Breaking News

Berita Kalbar

Akad Massal Dipuji, Realisasi FLPP Kalbar Masuk 10 Besar Nasional, Baharudin: Regulasi Daerah Masih Perlu Percepatan

badge-check

H. Baharudin, SE , Ketua DPD REI Kalimantan BaratPerbesar

H. Baharudin, SE , Ketua DPD REI Kalimantan Barat

Gagasankalbar.com – DPD Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Barat mengapresiasi pelaksanaan akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) bersama BP Tapera sebanyak 50.030 sebagai langkah konkret mempercepat pemenuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekaligus pengungkit Program 3 Juta Rumah. Kamis (18/12/2025)

Ketua DPD REI Kalbar, Baharudin, menilai akad massal yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam menekan backlog perumahan nasional dan memastikan kebijakan perumahan berjalan nyata di lapangan.

“FLPP memberikan kepastian pasar dan kepastian pembiayaan bagi pengembang, sehingga pembangunan rumah subsidi dapat berkelanjutan. REI di daerah siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk memastikan kualitas bangunan dan kepatuhan terhadap regulasi dalam mendukung Program 3 Juta Rumah,” ujar Baharudin. Minggu (28/12/2025)

Ia mengungkapkan capaian FLPP di daerah juga menunjukkan performa yang signifikan.

“Realisasi KPR FLPP di Kalimantan Barat telah mencapai 8.363 unit rumah dan menempatkan Kalbar dalam 10 besar nasional,” ungkapnya.

Baharudin juga menggarisbawahi bahwa di lapangan masih terdapat tantangan yang memerlukan perhatian serius.

“Sebagian konsumen masih menghadapi kendala pembiayaan akibat penilaian SLIK OJK dan persyaratan perbankan, sementara sejumlah regulasi pertanahan, termasuk implementasi Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2025 yang direvisi dengan Permen Nomor 9, belum sepenuhnya mempercepat proses sertifikasi,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa kebijakan afirmatif pemerintah pusat belum seluruhnya berjalan optimal di daerah.

“Implementasi SKB Tiga Menteri terkait penghapusan biaya PBG dan BPHTB belum merata di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Kami berharap regulasi ini segera berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu membantu masyarakat MBR memperoleh rumah yang layak dan terjangkau,” pungkasnya. *(Dz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

P2D Kalbar Bagikan 2.000 Masker kepada Pengguna Jalan di Tengah Kabut Asap

8 Sep 2026 - 10:08 WIB

P2D Kalbar Bagikan 2.000 Masker kepada Pengguna Jalan di Tengah Kabut Asap

DPP Mangkok Merah apresiasi dialog Seskoad dengan masyarakat adat Dayak bahas Karhutla

3 Sep 2026 - 09:05 WIB

DPP Mangkok Merah apresiasi dialog Seskoad dengan masyarakat adat Dayak bahas Karhutla

FOMDA Kalbar Gelar Aksi, Desak Penanganan Karhutla Jadi Prioritas

3 Sep 2026 - 09:03 WIB

FOMDA Kalbar Gelar Aksi, Desak Penanganan Karhutla Jadi Prioritas

Jaga Nafas di Tengah Kabut Asap, HMI Komisariat UPGRI dan JRD Bagikan Masker

1 Sep 2026 - 21:33 WIB

Jaga Nafas di Tengah Kabut Asap, HMI Komisariat UPGRI dan JRD Bagikan Masker

Pemuda Muhammadiyah Kalbar Gelar Ekspedisi Batas Negeri di Temajuk

30 Agu 2026 - 21:34 WIB

Pemuda Muhammadiyah Kalbar Gelar Ekspedisi Batas Negeri di Temajuk
Trending di Berita Kalbar