Gagasankalbar.com – Seorang mahasiswa berinisial AI (26), asal Pamekasan, Jawa Timur, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya saat hendak terbang dari Bandara Supadio menuju Surabaya, Kamis, 5 Juni 2025. AI tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu seberat 396,22 gram yang disembunyikan di dalam celana dalamnya.
Kapolres Kubu Raya melalui Kasatresnarkoba AKP Sagi menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim unit Lidik Satresnarkoba menerima informasi terkait adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara. Tim kemudian berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Supadio untuk melakukan pemeriksaan terhadap AI.
“Dalam penggeledahan, kami menemukan empat paket plastik klip transparan yang masing-masing berisi sabu, dengan total berat mencapai 396,22 gram. Barang bukti tersebut disimpan pelaku di dalam celana dalam yang dikenakannya,” ungkap AKP Sagi dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Rabu, 25 Juni 2025.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AI mengaku hanya sebagai kurir. Ia disuruh oleh seseorang berinisial DR, yang berdomisili di Surabaya, dan dijanjikan imbalan sebesar Rp15 juta untuk membawa paket tersebut dari Kalimantan Barat ke Surabaya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi tersebut. ***










