Akad Massal Dipuji, Realisasi FLPP Kalbar Masuk 10 Besar Nasional, Baharudin: Regulasi Daerah Masih Perlu Percepatan - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Keberagaman Singkawang: Pilar Persatuan dan Teladan Kerukunan Nasional Kalau Pengkritik Dianggap “Londo Ireng”, Siapa yang Masih Berani Berkata Benar? Karhutla di Kubu Raya Masih Berlangsung, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Rasau Jaya Pansus DPRD Kubu Raya Bahas Raperda KTR, Derahman: Bukan Larang Merokok, tetapi Atur Perilaku Sekolah Karakter Nur Hayati Hadir di Kubu Raya, Fokus Bentuk Karakter Anak Sejak Dini KABUT ASAP KEMBALI DATANG, GMKI: NEGARA JANGAN HANYA SIBUK MEMADAMKAN API

Berita Kalbar

Akad Massal Dipuji, Realisasi FLPP Kalbar Masuk 10 Besar Nasional, Baharudin: Regulasi Daerah Masih Perlu Percepatan

badge-check


H. Baharudin, SE , Ketua DPD REI Kalimantan Barat Perbesar

H. Baharudin, SE , Ketua DPD REI Kalimantan Barat

Gagasankalbar.com – DPD Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Barat mengapresiasi pelaksanaan akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) bersama BP Tapera sebanyak 50.030 sebagai langkah konkret mempercepat pemenuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekaligus pengungkit Program 3 Juta Rumah. Kamis (18/12/2025)

Ketua DPD REI Kalbar, Baharudin, menilai akad massal yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam menekan backlog perumahan nasional dan memastikan kebijakan perumahan berjalan nyata di lapangan.

“FLPP memberikan kepastian pasar dan kepastian pembiayaan bagi pengembang, sehingga pembangunan rumah subsidi dapat berkelanjutan. REI di daerah siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk memastikan kualitas bangunan dan kepatuhan terhadap regulasi dalam mendukung Program 3 Juta Rumah,” ujar Baharudin. Minggu (28/12/2025)

Ia mengungkapkan capaian FLPP di daerah juga menunjukkan performa yang signifikan.

“Realisasi KPR FLPP di Kalimantan Barat telah mencapai 8.363 unit rumah dan menempatkan Kalbar dalam 10 besar nasional,” ungkapnya.

Baharudin juga menggarisbawahi bahwa di lapangan masih terdapat tantangan yang memerlukan perhatian serius.

“Sebagian konsumen masih menghadapi kendala pembiayaan akibat penilaian SLIK OJK dan persyaratan perbankan, sementara sejumlah regulasi pertanahan, termasuk implementasi Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2025 yang direvisi dengan Permen Nomor 9, belum sepenuhnya mempercepat proses sertifikasi,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa kebijakan afirmatif pemerintah pusat belum seluruhnya berjalan optimal di daerah.

“Implementasi SKB Tiga Menteri terkait penghapusan biaya PBG dan BPHTB belum merata di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Kami berharap regulasi ini segera berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu membantu masyarakat MBR memperoleh rumah yang layak dan terjangkau,” pungkasnya. *(Dz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kalau Pengkritik Dianggap “Londo Ireng”, Siapa yang Masih Berani Berkata Benar?

25 Juli 2026 - 00:42 WIB

KABUT ASAP KEMBALI DATANG, GMKI: NEGARA JANGAN HANYA SIBUK MEMADAMKAN API

24 Juli 2026 - 18:53 WIB

Banggar DPR RI Dorong Bank Indonesia Kalbar Perkuat Deteksi Dini Ekonomi dan Pengembangan UMKM Daerah

17 Juli 2026 - 10:06 WIB

Banggar DPR RI Dorong Penguatan Transfer ke Daerah dan Optimalisasi APBN untuk Pembangunan Kalimantan Barat

17 Juli 2026 - 00:19 WIB

AMCP Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Penggiringan Opini Negatif terhadap Polri

14 Juli 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita Kalbar