Gagasankalbar.com – Gerakan solidaritas bertajuk “Brave Pink, Hero Green” tengah menjadi tren di media sosial. Ribuan pengguna mengganti foto profil mereka dengan nuansa merah muda dan hijau sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan sipil yang mencuat pasca demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI pada 28 Agustus 2025.
Warna pink dalam gerakan ini merujuk pada sosok Ibu Ana, seorang perempuan berjilbab merah muda yang berdiri di garis depan aksi unjuk rasa. Aksinya yang berani menghadapi aparat dengan mengibarkan bendera Merah Putih menjadi ikon visual yang viral di berbagai platform digital. Sementara itu, warna hijau diambil dari jaket yang dikenakan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi berlangsung.
Kedua warna ini kemudian menjadi simbol keberanian sipil dan solidaritas rakyat kecil. Gerakan ini juga dikaitkan dengan kampanye “17+8 Tuntutan Rakyat” yang disusun oleh sejumlah influencer seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, Andhyta F. Utami, Abigail Limuria, dan Fathia Izzati dan lainnya. Tuntutan tersebut mencakup reformasi institusi, transparansi anggaran, hingga perlindungan terhadap hak-hak sipil dan pekerja.
Meski banyak dipuji sebagai simbol perlawanan, gerakan ini tidak luput dari kontroversi. Beberapa video deepfake yang beredar di media sosial menampilkan sosok Ibu Ana dengan ujaran bernada kasar dan provokatif, termasuk seruan yang dinilai rasis dan penuh kebencian. Meski belum terverifikasi secara resmi, kemunculan konten semacam ini memicu perdebatan publik mengenai otentisitas simbol dan potensi manipulasi narasi.
Fenomena “Brave Pink, Hero Green” menunjukkan bagaimana kekuatan visual dan narasi digital dapat membentuk solidaritas publik. Namun, di tengah semangat perlawanan, penting bagi masyarakat untuk tetap kritis terhadap konten yang beredar dan memastikan bahwa simbol perjuangan tidak kehilangan makna karena distorsi atau kepentingan politik.









