga datang dari pelaku UMKM yang menggantungkan pendapatan pada aktivitas malam di kawasan tersebut. Salah satu pedagang mengaku omzetnya menurun sejak kawasan waterfront menjadi gelap pada malam hari.
“Biasanya bulan puasa ramai untuk berbuka atau ngabuburit. Sekarang pengunjung berkurang karena suasananya gelap dan terasa kurang nyaman,” ujarnya.
Selain berdampak pada aktivitas ekonomi, minimnya penerangan juga dinilai dapat mengurangi rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tepian Sungai Kapuas pada malam hari.
HMI Cabang Kota Pontianak menilai bahwa sebagai ikon wisata dengan branding *“Delightful Pontianak: The Equator Riverside City”*, kawasan waterfront seharusnya mendapatkan perhatian lebih dalam hal perawatan infrastruktur dasar.
Melalui pernyataan resminya, HMI Cabang Kota Pontianak mendesak Pemerintah Kota Pontianak dan instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk segera memperbaiki lampu penerangan jalan tersebut.
“Penerangan yang layak di ruang publik bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut keamanan, kenyamanan, serta keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat,” tegas Erlangga.










