Gagasankalbar.com – Dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029, Bawaslu Kubu Raya melaksanakan kegiatan Visit Konsolidasi Demokrasi Penguatan Jaringan Pengawasan Partisipatif Perempuan bersama Nasyiatul Aisyiyah Kubu Raya, Kamis (11/6/2026).
Ketua Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kubu Raya, Sri Mulyani, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan Bawaslu Kubu Raya. Menurutnya, penguatan jaringan pengawasan partisipatif yang melibatkan perempuan merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan silaturahmi yang dilakukan oleh Bawaslu Kubu Raya. Nasyiatul Aisyiyah menyambut baik upaya penguatan jaringan pengawasan partisipatif yang melibatkan perempuan sebagai bagian dari penguatan demokrasi,” ujarnya.
Sri Mulyani menilai keterlibatan perempuan dalam proses pengawasan demokrasi menjadi bagian penting dalam menciptakan pemilu dan pemilihan yang berintegritas. Karena itu, pihaknya mendukung penuh upaya kolaborasi yang dibangun bersama Bawaslu Kubu Raya.
Terkait rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Sri Mulyani menyatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi internal agar kerja sama tersebut dapat segera direalisasikan melalui langkah-langkah konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami sangat menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan berharap dapat segera ditindaklanjuti. Kami siap berkolaborasi dalam kegiatan pendidikan politik, peningkatan partisipasi masyarakat, serta berbagai program yang mendukung terwujudnya demokrasi yang sehat dan berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tugas dan fungsi strategis dalam melakukan pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran, baik pada Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah.
“Bawaslu bertugas melakukan upaya pencegahan agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi,” katanya.
Gustiar menambahkan, selain menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan, Bawaslu juga memiliki kewajiban mengembangkan pengawasan partisipatif sebagai strategi memperluas jangkauan pengawasan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengawasan yang efektif.
“Bawaslu Kubu Raya memiliki keterbatasan sumber daya manusia sehingga dalam melaksanakan pengawasan tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan berbagai stakeholder, termasuk organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, serta elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama mengawasi setiap proses demokrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gustiar berharap hubungan kelembagaan antara Bawaslu Kubu Raya dan Nasyiatul Aisyiyah Kubu Raya dapat ditingkatkan melalui kerja sama yang lebih konkret. Salah satu bentuk sinergi yang direncanakan adalah penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang pendidikan politik dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam demokrasi.
“Ke depan kami berharap dapat menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan Nasyiatul Aisyiyah Kubu Raya sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan pendidikan politik, penguatan demokrasi, dan pengembangan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi tersebut dihadiri oleh jajaran Pengurus Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kubu Raya serta Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara organisasi perempuan dan penyelenggara pengawasan pemilu dalam mendukung demokrasi yang berkualitas, partisipatif, dan berintegritas.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kubu Raya dan Nasyiatul Aisyiyah Kubu Raya diharapkan mampu membangun komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan partisipatif, meningkatkan literasi politik masyarakat, serta mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam mengawal setiap proses demokrasi menuju Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat.
















