Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kesetiaan & Pengkhianatan : Sebuah Ulasan & Renungan Film The King, 2019. Syarif Falmu: “Jangan Sampai Kalbar Jadi Surga Investor, Tapi Neraka Bagi Pencari Kerja Lokal” Zulhas: MBG dan Hilirisasi Komoditas Desa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah Bawaslu Kubu Raya Gandeng Tiga Perguruan Tinggi Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu Gemawan Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan Responsif Gender dan Adaptasi Perubahan Iklim di Kabupaten Mempawah Menguak Tabir Industri Rokok, AJI Jakarta dan AJI Pontianak Gelar Nobar dan Diskusi Film “Di Balik Ilusi Tembakau”

Berita Kalbar

Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran

badge-check


Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran Perbesar

Gagasankalbar.com — Polemik kegiatan retret Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akhirnya mendapat penjelasan resmi. Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi ASN yang telah diatur dalam regulasi nasional.

Menurutnya, kewajiban pengembangan kompetensi ASN telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 49 ayat (1), yang mengharuskan setiap ASN untuk terus belajar melalui pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan.

“Setiap ASN wajib meningkatkan kompetensinya agar tetap relevan dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya, menanggapi isu pergeseran anggaran untuk kegiatan retret, Minggu (5/4).

Ketentuan ini juga diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, yang memberikan hak dan kesempatan setara bagi ASN untuk mengikuti pengembangan kompetensi, minimal 20 jam pelajaran per tahun.

Namun di sisi lain, Harisson mengakui bahwa anggaran pengembangan kompetensi ASN di Kalbar masih tergolong minim. Dalam APBD 2026, alokasi anggaran baru mencapai sekitar 0,11 persen dari total belanja daerah, masih jauh dari target 0,34 persen sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

Secara rinci, anggaran sebesar Rp1,558 miliar dialokasikan untuk pengembangan kompetensi jabatan administrasi, sementara Rp1,938 miliar diperuntukkan bagi pimpinan daerah, jabatan pimpinan tinggi, serta jabatan fungsional kepemimpinan dan prajabatan.

Ia menjelaskan, kegiatan retret bagi pimpinan tinggi pratama dan kepala UPT sebenarnya telah dianggarkan oleh 25 perangkat daerah dan 11 UPT. Sementara itu, perangkat daerah yang belum mengalokasikan anggaran diminta melakukan penyesuaian melalui mekanisme pergeseran anggaran.

“Melalui surat tertanggal 6 Maret 2026, kami meminta perangkat daerah yang belum menganggarkan untuk melakukan penyesuaian,” jelasnya.

Meski demikian, Harisson menegaskan bahwa pergeseran anggaran tidak dilakukan secara sembarangan. Proses tersebut harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Ia menekankan, pergeseran hanya diperbolehkan dalam jenis belanja yang sama, seperti optimalisasi anggaran perjalanan dinas yang belum menjadi prioritas.

“Tidak boleh menggeser anggaran dari kegiatan masyarakat, hibah, atau pembangunan infrastruktur. Itu sudah jelas aturannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemprov Kalbar juga akan melakukan penataan ulang kegiatan retret seiring terbitnya Surat Edaran Mendagri 31 Maret 2026 yang mendorong efisiensi, khususnya dalam perjalanan dinas.

Sebelumnya, pemerintah daerah telah melakukan efisiensi perjalanan dinas hingga 50 persen serta pemangkasan kegiatan perangkat daerah sebesar 50 persen dalam APBD 2026. Dengan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, efisiensi tersebut akan kembali diperkuat.
“Dengan adanya edaran terbaru, kegiatan retret tentu akan disesuaikan, termasuk lokasi pelaksanaannya,” pungkas Harisson.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Syarif Falmu: “Jangan Sampai Kalbar Jadi Surga Investor, Tapi Neraka Bagi Pencari Kerja Lokal”

5 Juni 2026 - 09:33 WIB

LAZISMU Masjid At-Tanwir Santuni Fakir Miskin dan Salurkan Subsidi Sembako Murah

31 Mei 2026 - 09:24 WIB

Tim SAR Gabungan Cari Korban Hilang Akibat Sampan Terbalik Saat Memancing di Sungai Laut Tanjung Bunga

30 Mei 2026 - 08:31 WIB

Rayakan Harlah ke-76, Umi Marzuqoh: Fatayat NU Kalbar Harus Memberdayakan Perempuan hingga ke Pelosok Desa

24 Mei 2026 - 02:09 WIB

Cornelis Dorong Internasionalisasi Dayak Lewat Kongres Literasi dan Dayak Book Fair 2026

14 Mei 2026 - 21:50 WIB

Trending di Berita Kalbar