Breaking News

Berita Kalbar

Kematian Santri di Kubu Raya Dinilai Janggal, MW KAHMI Kalbar Dampingi Keluarga Tempuh Jalur Hukum

badge-check

ScreenshotPerbesar

Screenshot

Gagasankalbar.com – Kasus meninggalnya seorang santri asal Kabupaten Kayong Utara di Pondok Pesantren Labbaik Indonesia Kubu Raya, Irfan Zaki Azizi (16) memasuki babak baru.

Pihak keluarga korban kini telah didampingi oleh kuasa hukum dari Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni HMI (KAHMI) Kalbar untuk mendorong pengusutan kasus tersebut.

Terdapat empat kuasa hukum yang dilibatkan, diantaranya Ruhermansyah, M. Merza Berliandy, Yudith Evametha Vitranila dan Anna Maylani.

Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan karena ditemukan sejumlah kejanggalan terkait penyebab kematian korban.

Sebelumnya, Irfan Zaki Azizi mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 07.00 WIB saat menjalani perawatan di RSU Santo Antonius Pontianak, Jumat 13 Maret 2025.

Ia sempat dirawat secara intensif setelah diduga mengalami trauma pada bagian kepala.

Korban diketahui merupakan santri di Pesantren Labbaik Indonesia, Kabupaten Kubu Raya.

Kondisi Azizi pertama kali diketahui orang tuanya setelah pihak pesantren menginformasikan bahwa ia mengalami alergi terhadap obat parasetamol.

Namun, saat ditemukan, korban berada dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan sejumlah luka lebam di bagian wajah.

Kuasa Hukum keluarga korban yang merupakan perwakilan Majelis Wilayah (MW) KAHMI Kalbar, Muhammad Merza Berliandy mengatakan pihaknya telah menerima surat kuasa resmi dari keluarga untuk mengawal kasus tersebut.

“Ini juga merupakan tugas dari Ketum MW KAHMI Kalbar, Bapak Harisson Azroi. Artinya secara administrasi kami sudah bisa langsung bekerja untuk mengawal dan melakukan investigasi terhadap kasus ini,” ucapnya, Sabtu 28 Maret 2026.

M. Merza Berliandy yang kerap disapa Mimi menjelaskan aduan yang diajukan oleh pihak keluarga kini telah meningkat ke tahap laporan polisi dan sedang dalam proses pengembangan.

Pihaknya juga telah mengumpulkan berbagai dokumen penting, termasuk hasil visum, pemeriksaan laboratorium, serta hasil CT scan, dan juga berkonsultasi dengan sejumlah dokter spesialis dan ahli patologi.

Merza menjelaskan berdasarkan hasil yang diterima ditemukan adanya indikasi trauma akibat benturan benda tumpul.

Sementara itu, hasil laboratorium menunjukkan penurunan signifikan pada kadar hemoglobin dan trombosit korban dalam waktu singkat.

Dari hasil pemeriksaan di RS Bhayangkara, kadar hemoglobin tercatat menurun saat dirawat di RSU Santo Antonius.

“Menurut analisis medis yang kami peroleh, kondisi tersebut diduga kuat disebabkan oleh pendarahan hebat, bukan reaksi alergi obat seperti yang disampaikan sebelumnya,” ungkapnya.

Selain itu, tim kuasa hukum juga menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara keterangan pihak pesantren dengan fakta di lapangan.

Perwakilan pesantren disebut menyatakan korban masih dapat berjalan saat dibawa ke rumah sakit.

Namun, keterangan keluarga yang melihat langsung kondisi korban menyebutkan sebaliknya, di mana korban sudah dalam keadaan lemah, tidak mampu bergerak, bahkan kesulitan untuk berganti pakaian.

Sejumlah temuan tersebut memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan atau penganiayaan yang dialami korban.

Kuasa hukum menyebutkan dari hasil investigasi awal, terdapat indikasi keterlibatan pihak-pihak di lingkungan pesantren.

“Meski demikian, mereka belum dapat menyimpulkan secara pasti pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab,” ungkapnya.

Terakhir ia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta pihak pesantren untuk bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan.

“Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Ayah korban, Ahmad Edi Santoso berharap proses hukum yang berjalan dapat mengungkap kebenaran di balik kematian anaknya.

“Kami ingin mencari fakta yang sebenarnya. Semoga ada titik terang atas meninggalnya anak kami,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

HMI Pontianak Desak Pemkot Bertindak Tegas, Evaluasi Dampak Pengaturan Angkutan di Jembatan Kapuas I

14 Okt 2026 - 02:56 WIB

HMI Pontianak Desak Pemkot Bertindak Tegas, Evaluasi Dampak Pengaturan Angkutan di Jembatan Kapuas I

Dompet Umat dan Trust Music Galang Dana untuk Warga Terdampak Karhutla Kalbar

28 Sep 2026 - 03:08 WIB

Dompet Umat dan Trust Music Galang Dana untuk Warga Terdampak Karhutla Kalbar

Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Banom NU Kalimantan Barat Hadirkan Rangkaian Dakwah, Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

22 Sep 2026 - 00:48 WIB

Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Banom NU Kalimantan Barat Hadirkan Rangkaian Dakwah, Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

HWDI Kalbar Soroti Hak Perempuan Disabilitas untuk Hidup Setara

19 Sep 2026 - 02:20 WIB

HWDI Kalbar Soroti Hak Perempuan Disabilitas untuk Hidup Setara

Right to the City dan Krisis Ekologis Kalimantan Barat

19 Sep 2026 - 02:11 WIB

Right to the City dan Krisis Ekologis Kalimantan Barat
Trending di Berita Kalbar