Gagasankalbar.com – Dugaan kekerasan verbal yang dialami seorang pekerja di SPPG Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pontianak. Organisasi tersebut menilai peristiwa ini tidak hanya berhenti pada persoalan individu, tetapi juga menjadi indikator lemahnya manajemen sumber daya manusia (SDM) dalam pelaksanaan program di tingkat lapangan.
Kasus yang menimpa Nafila (23), yang juga merupakan kader HMI Cabang Pontianak, disebut mengandung unsur penghinaan dan perlakuan diskriminatif. HMI menilai tindakan tersebut sebagai bentuk perendahan martabat yang tidak dapat dibenarkan, baik dalam konteks profesional maupun kemanusiaan.
Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Pontianak, Ahmad Riskiadi, menyampaikan bahwa persoalan ini perlu dilihat secara lebih luas, terutama dalam kaitannya dengan pola pengelolaan tenaga kerja di lingkungan SPPG.
“Ini bukan sekadar persoalan personal antara atasan dan bawahan. Ada indikasi lemahnya manajemen SDM, termasuk pengawasan dan pembinaan terhadap pimpinan di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, jika praktik seperti ini tidak ditangani secara serius, maka berpotensi menciptakan lingkungan kerja toxic dan membuka ruang bagi tindakan diskriminatif, khususnya terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan penyandang disabilitas.
Lebih jauh, HMI menilai bahwa pelaksanaan kebijakan publik, termasuk program MBG yang berjalan di tingkat lapangan, seharusnya tidak hanya berorientasi pada capaian program semata, tetapi juga menjamin perlindungan tenaga kerja serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Ahmad Riskiadi menegaskan bahwa lemahnya sistem pengawasan dan standar etika kerja dapat berdampak langsung pada kualitas implementasi kebijakan. Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen internal, mulai dari pola kepemimpinan hingga mekanisme perlindungan pekerja.
“Program sebesar apa pun tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan. Jika manajemen SDM lemah, maka potensi pelanggaran di lapangan akan terus terjadi,” tegasnya.
HMI Cabang Pontianak juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan yang ada secara profesional dan transparan, serta meminta instansi terkait melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan karyawan di lingkungan SPPG.
Kasus ini dinilai menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola SDM dalam pelaksanaan program-program pemerintah, agar ke depan lebih berorientasi pada profesionalitas, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.










