Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen, Warga Tetap Siap Gelar Demo 13 Agustus - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
KPU Ketapang Matangkan Persiapan Simulasi Dapil Menuju Pemilu 2029 Antusiasme Dibuka Lebih Luas: Pendaftaran Latihan Kader II dan Latihan Khusus Kohati HMI Cabang Pontianak Resmi Diperpanjang Koordinator Regional BGN Kalimantan Penuhi Undangan Komnas HAM Kalbar Soroti Pelaksanaan MBG Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kapuas, Sanggau Naik Dango ke-41 Dipusatkan di Rumah Adat Desa Lingga, Momentum Pelestarian Budaya Dayak Presiden Mahasiswa Polnep Dilaporkan ke Polisi, Penuhi Panggilan untuk Klarifikasi

Sorotan Nasional

Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen, Warga Tetap Siap Gelar Demo 13 Agustus

badge-check


					Sumber : Bupati Pati Sudewo. Foto: Pemkab Pati Perbesar

Sumber : Bupati Pati Sudewo. Foto: Pemkab Pati

Gagasankalbar.com – Bupati Pati, Sudewo, secara resmi membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, yang sebelumnya mulai diberlakukan pada Mei 2025, setelah mendapat tekanan publik.

Keputusan itu diumumkan dalam konferensi pers darurat di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat pagi, dengan dihadiri oleh Kapolres, Dandim, dan Kajari Pati. Sudewo menyatakan, “Mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodir aspirasi masyarakat, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan,”. Tarif PBB-P2 kini kembali mengacu pada skema tahun 2024 tanpa kenaikan sama sekali.

Bagi warga yang telah membayar pajak dengan tarif baru, pemerintah menjamin pengembalian kelebihan pembayaran. Mekanisme teknisnya akan diatur oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama kepala desa. “Uang sisa akan dikembalikan oleh pemerintah. Ini murni demi menciptakan situasi kondusif dan mendukung pembangunan daerah,” tegas Sudewo.

Sudewo mengakui bahwa pembatalan kenaikan pajak berdampak pada sejumlah proyek strategis. Beberapa rencana seperti perbaikan RSUD Soewondo dan revitalisasi Alun-Alun Pati terpaksa ditunda karena keterbatasan anggaran. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk tetap melayani masyarakat secara maksimal sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Ini murni dalam rangka menciptakan situasi kondusif. Tidak ada perubahan sikap bagi saya. Maksimal pembangunan sesuai kemampuan daerah. Kita kompak demi Kabupaten Pati yang kita cintai,” kata Sudewo, dikutip dari Kumparan.com

Meski kebijakan telah dibatalkan, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyatakan tetap akan menggelar aksi unjuk rasa pada 13 Agustus. Koordinator lapangan, Teguh Istiyanto, menyebut pembatalan tersebut tidak cukup untuk meredakan kekecewaan warga. “Sekalipun benar pajak kembali diturunkan, kami akan tetap demo. Kami akan tetap penuhi Alun-Alun Pati tanggal 13 besok. Targetnya menurunkan Sudewo dari jabatan bupati,” tegasnya, dikutip dari Tribunnews.com

Aksi ini dipicu oleh pernyataan Sudewo sebelumnya yang menantang warga untuk menggelar demonstrasi dengan massa 50.000 orang. Pernyataan tersebut viral di media sosial dan dianggap arogan oleh banyak pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum

3 April 2026 - 04:37 WIB

Kader Muhammadiyah Siap Songsong Civil Society 5.0 2050

28 Oktober 2025 - 14:28 WIB

GMKI Melawi : Kecam Brutalitas Polisi Tewaskan Ojol

29 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Kebijakan kenaikan PBB-P2 tanpa sosialisasi memicu gejolak sosial. Pemda diminta transparan dan bertahap dalam menetapkan tarif

15 Agustus 2025 - 07:42 WIB

Ilustrasi Pajak

Film “Merah Putih: One For All” Dituding Gunakan Aset 3D Tanpa Izin, Kreator Asal Pakistan Angkat Bicara

13 Agustus 2025 - 06:31 WIB

One For All
Trending di Sorotan Nasional