Gagasankalbar.com – Aliansi Masyarakat Cinta Polri (AMCP) Kalimantan Barat mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti dugaan penggiringan opini negatif yang dinilai menyudutkan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua AMCP Kalimantan Barat, Abdul Latif, menyusul beredarnya sebuah tayangan podcast yang menampilkan seorang pria bernama Stefanus Febyan Babaro. Dalam tayangan tersebut, Stefanus menggunakan istilah “oknum coklat”, yang menurut AMCP dinilai mengarah dan menyudutkan institusi Polri.

Abdul Latif menilai narasi yang disampaikan dalam podcast tersebut berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap kepolisian dan dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap dan menindak tegas Stefanus Febyan Babaro. Pernyataan yang disampaikan di podcast tersebut jelas-jelas menggiring opini negatif di tengah publik dan merugikan nama baik institusi Polri,” ujar Abdul Latif kepada awak media.
AMCP Kalbar juga menilai kebebasan berpendapat dan berekspresi di ruang digital, termasuk melalui podcast, harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan fakta dan data, bukan menyampaikan narasi yang dinilai berpotensi memicu sentimen negatif tanpa dasar yang jelas.
Selain itu, AMCP menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut hingga terdapat tindak lanjut dari aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan atau klarifikasi dari Stefanus Febyan Babaro terkait pernyataan yang disampaikan dalam podcast tersebut maupun mengenai desakan yang disampaikan AMCP Kalimantan Barat.
















