Link Resmi Cek Bantuan Program Indonesia Pintar, Berikut Langkah-langkahnya - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Penutupan Milad ke-109, PDA ‘Aisyiyah Kubu Raya Gelar FGD Perlindungan Anak Posbakum Aisyiyah Kalbar Kini Hadir di Lima Titik, Perluas Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Fauzi Purwolaksono Raih Emas di World Para Athletics Grand Prix Tlaxcala 2026 Keberagaman Singkawang: Pilar Persatuan dan Teladan Kerukunan Nasional Kalau Pengkritik Dianggap “Londo Ireng”, Siapa yang Masih Berani Berkata Benar? Karhutla di Kubu Raya Masih Berlangsung, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Rasau Jaya

Opini, Gagasan dan Analisis

Link Resmi Cek Bantuan Program Indonesia Pintar, Berikut Langkah-langkahnya

badge-check


Link Resmi Cek Bantuan Program Indonesia Pintar, Berikut Langkah-langkahnya Perbesar

Program Indonesia Pintar (PIP) bentuk bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

 

Berikut langkah-langkah cek PIP 2025 :

 

1. Kunjungi situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id

2. Klik dan scroll ke bawah cari kolom “Cari Penerima PIP”

3. Masukkan NISN dan NIK dibagian kolom yang diminta, pastikan di isi dengan tepat

4. Isi kode captcha yang berisi penjumlahan

5. Jika sudah selesai tahap di atas, berikutnya klik kolom “Cek Penerima PIP”

6. Tunggu hingga hasil pencarian data muncul

 

Tidak semua siswa SD, SMP, dan SMA dapat bantuan Program Indonesia Pintar ini, ada beberapa kriteria yang berhak menerima PIP. Berikut kriteria nya :

– Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

– Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

– Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

– Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

– Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

– Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

– Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

– Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Bantuan ini merupakan program dan upaya pemerintah dalam mencegah peserta didik putus sekolah, dan diharapkan PIP ini dimanfaatkan dengan baik untuk membiayai proses pendidikan agar berjalan secara efektif dan optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kalau Pengkritik Dianggap “Londo Ireng”, Siapa yang Masih Berani Berkata Benar?

25 Juli 2026 - 00:42 WIB

KABUT ASAP KEMBALI DATANG, GMKI: NEGARA JANGAN HANYA SIBUK MEMADAMKAN API

24 Juli 2026 - 18:53 WIB

Klarifikasi Terus, Kebijakannya Kapan Diperbaiki?

23 Juli 2026 - 10:59 WIB

Konflik Pertanahan dan Tata Kelola Agraria di Kalimantan Barat

23 Juli 2026 - 02:21 WIB

Pendidikan Indonesia dan Paradoks Angka 20 Persen

22 Juli 2026 - 01:22 WIB

Trending di Opini, Gagasan dan Analisis