Menu

Mode Gelap
Komitmen Reformasi Organisasi, Ratih Mutiara Resmi Calon Ketua PERADI SAI Mataram, 10 Program Prioritas Disiapkan Kematian Santri di Kubu Raya Dinilai Janggal, MW KAHMI Kalbar Dampingi Keluarga Tempuh Jalur Hukum Reuni Akbar Alumni SMA Negeri 7/1 Sungai Raya, Ajang Silaturahmi Lintas Generasi KARHUTLA DI KUBU RAYA MASIH BERLANGSUNG, PETUGAS TERKENDALA SUMBER AIR Sengketa 91 SHM di Area Plasma PT. MAS Temui Titik Terang Cegah Karhutla, Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Ajak Warga Stop Bakar Lahan

Berita Kalbar

Kematian Santri di Kubu Raya Dinilai Janggal, MW KAHMI Kalbar Dampingi Keluarga Tempuh Jalur Hukum

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Gagasankalbar.com – Kasus meninggalnya seorang santri asal Kabupaten Kayong Utara di Pondok Pesantren Labbaik Indonesia Kubu Raya, Irfan Zaki Azizi (16) memasuki babak baru.

Pihak keluarga korban kini telah didampingi oleh kuasa hukum dari Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni HMI (KAHMI) Kalbar untuk mendorong pengusutan kasus tersebut.

Terdapat empat kuasa hukum yang dilibatkan, diantaranya Ruhermansyah, M. Merza Berliandy, Yudith Evametha Vitranila dan Anna Maylani.

Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan karena ditemukan sejumlah kejanggalan terkait penyebab kematian korban.

Sebelumnya, Irfan Zaki Azizi mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 07.00 WIB saat menjalani perawatan di RSU Santo Antonius Pontianak, Jumat 13 Maret 2025.

Ia sempat dirawat secara intensif setelah diduga mengalami trauma pada bagian kepala.

Korban diketahui merupakan santri di Pesantren Labbaik Indonesia, Kabupaten Kubu Raya.

Kondisi Azizi pertama kali diketahui orang tuanya setelah pihak pesantren menginformasikan bahwa ia mengalami alergi terhadap obat parasetamol.

Namun, saat ditemukan, korban berada dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan sejumlah luka lebam di bagian wajah.

Kuasa Hukum keluarga korban yang merupakan perwakilan Majelis Wilayah (MW) KAHMI Kalbar, Muhammad Merza Berliandy mengatakan pihaknya telah menerima surat kuasa resmi dari keluarga untuk mengawal kasus tersebut.

“Ini juga merupakan tugas dari Ketum MW KAHMI Kalbar, Bapak Harisson Azroi. Artinya secara administrasi kami sudah bisa langsung bekerja untuk mengawal dan melakukan investigasi terhadap kasus ini,” ucapnya, Sabtu 28 Maret 2026.

M. Merza Berliandy yang kerap disapa Mimi menjelaskan aduan yang diajukan oleh pihak keluarga kini telah meningkat ke tahap laporan polisi dan sedang dalam proses pengembangan.

Pihaknya juga telah mengumpulkan berbagai dokumen penting, termasuk hasil visum, pemeriksaan laboratorium, serta hasil CT scan, dan juga berkonsultasi dengan sejumlah dokter spesialis dan ahli patologi.

Merza menjelaskan berdasarkan hasil yang diterima ditemukan adanya indikasi trauma akibat benturan benda tumpul.

Sementara itu, hasil laboratorium menunjukkan penurunan signifikan pada kadar hemoglobin dan trombosit korban dalam waktu singkat.

Dari hasil pemeriksaan di RS Bhayangkara, kadar hemoglobin tercatat menurun saat dirawat di RSU Santo Antonius.

“Menurut analisis medis yang kami peroleh, kondisi tersebut diduga kuat disebabkan oleh pendarahan hebat, bukan reaksi alergi obat seperti yang disampaikan sebelumnya,” ungkapnya.

Selain itu, tim kuasa hukum juga menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara keterangan pihak pesantren dengan fakta di lapangan.

Perwakilan pesantren disebut menyatakan korban masih dapat berjalan saat dibawa ke rumah sakit.

Namun, keterangan keluarga yang melihat langsung kondisi korban menyebutkan sebaliknya, di mana korban sudah dalam keadaan lemah, tidak mampu bergerak, bahkan kesulitan untuk berganti pakaian.

Sejumlah temuan tersebut memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan atau penganiayaan yang dialami korban.

Kuasa hukum menyebutkan dari hasil investigasi awal, terdapat indikasi keterlibatan pihak-pihak di lingkungan pesantren.

“Meski demikian, mereka belum dapat menyimpulkan secara pasti pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab,” ungkapnya.

Terakhir ia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta pihak pesantren untuk bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan.

“Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Ayah korban, Ahmad Edi Santoso berharap proses hukum yang berjalan dapat mengungkap kebenaran di balik kematian anaknya.

“Kami ingin mencari fakta yang sebenarnya. Semoga ada titik terang atas meninggalnya anak kami,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PWM Kalbar Soroti Kelangkaan BBM, Minta Pemerintah Segera Ambil Langkah Tegas

21 Maret 2026 - 04:25 WIB

Antrean Panjang BBM, HMI Badko Kalbar Desak Copot GM Pertamina dan Benahi Distribusi

20 Maret 2026 - 10:47 WIB

Fenty Noverita Hadir di Mempawah, PSI Salurkan 1.000 Paket Sembako Tebus Murah

20 Maret 2026 - 10:26 WIB

Antrean BBM Mengular di Pontianak, BEM SEKA Kalbar Desak Pemerintah Bertindak Nyata

20 Maret 2026 - 06:28 WIB

Warga Keluhkan Antrean SPBU di Pontianak dan Kubu Raya Jelang Mudik Lebaran

18 Maret 2026 - 19:29 WIB

Trending di Berita Kalbar