Bawaslu Kubu Raya Awasi Pelaksanaan Coktas Triwulan I 2026 di Empat Kecamatan - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Peserta LK II HMI Kubu Raya Audiensi ke DPRD, Soroti Pendidikan, Ekologi, dan Ketenagakerjaan Anggota DPRD Dukung Sanksi Tegas bagi Guru ASN yang Mangkir Bertahun-tahun KPU Ketapang Matangkan Persiapan Simulasi Dapil Menuju Pemilu 2029 Antusiasme Dibuka Lebih Luas: Pendaftaran Latihan Kader II dan Latihan Khusus Kohati HMI Cabang Pontianak Resmi Diperpanjang Koordinator Regional BGN Kalimantan Penuhi Undangan Komnas HAM Kalbar Soroti Pelaksanaan MBG Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kapuas, Sanggau

Kubu Raya

Bawaslu Kubu Raya Awasi Pelaksanaan Coktas Triwulan I 2026 di Empat Kecamatan

badge-check


					Bawaslu Kubu Raya Awasi Pelaksanaan Coktas Triwulan I 2026 di Empat Kecamatan Perbesar

Gagasankalbar.com – Dalam rangka memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 4 dan 5 Maret 2026.

Pengawasan tersebut dilakukan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kecamatan Sungai Kakap, dan Kecamatan Kuala Mandor B.

Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan ini bertujuan memastikan pelaksanaan Coktas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Encep, Coktas Triwulan I Tahun 2026 secara khusus difokuskan pada pemutakhiran data pemilih yang meninggal dunia serta pemilih nonaktif sebagai bagian dari proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kubu Raya berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang akurat,” ujar Encep Endan.

Dalam pelaksanaan Coktas tersebut, KPU Kubu Raya melakukan koordinasi dengan pemerintah desa guna memperoleh data pendukung terkait warga yang telah meninggal dunia maupun pemilih yang tidak lagi aktif. Selain itu, petugas juga melakukan verifikasi faktual secara langsung dari rumah ke rumah (door to door) untuk memastikan kebenaran data di lapangan.

Bawaslu Kubu Raya memastikan bahwa proses koordinasi dengan pemerintah desa serta verifikasi faktual tersebut dilaksanakan secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan juga difokuskan pada kesesuaian prosedur, kelengkapan dokumen pendukung, serta ketepatan dalam pencatatan perubahan data pemilih.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap mutakhir dan valid. Data pemilih yang akurat dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta mampu menjamin perlindungan hak pilih masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peserta LK II HMI Kubu Raya Audiensi ke DPRD, Soroti Pendidikan, Ekologi, dan Ketenagakerjaan

1 Mei 2026 - 00:43 WIB

Anggota DPRD Dukung Sanksi Tegas bagi Guru ASN yang Mangkir Bertahun-tahun

30 April 2026 - 22:46 WIB

Naik Dango ke-41 Dipusatkan di Rumah Adat Desa Lingga, Momentum Pelestarian Budaya Dayak

29 April 2026 - 00:40 WIB

Bawaslu Kubu Raya dan STAKatN Pontianak Perkuat Pengawasan Partisipatif

28 April 2026 - 08:51 WIB

Naik Dango ke-41 Dipusatkan di Desa Lingga, Momentum Pelestarian Budaya Dayak

27 April 2026 - 11:14 WIB

Trending di Kubu Raya