Jangan Obok-Obok Kalbar!” Aliansi Generasi Muda Dayak Ultimatum KPK soal Dugaan Korupsi Jalan Kabupaten Mempawah - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Keberagaman Singkawang: Pilar Persatuan dan Teladan Kerukunan Nasional Kalau Pengkritik Dianggap “Londo Ireng”, Siapa yang Masih Berani Berkata Benar? Karhutla di Kubu Raya Masih Berlangsung, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Rasau Jaya Pansus DPRD Kubu Raya Bahas Raperda KTR, Derahman: Bukan Larang Merokok, tetapi Atur Perilaku Sekolah Karakter Nur Hayati Hadir di Kubu Raya, Fokus Bentuk Karakter Anak Sejak Dini KABUT ASAP KEMBALI DATANG, GMKI: NEGARA JANGAN HANYA SIBUK MEMADAMKAN API

Berita Kalbar

Jangan Obok-Obok Kalbar!” Aliansi Generasi Muda Dayak Ultimatum KPK soal Dugaan Korupsi Jalan Kabupaten Mempawah

badge-check


Jangan Obok-Obok Kalbar!” Aliansi Generasi Muda Dayak Ultimatum KPK soal Dugaan Korupsi Jalan Kabupaten Mempawah Perbesar

Gagasankalbar.com – Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu Kalimantan Barat meluapkan kemarahan terhadap sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai belum memberikan kejelasan terkait dugaan korupsi proyek jalan Sebukit Rama–Sederam di Kabupaten Mempawah yang menyeret nama Gubernur Kalbar Ria Norsan.

Pernyataan keras tersebut disampaikan Deo selaku perwakilan Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu Kalbar saat berdiskusi bersama sejumlah pemuda daerah di salah satu coffeeshop di Kota Pontianak, Senin (11/5/2026).

Dalam keterangannya, Deo menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan Barat tidak ingin terus disuguhkan polemik hukum yang menggantung. Ia menilai ketidakjelasan tersebut telah menciptakan kegaduhan dan menghambat percepatan pembangunan di daerah.

“Oleh karena itu jangan obok-obok Kalimantan Barat. Kalau salah katakan salah, kalau benar katakan benar. Jangan ada dusta di antara kita,” tegas Deo.

Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu Kalbar meminta KPK segera menyatakan secara terbuka status hukum perkara tersebut. Mereka menilai sikap yang dinilai abu-abu justru berpotensi merusak kondusivitas wilayah
.
“Kami minta KPK RI jangan abu-abu, sampaikan ke publik, sampaikan kepada kami sejujur-jujurnya. Sampaikan perkembangan dengan transparan, profesional, dan terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi,” lanjutnya.

Selain meminta kejelasan dan transparansi, Deo menegaskan bahwa apabila dugaan tindak pidana korupsi terhadap Ria Norsan tidak terbukti, maka KPK wajib segera mengakhiri proses hukum tersebut secara formal.

“Namun apabila hal ini tidak terbukti benar dalam hal tindak pidana korupsi, maka kami meminta agar KPK segera mengeluarkan surat pemberhentian kasus ini demi mengakhiri polemik,” katanya.

Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu Kalbar juga memberikan ultimatum keras kepada KPK untuk segera memberikan kepastian kepada publik, atau mereka siap mengambil tindakan tegas ke ibu kota.

“Kami memberikan waktu 3×24 jam dimulai dari Rabu, 13 Mei 2026. Jika tidak diindahkan, maka kami akan menduduki dan menyegel kantor KPK RI di Jakarta secara adat Dayak,” tutup Deo mengakhiri pernyataannya dengan salam adat “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata”.

Baca Lainnya

Kalau Pengkritik Dianggap “Londo Ireng”, Siapa yang Masih Berani Berkata Benar?

25 Juli 2026 - 00:42 WIB

KABUT ASAP KEMBALI DATANG, GMKI: NEGARA JANGAN HANYA SIBUK MEMADAMKAN API

24 Juli 2026 - 18:53 WIB

Banggar DPR RI Dorong Bank Indonesia Kalbar Perkuat Deteksi Dini Ekonomi dan Pengembangan UMKM Daerah

17 Juli 2026 - 10:06 WIB

Banggar DPR RI Dorong Penguatan Transfer ke Daerah dan Optimalisasi APBN untuk Pembangunan Kalimantan Barat

17 Juli 2026 - 00:19 WIB

AMCP Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Penggiringan Opini Negatif terhadap Polri

14 Juli 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita Kalbar