Menu

Mode Gelap
Densus 88 Apresiasi Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Gelar “Refleksi Kebangsaan Ramadhan” Guna Tangkal Radikalisme Pemkab Kubu Raya Apresiasi Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Jadi Garda Terdepan Cegah Intoleransi dan Radikalisme Dukung Aturan Pemerintah Pusat Terkait Pembatasan Medsos Anak, Kesbangpol Kubu Raya Siap Kawal Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Prokrastinasi Akademik Mahasiswa: Lemahnya Self-Regulation dan Normalisasi Kebiasaan Menunda Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Ramah Kapuas Hulu ​Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Bendahara Umum PSI Kunjungi Sejumlah Pesantren

Politik

Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Pontianak: Kedaulatan Rakyat Terancam

badge-check


					Ilustrasi Pemilihan Umum Perbesar

Ilustrasi Pemilihan Umum

Gagasankalbar.com – Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD provinsi maupun kabupaten/kota kembali menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Jika disahkan, kebijakan ini akan menghapus hak masyarakat untuk memilih langsung gubernur, bupati, dan wali kota. Penolakan pun menguat karena dinilai sebagai kemunduran demokrasi.

Salah satu suara kritis datang dari Dosen Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Pontianak, Immada Ichsani. Ia secara tegas menolak gagasan tersebut.

“Dalam negara demokrasi, legitimasi kekuasaan eksekutif harus bersumber langsung dari rakyat, bukan melalui perantara lembaga perwakilan,” tegas Immada 3/1/2026.

Menurutnya, meskipun DPRD memiliki fungsi legislasi, legitimasi kepemimpinan eksekutif bersifat personal dan menuntut mandat langsung dari warga negara. Ia menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD berisiko mengerdilkan kedaulatan rakyat.

“Ini bisa menggeser demokrasi dari government by the people menjadi government by elite,” tambahnya.

Immada mengakui demokrasi lokal masih menghadapi persoalan seperti mahalnya biaya politik dan praktik politik uang. Namun, solusi atas persoalan itu bukan dengan mencabut hak pilih rakyat.

“Yang perlu dibenahi adalah desain dan tata kelola demokrasi daerah, bukan menarik kembali hak politik warga,” ujarnya.

Ia juga menilai pemilihan oleh DPRD justru memiliki lebih banyak kelemahan, terutama karena memutus hubungan langsung antara rakyat dan kepala daerah, sehingga kepala daerah berpotensi lebih loyal kepada elite politik dibanding masyarakat.

Wacana ini pun dinilai sebagai langkah mundur yang dapat melemahkan akuntabilitas publik dan prinsip kedaulatan rakyat yang selama ini menjadi fondasi demokrasi Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Serangan AS ke Venezuela Dinilai Langgar Hukum Internasional, Akademisi: Venezuela Negara Berdaulat

5 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasal Zina KUHP Baru Jadi Sorotan, Dosen UMP Tekankan Keadilan dan Kemanfaatan Hukum

4 Januari 2026 - 06:31 WIB

Sharon Gaungkan NasDem Sekadau Solid Target 2029 Masuk Kursi Pimpinan

6 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Dukungan Mayoritas Dunia di PBB: Palestina Menuju Negara Merdeka

16 September 2025 - 04:14 WIB

Pengulangan wacana yang terhenti 10 tahun silam “Pilkada diambil alih DPRD”

16 Desember 2024 - 07:40 WIB

Trending di Politik