Mahasiswa Asal Pamekasan Ditangkap di Bandara Supadio, Bawa 396 Gram Sabu dalam Celana Dalam - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kesetiaan & Pengkhianatan : Sebuah Ulasan & Renungan Film The King, 2019. Syarif Falmu: “Jangan Sampai Kalbar Jadi Surga Investor, Tapi Neraka Bagi Pencari Kerja Lokal” Zulhas: MBG dan Hilirisasi Komoditas Desa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah Bawaslu Kubu Raya Gandeng Tiga Perguruan Tinggi Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu Gemawan Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan Responsif Gender dan Adaptasi Perubahan Iklim di Kabupaten Mempawah Menguak Tabir Industri Rokok, AJI Jakarta dan AJI Pontianak Gelar Nobar dan Diskusi Film “Di Balik Ilusi Tembakau”

Berita Kalbar

Mahasiswa Asal Pamekasan Ditangkap di Bandara Supadio, Bawa 396 Gram Sabu dalam Celana Dalam

badge-check


Mahasiswa Asal Pamekasan Ditangkap di Bandara Supadio, Bawa 396 Gram Sabu dalam Celana Dalam Perbesar

Gagasankalbar.com – Seorang mahasiswa berinisial AI (26), asal Pamekasan, Jawa Timur, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya saat hendak terbang dari Bandara Supadio menuju Surabaya, Kamis, 5 Juni 2025. AI tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu seberat 396,22 gram yang disembunyikan di dalam celana dalamnya.

Kapolres Kubu Raya melalui Kasatresnarkoba AKP Sagi menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim unit Lidik Satresnarkoba menerima informasi terkait adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara. Tim kemudian berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Supadio untuk melakukan pemeriksaan terhadap AI.

“Dalam penggeledahan, kami menemukan empat paket plastik klip transparan yang masing-masing berisi sabu, dengan total berat mencapai 396,22 gram. Barang bukti tersebut disimpan pelaku di dalam celana dalam yang dikenakannya,” ungkap AKP Sagi dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Rabu, 25 Juni 2025.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AI mengaku hanya sebagai kurir. Ia disuruh oleh seseorang berinisial DR, yang berdomisili di Surabaya, dan dijanjikan imbalan sebesar Rp15 juta untuk membawa paket tersebut dari Kalimantan Barat ke Surabaya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Syarif Falmu: “Jangan Sampai Kalbar Jadi Surga Investor, Tapi Neraka Bagi Pencari Kerja Lokal”

5 Juni 2026 - 09:33 WIB

LAZISMU Masjid At-Tanwir Santuni Fakir Miskin dan Salurkan Subsidi Sembako Murah

31 Mei 2026 - 09:24 WIB

Tim SAR Gabungan Cari Korban Hilang Akibat Sampan Terbalik Saat Memancing di Sungai Laut Tanjung Bunga

30 Mei 2026 - 08:31 WIB

Rayakan Harlah ke-76, Umi Marzuqoh: Fatayat NU Kalbar Harus Memberdayakan Perempuan hingga ke Pelosok Desa

24 Mei 2026 - 02:09 WIB

Cornelis Dorong Internasionalisasi Dayak Lewat Kongres Literasi dan Dayak Book Fair 2026

14 Mei 2026 - 21:50 WIB

Trending di Berita Kalbar