Menu

Mode Gelap
Densus 88 Apresiasi Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Gelar “Refleksi Kebangsaan Ramadhan” Guna Tangkal Radikalisme Pemkab Kubu Raya Apresiasi Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Jadi Garda Terdepan Cegah Intoleransi dan Radikalisme Dukung Aturan Pemerintah Pusat Terkait Pembatasan Medsos Anak, Kesbangpol Kubu Raya Siap Kawal Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Prokrastinasi Akademik Mahasiswa: Lemahnya Self-Regulation dan Normalisasi Kebiasaan Menunda Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Ramah Kapuas Hulu ​Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Bendahara Umum PSI Kunjungi Sejumlah Pesantren

Kubu Raya

Bawaslu dan KPU Kubu Raya Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik

badge-check


					Bawaslu Kubu Raya Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Demi Pemilu Transparan Perbesar

Bawaslu Kubu Raya Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Demi Pemilu Transparan

Gagasankalbar.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya Jumat 14 November 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu beserta jajaran, Ketua KPU Kubu Raya dan komisioner, serta staf teknis KPU.

Dalam kegiatan tersebut, anggota KPU Kubu Raya Fauzi memaparkan secara rinci mekanisme yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data dilakukan melalui beberapa tahapan penting, di antaranya:

  • Penyampaian dokumen hasil pemutakhiran dari partai politik kepada KPU melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
  • Penerimaan hasil pemutakhiran data oleh KPU Kabupaten/Kota dalam dua semester:
  • Semester I: diterima tiga hari kerja sebelum akhir bulan Juni.
  • Semester II: diterima tiga hari kerja sebelum akhir bulan Desember.

Fauzi menegaskan bahwa seluruh data dan dokumen yang disampaikan partai politik akan diverifikasi secara teliti oleh KPU.
“KPU Kabupaten Kubu Raya melakukan verifikasi berdasarkan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kubu Raya Yance Christy menekankan bahwa kegiatan pengawasan ini adalah bagian dari tugas pengawasan regulatif yang telah ditetapkan dalam berbagai aturan.

“Kegiatan ini merupakan implementasi Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu. Pada pokoknya Bawaslu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan KPU,” tegas Yance.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2022, partai politik dapat melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui SIPOL setelah tahap penetapan partai politik peserta Pemilu.

“Pemutakhiran dilakukan secara berkala dan dapat dilakukan atas permintaan partai politik. Karena itu Bawaslu memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya juga melakukan koordinasi langsung dengan KPU Kubu Raya terkait pelaksanaan pemutakhiran data oleh partai politik peserta Pemilu di wilayah tersebut. Koordinasi ini dilakukan terutama karena Bawaslu Kabupaten/Kota yang belum mendapat akses SIPOL masih mengacu pada Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan.

Menurut Bawaslu, langkah ini penting untuk memastikan proses verifikasi oleh KPU terhadap data yang diterima dari partai politik melalui SIPOL. Verifikasi tersebut mencakup pemeriksaan indikator keabsahan data dan kelengkapan dokumen partai politik.

Dengan pelaksanaan pengawasan ini, Bawaslu berharap proses pemutakhiran data partai politik di Kabupaten Kubu Raya berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mendukung terselenggaranya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. *(Ewok)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Densus 88 Apresiasi Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Gelar “Refleksi Kebangsaan Ramadhan” Guna Tangkal Radikalisme

7 Maret 2026 - 17:22 WIB

Pemkab Kubu Raya Apresiasi Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Jadi Garda Terdepan Cegah Intoleransi dan Radikalisme

7 Maret 2026 - 17:17 WIB

Dukung Aturan Pemerintah Pusat Terkait Pembatasan Medsos Anak, Kesbangpol Kubu Raya Siap Kawal Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026

7 Maret 2026 - 17:11 WIB

Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Gelar Refleksi Kebangsaan Ramadhan

7 Maret 2026 - 14:54 WIB

Bawaslu Kubu Raya Awasi Pelaksanaan Coktas Triwulan I 2026 di Empat Kecamatan

6 Maret 2026 - 14:07 WIB

Trending di Kubu Raya