Akad Massal Dipuji, Realisasi FLPP Kalbar Masuk 10 Besar Nasional, Baharudin: Regulasi Daerah Masih Perlu Percepatan - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kondisi SDN 52 Sungai Raya Memprihatinkan, Guru dan Siswa Bertahan dengan Fasilitas Seadanya Spanyol Singkirkan Prancis 2-0, Melaju ke Final Piala Dunia 2026 UM Metro Kirim Empat Mahasiswa ke Akademi Sejarawan Muhammadiyah Batch 1 di Yogyakarta AMCP Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Penggiringan Opini Negatif terhadap Polri Tim SAR Gabungan Temukan Bocah yang Jatuh ke Sungai Landak dalam Kondisi Meninggal Dunia Game PS2 yang Tak Akan Terlupakan Anak Rental, Penuh Kenangan dan Nostalgia

Berita Kalbar

Akad Massal Dipuji, Realisasi FLPP Kalbar Masuk 10 Besar Nasional, Baharudin: Regulasi Daerah Masih Perlu Percepatan

badge-check


H. Baharudin, SE , Ketua DPD REI Kalimantan Barat Perbesar

H. Baharudin, SE , Ketua DPD REI Kalimantan Barat

Gagasankalbar.com – DPD Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Barat mengapresiasi pelaksanaan akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) bersama BP Tapera sebanyak 50.030 sebagai langkah konkret mempercepat pemenuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekaligus pengungkit Program 3 Juta Rumah. Kamis (18/12/2025)

Ketua DPD REI Kalbar, Baharudin, menilai akad massal yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam menekan backlog perumahan nasional dan memastikan kebijakan perumahan berjalan nyata di lapangan.

“FLPP memberikan kepastian pasar dan kepastian pembiayaan bagi pengembang, sehingga pembangunan rumah subsidi dapat berkelanjutan. REI di daerah siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk memastikan kualitas bangunan dan kepatuhan terhadap regulasi dalam mendukung Program 3 Juta Rumah,” ujar Baharudin. Minggu (28/12/2025)

Ia mengungkapkan capaian FLPP di daerah juga menunjukkan performa yang signifikan.

“Realisasi KPR FLPP di Kalimantan Barat telah mencapai 8.363 unit rumah dan menempatkan Kalbar dalam 10 besar nasional,” ungkapnya.

Baharudin juga menggarisbawahi bahwa di lapangan masih terdapat tantangan yang memerlukan perhatian serius.

“Sebagian konsumen masih menghadapi kendala pembiayaan akibat penilaian SLIK OJK dan persyaratan perbankan, sementara sejumlah regulasi pertanahan, termasuk implementasi Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2025 yang direvisi dengan Permen Nomor 9, belum sepenuhnya mempercepat proses sertifikasi,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa kebijakan afirmatif pemerintah pusat belum seluruhnya berjalan optimal di daerah.

“Implementasi SKB Tiga Menteri terkait penghapusan biaya PBG dan BPHTB belum merata di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Kami berharap regulasi ini segera berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu membantu masyarakat MBR memperoleh rumah yang layak dan terjangkau,” pungkasnya. *(Dz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AMCP Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Penggiringan Opini Negatif terhadap Polri

14 Juli 2026 - 19:24 WIB

DPD GMPK Kalbar Soroti Lambannya Pembahasan RUU Perampasan Aset, Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum

13 Juli 2026 - 06:54 WIB

Dua Dai Kalimantan Barat Ikuti ToT Da’i-Daiyah FESYAR KTI 2026, Perkuat Dakwah Ekonomi Syariah di Era Digital

13 Juli 2026 - 06:47 WIB

RAKERPUS FOMDA Kalbar 2026 Resmi Dibuka di Kabupaten Kayong Utara

10 Juli 2026 - 10:47 WIB

Bawaslu Kalbar Pastikan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I 2026 Berjalan Sesuai Prosedur

7 Juli 2026 - 23:56 WIB

Trending di Berita Kalbar