Pontianak –Sebuah catatan dari hasil pertemuan anggota Bamusbud Kalbar, menyikapi pemberitaan dan undangan pertemuan dari Dikbud Kalbar mengenai Taman Budaya. Beberapa rilisan berita lokal Kalimantan Barat yang santer belakangan ini mengenai rencana pembangunan “coworking space” di kawasan Taman Budaya oleh pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dimana hal ini memang merupakan salah satu upaya perwujudan dari salah satu janji politik mereka, yaitu: “Menghidupkan kembali Taman Budaya Provinsi Kalimantan Barat”.
Namun, alih-alih menghidupkan kembali Taman Budaya, rencana pembangunan coworking space ini menuai pro dan kontra. Di satu sisi, fasilitas ini dianggap dapat mendukung kreativitas generasi muda; di sisi lain, banyak pihak mempertanyakan urgensi pembangunannya, terutama ketika kebutuhan mendesak seperti renovasi atau pembangunan gedung pertunjukan tertutup, gedung musik, dan gedung tari justru terabaikan
Bamusbud sebagai representasi pelaku seni telah menyatakan penolakan terhadap proyek ini. Menurut mereka, pembangunan “coworking space” tidak hanya tidak sesuai dengan fungsi Taman Budaya, tetapi juga mengabaikan aspirasi seniman yang selama ini berjuang dengan fasilitas yang minim.
“Pembangunan ini harus dibatalkan dan ditinjau ulang. Pemerintah perlu berdialog dengan pelaku seni untuk benar-benar memahami kebutuhan mendesak di lapangan, bukan memaksakan proyek yang justru tidak menjadi prioritas,” tegas perwakilan Bamusbud. Sabtu, (6/4/2025)
Dialog terbuka harus segera digelar untuk memetakan kebutuhan riil, sehingga anggaran negara benar-benar digunakan untuk hal yang berdampak langsung pada kemajuan seni dan budaya.
Alih-alih membangun coworking space, lebih baik dana dialihkan untuk:
1. Renovasi gedung pertunjukan yang rusak dan tidak nyaman.
2. Pembangunan gedung musik dan tari yang memenuhi standar akustik dan kenyamanan.
3. Penyediaan ruang latihan yang layak bagi komunitas seni.
Pembangunan coworking space di Taman Budaya adalah contoh ketimpangan prioritas. Jika pemerintah serius memajukan kebudayaan, seharusnya mendengarkan suara pelaku seni dan mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur yang benar-benar mendukung ekosistem seni. Bamusbud Kalbar sudah mengambil sikap tegas—kini saatnya pemerintah membatalkan proyek ini dan mengkaji ulang melalui dialog inklusif.
Polemik ini memunculkan pertanyaan tentang arah pengelolaan ruang kreatif ke depan: apakah tetap sebagai ruang budaya, atau bertransformasi menjadi ruang bisnis? Yang pasti, keseimbangan antara idealisme seni dan kebutuhan ekonomi menjadi tantangan tersendiri.









