Akad Massal Dipuji, Realisasi FLPP Kalbar Masuk 10 Besar Nasional, Baharudin: Regulasi Daerah Masih Perlu Percepatan - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
GMNI Kalbar Apresiasi Musrenbang Pemprov Kalbar yang Libatkan Masyarakat dan Pemuda HMI Cabang Kubu Raya Gelar Cek Kesehatan Gratis Jelang LK-II Nasional Semangat Kartini Hidup dalam Dunia Jurnalistik, Jurnalis Perempuan Hadapi Tantangan di Lapangan Peringatan Hari Kartini Jadi Momentum Soroti Peran Perempuan dalam Bidang Hukum Bawaslu Kubu Raya Perkuat Sinergi dengan Kesbangpol, Dorong Pendidikan Politik 2026 Semangat Kartini di Pontianak Terus Hidup, Nasyiatul Aisyiyah Kota Pontianak Soroti Peran Perempuan Muda dalam Pembangunan

Berita Kalbar

Akad Massal Dipuji, Realisasi FLPP Kalbar Masuk 10 Besar Nasional, Baharudin: Regulasi Daerah Masih Perlu Percepatan

badge-check


					H. Baharudin, SE , Ketua DPD REI Kalimantan Barat Perbesar

H. Baharudin, SE , Ketua DPD REI Kalimantan Barat

Gagasankalbar.com – DPD Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Barat mengapresiasi pelaksanaan akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) bersama BP Tapera sebanyak 50.030 sebagai langkah konkret mempercepat pemenuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekaligus pengungkit Program 3 Juta Rumah. Kamis (18/12/2025)

Ketua DPD REI Kalbar, Baharudin, menilai akad massal yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam menekan backlog perumahan nasional dan memastikan kebijakan perumahan berjalan nyata di lapangan.

“FLPP memberikan kepastian pasar dan kepastian pembiayaan bagi pengembang, sehingga pembangunan rumah subsidi dapat berkelanjutan. REI di daerah siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk memastikan kualitas bangunan dan kepatuhan terhadap regulasi dalam mendukung Program 3 Juta Rumah,” ujar Baharudin. Minggu (28/12/2025)

Ia mengungkapkan capaian FLPP di daerah juga menunjukkan performa yang signifikan.

“Realisasi KPR FLPP di Kalimantan Barat telah mencapai 8.363 unit rumah dan menempatkan Kalbar dalam 10 besar nasional,” ungkapnya.

Baharudin juga menggarisbawahi bahwa di lapangan masih terdapat tantangan yang memerlukan perhatian serius.

“Sebagian konsumen masih menghadapi kendala pembiayaan akibat penilaian SLIK OJK dan persyaratan perbankan, sementara sejumlah regulasi pertanahan, termasuk implementasi Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2025 yang direvisi dengan Permen Nomor 9, belum sepenuhnya mempercepat proses sertifikasi,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa kebijakan afirmatif pemerintah pusat belum seluruhnya berjalan optimal di daerah.

“Implementasi SKB Tiga Menteri terkait penghapusan biaya PBG dan BPHTB belum merata di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Kami berharap regulasi ini segera berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu membantu masyarakat MBR memperoleh rumah yang layak dan terjangkau,” pungkasnya. *(Dz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GMNI Kalbar Apresiasi Musrenbang Pemprov Kalbar yang Libatkan Masyarakat dan Pemuda

21 April 2026 - 16:00 WIB

FOMDA Kalbar Soroti Lambannya Penanganan Teror Beruntun di Air Upas

21 April 2026 - 15:40 WIB

Ketua Umum HMI Cabang Pontianak Angkat Suara: Kekerasan terhadap Nafila Tidak Bisa Ditoleransi

17 April 2026 - 14:15 WIB

Wagub Kalbar Dukung KKM dan Sekolah Politik Pemuda Katolik, Siap Buka Kegiatan

15 April 2026 - 17:32 WIB

Bawaslu Kalbar Hadirkan Pojok Pengawasan di Perpustakaan Daerah, Perkuat Literasi Demokrasi

15 April 2026 - 17:20 WIB

Trending di Berita Kalbar