Banggar DPR RI Dorong Penguatan Transfer ke Daerah dan Optimalisasi APBN untuk Pembangunan Kalimantan Barat - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Antusiasme Warga Serbu Bazar Sembako Murah Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia, Seluruh Paket Ludes Terjual Semarak HUT ke-19 Kubu Raya, Puskesmas Punggur Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Senam GERMAS Derahman: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Hadapi Tantangan Fiskal Kubu Raya Banggar DPR RI Dorong Bank Indonesia Kalbar Perkuat Deteksi Dini Ekonomi dan Pengembangan UMKM Daerah Banggar DPR RI Dorong Penguatan Transfer ke Daerah dan Optimalisasi APBN untuk Pembangunan Kalimantan Barat Nelayan Hilang Kontak di perairan Teluk Cina Pulau Lemukutan di temukan dalam keadaan selamat oleh tim SAR Gabungan

Berita Kalbar

Banggar DPR RI Dorong Penguatan Transfer ke Daerah dan Optimalisasi APBN untuk Pembangunan Kalimantan Barat

badge-check


Banggar DPR RI Dorong Penguatan Transfer ke Daerah dan Optimalisasi APBN untuk Pembangunan Kalimantan Barat Perbesar

Gagasankalbar.com – Badan Anggaran DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat pada 15–17 Juli 2026 dalam rangka menghimpun masukan, saran, dan rekomendasi terkait kebijakan Transfer ke Daerah serta Dana Desa. Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie, sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu mendorong peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan pemerataan kesejahteraan.

Selain membahas kebijakan transfer ke daerah, Badan Anggaran DPR RI juga memberikan perhatian terhadap pengalokasian anggaran untuk mitigasi dan penanggulangan dampak perubahan iklim di berbagai sektor pembangunan di Kalimantan Barat.

Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Barat dan dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat.

Hadir pula Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat.

Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut memperkuat forum dialog antara Badan Anggaran DPR RI, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam membahas kondisi fiskal, penerimaan negara, kebutuhan pembangunan daerah, hingga berbagai tantangan dalam implementasi APBN di Kalimantan Barat.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menyampaikan bahwa pengurangan Transfer ke Daerah telah memberikan tekanan terhadap kapasitas fiskal daerah dan berdampak pada kualitas pelayanan publik serta keberlanjutan sejumlah program pembangunan. Beberapa proyek infrastruktur yang dirancang untuk mendukung konektivitas dan perdagangan disebut mengalami keterbatasan anggaran.

Pemerintah daerah juga menyoroti meningkatnya beban belanja akibat pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka berharap pembiayaan kebijakan tersebut tidak sepenuhnya dibebankan kepada APBD.

Selain itu, perubahan sejumlah kebijakan perpajakan dan retribusi daerah, seperti penurunan tarif pajak parkir dari 20 persen menjadi 10 persen, penghapusan beberapa jenis retribusi, perubahan ketentuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta moratorium di bidang pertanahan, dinilai turut memengaruhi kemampuan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah daerah juga mengungkapkan bahwa belum diperolehnya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur menjadi kendala dalam meningkatkan kualitas jalan, yang sebagian besar masih berada pada kelas III sehingga belum mampu menampung beban kendaraan bertonase tinggi. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan tingginya mobilitas angkutan barang menuju maupun dari pelabuhan.

Di sisi lain, keterbatasan ruang fiskal menyebabkan pemenuhan kewajiban belanja infrastruktur dan pelayanan publik belum dapat dilakukan secara optimal. Dari kebutuhan belanja infrastruktur sekitar 40 persen, kemampuan pengalokasian daerah saat ini baru mencapai sekitar 21,8 persen.

Pemerintah daerah juga meminta perhatian terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026 mengenai Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Menurut pemerintah daerah, ketentuan tersebut berpotensi membuka ruang pemotongan otomatis anggaran untuk pembiayaan program tertentu, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan program pembangunan apabila dilakukan di tengah tahun anggaran.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie, menegaskan seluruh aspirasi dan persoalan yang disampaikan pemerintah daerah akan menjadi bahan penting dalam pembahasan kebijakan anggaran bersama pemerintah pusat.

Menurutnya, kebijakan transfer ke daerah harus mampu menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal nasional dan kebutuhan riil pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melaksanakan pembangunan.

Syarief juga mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan jajaran Kementerian Keuangan di Kalimantan Barat dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan, mengoptimalkan penerimaan kepabeanan dan cukai, memperkuat pengelolaan Barang Milik Negara, serta menjaga akuntabilitas pelaksanaan APBN.

“Kebijakan fiskal harus memberikan ruang yang memadai bagi daerah untuk tumbuh. Setiap penyesuaian transfer perlu dihitung secara cermat agar tidak menghambat pembangunan yang telah direncanakan dan tidak menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syarief Abdullah Alkadrie.

Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPR RI juga menilai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Kalimantan Barat memiliki posisi strategis dalam meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan.

Meski memiliki potensi ekonomi yang besar, Kalimantan Barat masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain rendahnya kepatuhan pajak pada sebagian sektor informal, risiko penyelundupan, serta potensi kebocoran penerimaan negara. Oleh karena itu, penguatan pengawasan, integrasi data, digitalisasi pelayanan, dan koordinasi lintas lembaga dinilai perlu terus ditingkatkan.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Badan Anggaran DPR RI juga meninjau realisasi penerimaan pajak dan bea cukai beserta kontribusinya terhadap APBN, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Hasil kunjungan ini diharapkan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan anggaran yang lebih responsif, berkeadilan, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat.

Baca Lainnya

Banggar DPR RI Dorong Bank Indonesia Kalbar Perkuat Deteksi Dini Ekonomi dan Pengembangan UMKM Daerah

17 Juli 2026 - 10:06 WIB

AMCP Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Penggiringan Opini Negatif terhadap Polri

14 Juli 2026 - 19:24 WIB

DPD GMPK Kalbar Soroti Lambannya Pembahasan RUU Perampasan Aset, Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum

13 Juli 2026 - 06:54 WIB

Dua Dai Kalimantan Barat Ikuti ToT Da’i-Daiyah FESYAR KTI 2026, Perkuat Dakwah Ekonomi Syariah di Era Digital

13 Juli 2026 - 06:47 WIB

RAKERPUS FOMDA Kalbar 2026 Resmi Dibuka di Kabupaten Kayong Utara

10 Juli 2026 - 10:47 WIB

Trending di Berita Kalbar