Menu

Mode Gelap
Densus 88 Apresiasi Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Gelar “Refleksi Kebangsaan Ramadhan” Guna Tangkal Radikalisme Pemkab Kubu Raya Apresiasi Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Jadi Garda Terdepan Cegah Intoleransi dan Radikalisme Dukung Aturan Pemerintah Pusat Terkait Pembatasan Medsos Anak, Kesbangpol Kubu Raya Siap Kawal Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Prokrastinasi Akademik Mahasiswa: Lemahnya Self-Regulation dan Normalisasi Kebiasaan Menunda Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Ramah Kapuas Hulu ​Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Bendahara Umum PSI Kunjungi Sejumlah Pesantren

Berita Kalbar

GMKI Kalbar Soroti Dugaan Kekerasan Polisi di Tual, Reformasi Polri Dinilai Belum Serius

badge-check


					GMKI Kalbar Soroti Dugaan Kekerasan Polisi di Tual, Reformasi Polri Dinilai Belum Serius Perbesar

Gagasankalbar.com – Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang siswa di Kota Tual yang berujung pada kematian korban memicu kecaman luas. Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis (19/2/2026) itu kembali memunculkan pertanyaan mendasar yakni sejauh mana reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia benar-benar dijalankan?

Korban, Arianto Tawakal (14), dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami pemukulan pada bagian kepala oleh Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Masias Siahaya (MS), seorang personel Korps Brigade Mobil (Brimob). Dalam insiden yang sama, adiknya Najril Karim Tawakal (12) juga mengalami luka.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam sekaligus sorotan tajam terhadap profesionalitas dan kultur di internal kepolisian.

Merespons kejadian tersebut, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah XIV Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluarkan pernyataan tegas. Koordinator GMKI Wilayah XIV Steper Vijaye mendesak agar kasus ditangani secara transparan, objektif, tanpa tebang pilih, serta berorientasi pada penegakan hukum dan keadilan bagi korban dan keluarga.

Ia menilai, kasus ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan individual semata. Sebaliknya, peristiwa tersebut disebut sebagai cerminan persoalan sistemik bahwa reformasi Polri belum berjalan serius dan belum menyentuh budaya represif dalam institusi.

“Jika terbukti oknum aparat melakukan tindakan kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seorang siswa di bawah umur, maka ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada slogan saja harus ada komitmen nyata dalam penegakan disiplin dan hukum di internal kepolisian,” tegas Seteper Vijaye, Koordinator GMKI Wilayah XIV.

Sebagai respons atas kejadian ini, GMKI Wilayah XIV menyampaikan lima tuntutan tegas:

1. Mendesak Kapolri mengusut tuntas kasus dugaan pemukulan siswa di Tual hingga tewas secara transparan, objektif, dan akuntabel.
2. Menonaktifkan sementara Brigadir Polisi Kepala Masias Siahaya dari segala tugas dan jabatan guna memastikan proses pemeriksaan berjalan bebas dari intervensi.
3. Menuntut pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap MS apabila terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
4. Membuka hasil investigasi kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional.
5. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan, pengawasan, dan pendidikan anggota kepolisian, serta memperkuat pendidikan humanis yang menghormati hak asasi manusia.

GMKI juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Organisasi ini menegaskan bahwa negara harus hadir dalam menjamin perlindungan terhadap generasi muda, khususnya anak di bawah umur, yang seharusnya dilindungi, bukan menjadi korban kekerasan aparat.

Menurut GMKI, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian hanya dapat dipulihkan melalui langkah konkret dan penegakan hukum yang adil.

“Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Reformasi Polri harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar retorika,” lanjut pernyataan tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik secara luas. Lebih dari sekadar peristiwa hukum, ia menjadi momentum refleksi serius bagi institusi kepolisian dalam memperbaiki citra, integritas, dan profesionalitasnya di tengah masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

​Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Bendahara Umum PSI Kunjungi Sejumlah Pesantren

7 Maret 2026 - 15:05 WIB

Buka Puasa Bersama REI Kalbar dan Perbankan Perkuat Sinergi Pembiayaan Perumahan

5 Maret 2026 - 02:07 WIB

Mahasiswa Kalbar Suarakan Delapan Tuntutan dalam Aksi “Kalbar Menggugat” di DPRD Provinsi

26 Februari 2026 - 16:02 WIB

Mahasiswa Se-Kalbar Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Norsan–Krisantus, Soroti IPM

26 Februari 2026 - 10:47 WIB

FOMDA Kalbar Soroti Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Dorong Fase Akselerasi

24 Februari 2026 - 14:40 WIB

Trending di Berita Kalbar