Mahasiswa Asal Pamekasan Ditangkap di Bandara Supadio, Bawa 396 Gram Sabu dalam Celana Dalam - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kapuas Hulu di Persimpangan Zaman: Menjaga Hutan, Membangun Kesejahteraan KPU Sampaikan Usulan Calon Pengganti Antarwaktu (PAW) secara cepat dan berkepastian hukum Bawaslu Kubu Raya Gandeng Fatayat NU Perkuat Pengawasan Partisipatif Perempuan Jelang Pemilu 2029 Workshop Gesit Maju Digital Dorong Perempuan Kembangkan Usaha Berkelanjutan Berbasis Potensi Lokal Gemawan Perkuat Ketahanan Masyarakat melalui Dialog Multipihak tentang Gender dan Perubahan Iklim di Kapuas Hulu Pod Getar Diduga Narkoba Jenis Baru Marak Beredar di Kalbar, Sasar Kalangan Anak Muda

Berita Kalbar

Mahasiswa Asal Pamekasan Ditangkap di Bandara Supadio, Bawa 396 Gram Sabu dalam Celana Dalam

badge-check


Mahasiswa Asal Pamekasan Ditangkap di Bandara Supadio, Bawa 396 Gram Sabu dalam Celana Dalam Perbesar

Gagasankalbar.com – Seorang mahasiswa berinisial AI (26), asal Pamekasan, Jawa Timur, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya saat hendak terbang dari Bandara Supadio menuju Surabaya, Kamis, 5 Juni 2025. AI tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu seberat 396,22 gram yang disembunyikan di dalam celana dalamnya.

Kapolres Kubu Raya melalui Kasatresnarkoba AKP Sagi menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim unit Lidik Satresnarkoba menerima informasi terkait adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara. Tim kemudian berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Supadio untuk melakukan pemeriksaan terhadap AI.

“Dalam penggeledahan, kami menemukan empat paket plastik klip transparan yang masing-masing berisi sabu, dengan total berat mencapai 396,22 gram. Barang bukti tersebut disimpan pelaku di dalam celana dalam yang dikenakannya,” ungkap AKP Sagi dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Rabu, 25 Juni 2025.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AI mengaku hanya sebagai kurir. Ia disuruh oleh seseorang berinisial DR, yang berdomisili di Surabaya, dan dijanjikan imbalan sebesar Rp15 juta untuk membawa paket tersebut dari Kalimantan Barat ke Surabaya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pod Getar Diduga Narkoba Jenis Baru Marak Beredar di Kalbar, Sasar Kalangan Anak Muda

10 Juni 2026 - 00:04 WIB

IMABA KALBAR Gelar Pelatihan Kebendaharaan, Dorong Tata Kelola Keuangan Organisasi yang Transparan, Akuntabel, dan Profesional

8 Juni 2026 - 11:39 WIB

PWM Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Perluas Perlindungan Pekerja Amal Usaha Muhammadiyah

8 Juni 2026 - 11:35 WIB

Syarif Falmu: “Jangan Sampai Kalbar Jadi Surga Investor, Tapi Neraka Bagi Pencari Kerja Lokal”

5 Juni 2026 - 09:33 WIB

LAZISMU Masjid At-Tanwir Santuni Fakir Miskin dan Salurkan Subsidi Sembako Murah

31 Mei 2026 - 09:24 WIB

Trending di Berita Kalbar