Gagasankalbar.com – Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Kalimantan Barat, Hazilina, mengatakan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah terus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di Kalimantan Barat sebagai bentuk komitmen dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Hal tersebut disampaikan Hazilina, yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak, saat ditemui pada penutupan Milad ke-109 Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Kubu Raya di Aula Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat, Minggu (26/7).

Hazilina menjelaskan, Posbakum pertama berdiri pada tahun 2023, yakni Posbakum Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Kalimantan Barat. Hingga kini, jaringan Posbakum Aisyiyah telah berkembang menjadi lima Posbakum yang tersebar di sejumlah daerah di Kalimantan Barat.
“Dengan diresmikannya Posbakum terbaru, saat ini Aisyiyah Kalimantan Barat telah memiliki lima Posbakum. Kami berharap keberadaan Posbakum ini semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan dan pendampingan hukum,” kata Hazilina.
Menurutnya, Posbakum Aisyiyah memberikan layanan konsultasi, pendampingan, hingga edukasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan yang memerlukan perlindungan hukum.
“Masyarakat tidak perlu ragu untuk datang ke Posbakum Aisyiyah apabila menghadapi persoalan hukum. Kami siap memberikan konsultasi dan pendampingan agar masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum. Seluruh layanan Posbakum Aisyiyah tidak dipungut biaya. Kami ingin membantu saudara-saudara kita yang tidak mempunyai biaya agar tetap mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” ujarnya.
Hazilina menambahkan, pengembangan Posbakum Aisyiyah di Kalimantan Barat akan terus dilakukan. Ke depan, PWA Kalimantan Barat menargetkan keberadaan Posbakum Aisyiyah di seluruh 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat sehingga layanan bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, mudah diakses, dan merata.
















