Mahasiswa Asal Pamekasan Ditangkap di Bandara Supadio, Bawa 396 Gram Sabu dalam Celana Dalam - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
FH UM Pontianak Gelar Rapat Senat Terbuka Yudisium 2026 Semangat Kartini Hidup dalam Jiwa Advokat Perempuan, Perjuangan Nyata di Ruang Sidang Sidang Lanjutan Kasus Herman Alias Pak Usu Masuki Agenda Pledoi di PN Mempawah Fakultas Ilmu Kesehatan dan Psikologi UMP Gelar Yudisium, 94 Mahasiswa Resmi Lulus Semangat Hari Kartini, Mahasiswa Didorong Terus Suarakan Kesetaraan Kejuaraan Futsal Mahasiswa Kalimantan Barat 2026 Resmi Ditutup, Untan Raih Juara

Berita Kalbar

Mahasiswa Asal Pamekasan Ditangkap di Bandara Supadio, Bawa 396 Gram Sabu dalam Celana Dalam

badge-check


					Mahasiswa Asal Pamekasan Ditangkap di Bandara Supadio, Bawa 396 Gram Sabu dalam Celana Dalam Perbesar

Gagasankalbar.com – Seorang mahasiswa berinisial AI (26), asal Pamekasan, Jawa Timur, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya saat hendak terbang dari Bandara Supadio menuju Surabaya, Kamis, 5 Juni 2025. AI tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu seberat 396,22 gram yang disembunyikan di dalam celana dalamnya.

Kapolres Kubu Raya melalui Kasatresnarkoba AKP Sagi menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim unit Lidik Satresnarkoba menerima informasi terkait adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara. Tim kemudian berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Supadio untuk melakukan pemeriksaan terhadap AI.

“Dalam penggeledahan, kami menemukan empat paket plastik klip transparan yang masing-masing berisi sabu, dengan total berat mencapai 396,22 gram. Barang bukti tersebut disimpan pelaku di dalam celana dalam yang dikenakannya,” ungkap AKP Sagi dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Rabu, 25 Juni 2025.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AI mengaku hanya sebagai kurir. Ia disuruh oleh seseorang berinisial DR, yang berdomisili di Surabaya, dan dijanjikan imbalan sebesar Rp15 juta untuk membawa paket tersebut dari Kalimantan Barat ke Surabaya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GMNI Kalbar Apresiasi Musrenbang Pemprov Kalbar yang Libatkan Masyarakat dan Pemuda

21 April 2026 - 16:00 WIB

FOMDA Kalbar Soroti Lambannya Penanganan Teror Beruntun di Air Upas

21 April 2026 - 15:40 WIB

Ketua Umum HMI Cabang Pontianak Angkat Suara: Kekerasan terhadap Nafila Tidak Bisa Ditoleransi

17 April 2026 - 14:15 WIB

Wagub Kalbar Dukung KKM dan Sekolah Politik Pemuda Katolik, Siap Buka Kegiatan

15 April 2026 - 17:32 WIB

Bawaslu Kalbar Hadirkan Pojok Pengawasan di Perpustakaan Daerah, Perkuat Literasi Demokrasi

15 April 2026 - 17:20 WIB

Trending di Berita Kalbar