Jangan Obok-Obok Kalbar!” Aliansi Generasi Muda Dayak Ultimatum KPK soal Dugaan Korupsi Jalan Kabupaten Mempawah - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Hantavirus Jadi Sorotan di Kalbar, Direktur RSUD TBSI Imbau Masyarakat Tetap Waspada Dukung Krakatau Steel, GMNI Minta Pemerintah Lindungi Industri Baja Nasional Bahas Perspektif Hukum, LK II HMI Cabang Pontianak Hadirkan Rektor Untan Kepala BPSDM Kalbar Hadir dalam LKK HMI Cabang Pontianak 2026, Bahas Strategi Pengembangan SDM Perempuan di Era Modern DPC GMNI Pontianak Serukan Satu Komando Pasca Rekonsiliasi Bali DPD KNPI Kubu Raya Terima Kunjungan Silaturahmi Bawaslu, Bahas Kolaborasi Penguatan Demokrasi

Berita Kalbar

Jangan Obok-Obok Kalbar!” Aliansi Generasi Muda Dayak Ultimatum KPK soal Dugaan Korupsi Jalan Kabupaten Mempawah

badge-check


					Jangan Obok-Obok Kalbar!” Aliansi Generasi Muda Dayak Ultimatum KPK soal Dugaan Korupsi Jalan Kabupaten Mempawah Perbesar

Gagasankalbar.com – Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu Kalimantan Barat meluapkan kemarahan terhadap sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai belum memberikan kejelasan terkait dugaan korupsi proyek jalan Sebukit Rama–Sederam di Kabupaten Mempawah yang menyeret nama Gubernur Kalbar Ria Norsan.

Pernyataan keras tersebut disampaikan Deo selaku perwakilan Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu Kalbar saat berdiskusi bersama sejumlah pemuda daerah di salah satu coffeeshop di Kota Pontianak, Senin (11/5/2026).

Dalam keterangannya, Deo menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan Barat tidak ingin terus disuguhkan polemik hukum yang menggantung. Ia menilai ketidakjelasan tersebut telah menciptakan kegaduhan dan menghambat percepatan pembangunan di daerah.

“Oleh karena itu jangan obok-obok Kalimantan Barat. Kalau salah katakan salah, kalau benar katakan benar. Jangan ada dusta di antara kita,” tegas Deo.

Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu Kalbar meminta KPK segera menyatakan secara terbuka status hukum perkara tersebut. Mereka menilai sikap yang dinilai abu-abu justru berpotensi merusak kondusivitas wilayah
.
“Kami minta KPK RI jangan abu-abu, sampaikan ke publik, sampaikan kepada kami sejujur-jujurnya. Sampaikan perkembangan dengan transparan, profesional, dan terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi,” lanjutnya.

Selain meminta kejelasan dan transparansi, Deo menegaskan bahwa apabila dugaan tindak pidana korupsi terhadap Ria Norsan tidak terbukti, maka KPK wajib segera mengakhiri proses hukum tersebut secara formal.

“Namun apabila hal ini tidak terbukti benar dalam hal tindak pidana korupsi, maka kami meminta agar KPK segera mengeluarkan surat pemberhentian kasus ini demi mengakhiri polemik,” katanya.

Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu Kalbar juga memberikan ultimatum keras kepada KPK untuk segera memberikan kepastian kepada publik, atau mereka siap mengambil tindakan tegas ke ibu kota.

“Kami memberikan waktu 3×24 jam dimulai dari Rabu, 13 Mei 2026. Jika tidak diindahkan, maka kami akan menduduki dan menyegel kantor KPK RI di Jakarta secara adat Dayak,” tutup Deo mengakhiri pernyataannya dengan salam adat “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata”.

Baca Lainnya

HIPMI Kalbar Solid Dukung Ade Jona Prasetyo Menuju Kursi Ketua Umum BPP HIPMI

11 Mei 2026 - 03:44 WIB

HWCI Kalbar dan Radio Republik Indonesia Pontianak Jalin Kerja Sama Gerakan Kemanusiaan dan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Rentan, Tidak Hanya Perempuan dan Anak

8 Mei 2026 - 12:19 WIB

BURUH DITEKAN, PENDIDIKAN DITINGGALKAN

5 Mei 2026 - 10:19 WIB

Forum Harmonisasi SLIK OJK, DPD REI Kalbar Dorong Akses KPR MBR Lebih Luas

1 Mei 2026 - 02:45 WIB

Koordinator Regional BGN Kalimantan Penuhi Undangan Komnas HAM Kalbar Soroti Pelaksanaan MBG

29 April 2026 - 20:34 WIB

Trending di Berita Kalbar