Taat Pajak sebagai Ikhtiar mewujudkan indonesia Adil dan Sejahterah - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Penutupan Milad ke-109, PDA ‘Aisyiyah Kubu Raya Gelar FGD Perlindungan Anak Posbakum Aisyiyah Kalbar Kini Hadir di Lima Titik, Perluas Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Fauzi Purwolaksono Raih Emas di World Para Athletics Grand Prix Tlaxcala 2026 Keberagaman Singkawang: Pilar Persatuan dan Teladan Kerukunan Nasional Kalau Pengkritik Dianggap “Londo Ireng”, Siapa yang Masih Berani Berkata Benar? Karhutla di Kubu Raya Masih Berlangsung, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Rasau Jaya

Opini, Gagasan dan Analisis

Taat Pajak sebagai Ikhtiar mewujudkan indonesia Adil dan Sejahterah

badge-check


Taat Pajak sebagai Ikhtiar mewujudkan indonesia Adil dan Sejahterah Perbesar

GAGASANOPINI.COM – Dalam buku Demokrasi Kita, Bung Hatta secara Eksplisit menyampaikan bahwa setelah kemerdekaan, kita bangsa Indonesia akan dihadapkan pada soal tentang merealisasikan cita-cita kemerdekaan, yang salah satunya adalah keinginan untuk mewujudkan Indonesia adil makmur.

Sebagai bagian dari pada keinginan mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi, maka pemerataan adalah suatu langkah yang dapat ditempuh sehingga keinginan melahirkan kesetaraan dan keselarasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan membayar retribusi pajak adalah bagian dari ikhtiar tersebut.

Kesadaran dalam berkontribusi membayar pajak merupakan bagian dari kesalehan sosial yang tidak hanya menitik beratkan dari pada kesadaran diri terhadap cinta pada tanah air, lebih jauh dari itu, membayar pajak merupakan kontekstualisasi dari “taqwa” yang mengisyaratkan tunduk dan patuh pada aturan negara yang berikhtiar mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Maka sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang menginginkan hadirnya keadilan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat, menggalak dan membangun kesadaran berkenaan dengan kewajiban dalam membayar pajak merupakan suatu simbol Solidarity Maker dalam keinginan bersama mewujudkan Indonesia yang berkeadilan sosial dan Ekonomi yang berujung pada keinginan menggapai Indonesia yang adil dan makmur.

Dilain daripada masyarakat berkewajiban dalam memberikan kontribusi membayar pajak, pajak pun perlu dikelola secara baik oleh yang berkewajiban untuk mengelolanya. Pemerintah sebagai pengelola pajak mesti mampu untuk pengelolaan pajak dengan baik, dengan pengelolaan pajak yang adil, efisien, dan berbasis pada prinsip keadilan sosial, kita dapat membangun Indonesia yang lebih makmur, di mana setiap warga negara mendapatkan kesempatan yang setara untuk berkembang dan hidup sejahtera.

Peran pemerintah dalam pengelolaan pajak yang baik sangatlah krusial untuk memastikan bahwa pendapatan negara yang diperoleh dari pajak dapat digunakan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional. Agar keinginan dalam menghadirkan kesejahteraan dan keadilan mampu tercapai.

Maka dari itu, ikhtiar menghadirkan keadilan sosial dan ekonomi dapat terwujud, dengan pajak yang diberikan oleh masyarakat dapat didistribusikan kepada upaya-upaya pembangunan fisik dan nonfisik yang harapannya mampu dikelola secara baik oleh Pemerintah sehingga pemerataan dapat tercapai. (MQ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kalau Pengkritik Dianggap “Londo Ireng”, Siapa yang Masih Berani Berkata Benar?

25 Juli 2026 - 00:42 WIB

KABUT ASAP KEMBALI DATANG, GMKI: NEGARA JANGAN HANYA SIBUK MEMADAMKAN API

24 Juli 2026 - 18:53 WIB

Klarifikasi Terus, Kebijakannya Kapan Diperbaiki?

23 Juli 2026 - 10:59 WIB

Konflik Pertanahan dan Tata Kelola Agraria di Kalimantan Barat

23 Juli 2026 - 02:21 WIB

Pendidikan Indonesia dan Paradoks Angka 20 Persen

22 Juli 2026 - 01:22 WIB

Trending di Opini, Gagasan dan Analisis