Bawaslu Kubu Raya Awasi Pelaksanaan Coktas Triwulan I 2026 di Empat Kecamatan - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Klarifikasi Terus, Kebijakannya Kapan Diperbaiki? Wilmar Kalimantan Barat Luncurkan “Cantigi Coffee”, Kopi Robusta Petani Pahauman, di Rakor Forum TSLP/CSR Kabupaten Landak Konflik Pertanahan dan Tata Kelola Agraria di Kalimantan Barat Peringati Hari Anak Nasional 2026, Wali Kota Pontianak Jamin Bantuan Medis dan Biaya Rujukan Bagi Anak Penyintas Kanker Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia Promosikan Produk UMKM Kubu Raya di Borneo International Halal Showcase 2026 FIKPSI UM Pontianak dan LPKA Sungai Raya Teken Kerja Sama Pendampingan Anak Binaan di Hari Anak Nasional

Kubu Raya

Bawaslu Kubu Raya Awasi Pelaksanaan Coktas Triwulan I 2026 di Empat Kecamatan

badge-check


Bawaslu Kubu Raya Awasi Pelaksanaan Coktas Triwulan I 2026 di Empat Kecamatan Perbesar

Gagasankalbar.com – Dalam rangka memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 4 dan 5 Maret 2026.

Pengawasan tersebut dilakukan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kecamatan Sungai Kakap, dan Kecamatan Kuala Mandor B.

Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan ini bertujuan memastikan pelaksanaan Coktas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Encep, Coktas Triwulan I Tahun 2026 secara khusus difokuskan pada pemutakhiran data pemilih yang meninggal dunia serta pemilih nonaktif sebagai bagian dari proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kubu Raya berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang akurat,” ujar Encep Endan.

Dalam pelaksanaan Coktas tersebut, KPU Kubu Raya melakukan koordinasi dengan pemerintah desa guna memperoleh data pendukung terkait warga yang telah meninggal dunia maupun pemilih yang tidak lagi aktif. Selain itu, petugas juga melakukan verifikasi faktual secara langsung dari rumah ke rumah (door to door) untuk memastikan kebenaran data di lapangan.

Bawaslu Kubu Raya memastikan bahwa proses koordinasi dengan pemerintah desa serta verifikasi faktual tersebut dilaksanakan secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan juga difokuskan pada kesesuaian prosedur, kelengkapan dokumen pendukung, serta ketepatan dalam pencatatan perubahan data pemilih.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap mutakhir dan valid. Data pemilih yang akurat dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta mampu menjamin perlindungan hak pilih masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia Promosikan Produk UMKM Kubu Raya di Borneo International Halal Showcase 2026

23 Juli 2026 - 02:05 WIB

Bawaslu Kubu Raya Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD, Siapkan PKS untuk Pengawasan Pemilu

21 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukti Chat Mencuat, Dugaan Pemerasan dan Praktik Mafia Tanah Libatkan Oknum Kades Kubu Raya Masuki Babak Baru

21 Juli 2026 - 20:35 WIB

Tim Dalkarhutla KPH Kubu Raya Terus Berjuang Padamkan Karhutla di Rasau Jaya Umum

20 Juli 2026 - 00:33 WIB

PDA Aisyiyah Kubu Raya dan MTs Khulafaur Rasyidin Teken MoU Program Pendidikan & Edukasi Hukum di Lingkungan Pesantren

20 Juli 2026 - 00:31 WIB

Trending di Kubu Raya