KUBU RAYA, GAGASANKALBAR.COM– Langkah sejumlah pemerintah daerah yang membawa siswa-siswa bermasalah ke barak militer menuai sorotan publik. Kebijakan tersebut dinilai terlalu represif dan dapat berdampak negatif terhadap perkembangan psikologis anak. Rabu, (14/05/2025).
Menanggapi fenomena ini, pengamat sosial M.Tohir, S.Sos, mengusulkan pendekatan alternatif berupa pendirian Rumah Pemberdayaan Anak-Anak Terlantar.
Menurutnya, rumah pemberdayaan ini bisa menjadi tempat yang lebih edukatif dan manusiawi dalam membina anak-anak dengan masalah kedisiplinan atau perilaku.
“Alih-alih membawa mereka ke lingkungan militer yang kaku, anak-anak ini seharusnya mendapatkan pendekatan yang berbasis pemahaman psikologis dan sosial. Rumah pemberdayaan bisa berfungsi sebagai tempat rehabilitasi karakter, bukan tempat hukuman,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan tenaga pendidik, psikolog anak, serta fasilitator komunitas dalam pengelolaan rumah pemberdayaan tersebut. Dengan pendekatan yang tepat, siswa yang dianggap “nakal” justru bisa diarahkan menjadi agen perubahan di lingkungannya.
Langkah ini dinilai sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan prinsip pendidikan inklusif. Pemerintah daerah didorong untuk lebih cermat dalam memilih metode pembinaan anak agar tidak justru memperburuk kondisi mental dan sosial mereka.
Pengamat Kebijakan Pendidikan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Subarsono, MSi, MA juga menanggapi kebijakan tersebut seperti lari maraton yang tampak tergesa-gesa tanpa proses persiapan lebih dahulu. Terutama berkaitan dengan perlunya diskusi dengan pemangku dari berbagai disiplin.
“Akan sangat ideal kalau sebelumnya, dari sisi provider atau pemerintah daerah menyelenggarakan diskusi bersama dengan para pemangku kepentingan dari berbagai disiplin, seperti birokrat dari Kemendikdasmen, para guru, para psikolog, pakar pendidikan, di samping militer untuk menentukan kurikulum yang ideal untuk terapi para siswa yang nakal,” paparnya dikutip, Rabu (14/05/2025). RED










