Gagasankalbar.com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi membuka Ruang Terbuka Publik Bundaran Tugu Mayor Alianyang di Kecamatan Sungai Ambawang pada Jumat malam, 26 September 2025. Peresmian berlangsung meriah dan disambut antusias masyarakat yang memadati area tugu sejak sore hari.
Prosesi pembukaan ditandai dengan penabuhan kendang dan bedug oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, didampingi Wakil Bupati Sukiryanto, Ketua DPRD Kubu Raya Johan Saimima, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kubu Raya.
Suasana kian semarak dengan suguhan seni budaya dan penampilan musik dari para pelaku seni lokal. Berbagai atraksi tradisional ikut ditampilkan, menjadikan momen peresmian tidak hanya seremonial tetapi juga ruang ekspresi bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kubu Raya, Rini Kurnia Solihat, menyampaikan bahwa keberadaan Tugu Mayor Alianyang memiliki nilai strategis karena berada pada jalur perjalanan internasional.
“Keuntungan lokasi yang menjadi jalur perjalanan luar negeri harus dimanfaatkan dengan baik untuk menarik wisatawan,” ujarnya.
Rini menambahkan bahwa strategi promosi tidak hanya dilakukan melalui media konvensional, tetapi juga dengan melibatkan influencer serta penyelenggaraan event rutin secara berkala di kawasan tugu.
Selain itu, pihaknya juga tengah memproses penataan kawasan sekitar Tugu Alianyang untuk memperkuat estetika sekaligus menyediakan fasilitas yang lebih baik bagi pengunjung.
“Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah melalui dinas terkait, khususnya yang menangani kebersihan dan pertamanan, dengan dukungan masyarakat sekitar untuk menjaga kebersihan, kerapian, dan keindahan taman,” tambahnya.
Dengan peresmian ruang terbuka publik ini, Pemkab Kubu Raya berharap Bundaran Tugu Mayor Alianyang dapat menjadi destinasi rekreasi baru sekaligus ikon kebanggaan masyarakat Sungai Ambawang dan sekitarnya.










