Bawaslu Kubu Raya Awasi Pelaksanaan Coktas Triwulan I 2026 di Empat Kecamatan - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Habe Series #4 Singkawang Dukung Proses Hukum Kasus Penghinaan Difabel, Agim Nastiar Berikan Support untuk Nafila Putri Kuasa Hukum Desak Pembatalan Status Tersangka Ketua Bawaslu Kota Pontianak Solmadapar Gelar Aksi di Kantor Gubernur, Soroti Kasus Pembakaran Rumah di Air Upas Evakuasi Korban Kecelakaan Helikopter di Sanggau Berjalan Lancar Tim SAR Temukan Titik Awal Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Sekadau

Kubu Raya

Bawaslu Kubu Raya Awasi Pelaksanaan Coktas Triwulan I 2026 di Empat Kecamatan

badge-check


					Bawaslu Kubu Raya Awasi Pelaksanaan Coktas Triwulan I 2026 di Empat Kecamatan Perbesar

Gagasankalbar.com – Dalam rangka memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 4 dan 5 Maret 2026.

Pengawasan tersebut dilakukan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kecamatan Sungai Kakap, dan Kecamatan Kuala Mandor B.

Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan ini bertujuan memastikan pelaksanaan Coktas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Encep, Coktas Triwulan I Tahun 2026 secara khusus difokuskan pada pemutakhiran data pemilih yang meninggal dunia serta pemilih nonaktif sebagai bagian dari proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kubu Raya berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang akurat,” ujar Encep Endan.

Dalam pelaksanaan Coktas tersebut, KPU Kubu Raya melakukan koordinasi dengan pemerintah desa guna memperoleh data pendukung terkait warga yang telah meninggal dunia maupun pemilih yang tidak lagi aktif. Selain itu, petugas juga melakukan verifikasi faktual secara langsung dari rumah ke rumah (door to door) untuk memastikan kebenaran data di lapangan.

Bawaslu Kubu Raya memastikan bahwa proses koordinasi dengan pemerintah desa serta verifikasi faktual tersebut dilaksanakan secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan juga difokuskan pada kesesuaian prosedur, kelengkapan dokumen pendukung, serta ketepatan dalam pencatatan perubahan data pemilih.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap mutakhir dan valid. Data pemilih yang akurat dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta mampu menjamin perlindungan hak pilih masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HMI Cabang Pontianak Soroti Dugaan Kekerasan Verbal sebagai Cermin Lemahnya Manajemen SDM SPPG dan Implementasi Kebijakan MBG

16 April 2026 - 13:22 WIB

Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Sesalkan Dugaan Arogansi terhadap Pegawai Disabilitas Program MBG

16 April 2026 - 05:57 WIB

MTQ ke-XII Kubu Raya Resmi Dibuka, Derahman Legislator PPP Soroti Peran LPTQ soal Prestasi

15 April 2026 - 17:36 WIB

Ketua Pemuda Katolik Kubu Raya Kecam Keras Pernyataan JK, Desak Permintaan Maaf

15 April 2026 - 17:26 WIB

HMI Kubu Raya Soroti Kasus Dugaan Penghinaan Disabilitas, Minta Penegakan Hukum Tegas

15 April 2026 - 17:23 WIB

Trending di Kubu Raya