GMKI Kalbar Soroti Dugaan Kekerasan Polisi di Tual, Reformasi Polri Dinilai Belum Serius - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
KPU Sampaikan Usulan Calon Pengganti Antarwaktu (PAW) secara cepat dan berkepastian hukum Bawaslu Kubu Raya Gandeng Fatayat NU Perkuat Pengawasan Partisipatif Perempuan Jelang Pemilu 2029 Workshop Gesit Maju Digital Dorong Perempuan Kembangkan Usaha Berkelanjutan Berbasis Potensi Lokal Gemawan Perkuat Ketahanan Masyarakat melalui Dialog Multipihak tentang Gender dan Perubahan Iklim di Kapuas Hulu Pod Getar Diduga Narkoba Jenis Baru Marak Beredar di Kalbar, Sasar Kalangan Anak Muda Perkuat Komitmen Antinarkoba, Bandara Internasional Supadio Gandeng BNN Kabupaten Kubu Raya Gelar Sosialisasi Intensif

Berita Kalbar

GMKI Kalbar Soroti Dugaan Kekerasan Polisi di Tual, Reformasi Polri Dinilai Belum Serius

badge-check


GMKI Kalbar Soroti Dugaan Kekerasan Polisi di Tual, Reformasi Polri Dinilai Belum Serius Perbesar

Gagasankalbar.com – Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang siswa di Kota Tual yang berujung pada kematian korban memicu kecaman luas. Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis (19/2/2026) itu kembali memunculkan pertanyaan mendasar yakni sejauh mana reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia benar-benar dijalankan?

Korban, Arianto Tawakal (14), dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami pemukulan pada bagian kepala oleh Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Masias Siahaya (MS), seorang personel Korps Brigade Mobil (Brimob). Dalam insiden yang sama, adiknya Najril Karim Tawakal (12) juga mengalami luka.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam sekaligus sorotan tajam terhadap profesionalitas dan kultur di internal kepolisian.

Merespons kejadian tersebut, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah XIV Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluarkan pernyataan tegas. Koordinator GMKI Wilayah XIV Steper Vijaye mendesak agar kasus ditangani secara transparan, objektif, tanpa tebang pilih, serta berorientasi pada penegakan hukum dan keadilan bagi korban dan keluarga.

Ia menilai, kasus ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan individual semata. Sebaliknya, peristiwa tersebut disebut sebagai cerminan persoalan sistemik bahwa reformasi Polri belum berjalan serius dan belum menyentuh budaya represif dalam institusi.

“Jika terbukti oknum aparat melakukan tindakan kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seorang siswa di bawah umur, maka ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada slogan saja harus ada komitmen nyata dalam penegakan disiplin dan hukum di internal kepolisian,” tegas Seteper Vijaye, Koordinator GMKI Wilayah XIV.

Sebagai respons atas kejadian ini, GMKI Wilayah XIV menyampaikan lima tuntutan tegas:

1. Mendesak Kapolri mengusut tuntas kasus dugaan pemukulan siswa di Tual hingga tewas secara transparan, objektif, dan akuntabel.
2. Menonaktifkan sementara Brigadir Polisi Kepala Masias Siahaya dari segala tugas dan jabatan guna memastikan proses pemeriksaan berjalan bebas dari intervensi.
3. Menuntut pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap MS apabila terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
4. Membuka hasil investigasi kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional.
5. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan, pengawasan, dan pendidikan anggota kepolisian, serta memperkuat pendidikan humanis yang menghormati hak asasi manusia.

GMKI juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Organisasi ini menegaskan bahwa negara harus hadir dalam menjamin perlindungan terhadap generasi muda, khususnya anak di bawah umur, yang seharusnya dilindungi, bukan menjadi korban kekerasan aparat.

Menurut GMKI, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian hanya dapat dipulihkan melalui langkah konkret dan penegakan hukum yang adil.

“Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Reformasi Polri harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar retorika,” lanjut pernyataan tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik secara luas. Lebih dari sekadar peristiwa hukum, ia menjadi momentum refleksi serius bagi institusi kepolisian dalam memperbaiki citra, integritas, dan profesionalitasnya di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pod Getar Diduga Narkoba Jenis Baru Marak Beredar di Kalbar, Sasar Kalangan Anak Muda

10 Juni 2026 - 00:04 WIB

IMABA KALBAR Gelar Pelatihan Kebendaharaan, Dorong Tata Kelola Keuangan Organisasi yang Transparan, Akuntabel, dan Profesional

8 Juni 2026 - 11:39 WIB

PWM Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Perluas Perlindungan Pekerja Amal Usaha Muhammadiyah

8 Juni 2026 - 11:35 WIB

Syarif Falmu: “Jangan Sampai Kalbar Jadi Surga Investor, Tapi Neraka Bagi Pencari Kerja Lokal”

5 Juni 2026 - 09:33 WIB

LAZISMU Masjid At-Tanwir Santuni Fakir Miskin dan Salurkan Subsidi Sembako Murah

31 Mei 2026 - 09:24 WIB

Trending di Berita Kalbar