Menu

Mode Gelap
Musyawarah Daerah V King Rattle Club Indonesia Digelar di Pontianak Drama Cina Jadi Hiburan Favorit Bapak-Bapak Saat Waktu Senggang, Fenomena Unik yang Kian Mengemuka Pencarian Hari ke-7 Nuriman di Perairan Karang Anyar Dihentikan, Korban Dinyatakan Hilang HMI Cabang Pontianak Gelar Insight Session dan Luncurkan RKK: Dorong Ruang Aman dan Sistem Perlindungan Kader IMM Pontianak Tolak Tegas Wacana Pilkada Dipilih oleh DPRD: “Rakyat Bukan Masalah, Rakyat Adalah Jawaban” Kakek Molyadi Ditemukan Selamat Setelah Dua Hari Hilang di Ladang, Tim SAR Gabungan Akhiri Operasi Pencarian

Nasional

Proyek Pembangunan Revetment di Gili Meno KLU di duga Rusak Lingkungan; JARAK Institute Desak Segera Hentikan

badge-check


					Proyek Pembangunan Revetment di Gili Meno KLU di duga Rusak Lingkungan; JARAK Institute Desak Segera Hentikan Perbesar

Gagasankalbar.com – Aktivitas proyek pembangunan Revetment di Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara, NTB senilai 70 Milyar dari Kementerian Pekerjaan Umum RI di perairan di Gili Meno, di duga merusak lingkungan. Kecaman keras datang dari Jaringan Aktivis Rakyat (JARAK) peduli lingkungan, dan wisata. (29/11/25)

“Proyek tersebut diduga telah menghancurkan terumbu karang dan kehidupan biota laut yang menjadi aset paling berharga di Gili Meno. “pemandangan yang benar-benar merusak mata” di gerbang utama pariwisata Gili Meno”, ucapnya.

Lebih lanjut Adi sapaan akrabnya menyampaikan, “Dari hasil investigasi kami di lokasi menemukan ekskavator beroperasi sekitar terumbu karang yang berpotensi merusak terumbu karang dan lingkungan disekitar proyek revetment tersebut”, cetusnya.

Kami juga mewancarai pengunjung asing dari Australia, Grace Shopia yang berkomentar mengenai kejadian tersebut menyatakan kekecewaan mendalam, dugaan kerusakan lingkungan ini juga sudah tersebar di berbagai media sosial di Eropa, Australia, AS, dan negara lainnya yang mengecam proyek ini karena
merusak lingkungan dan keindahan alami Gili Meno.

Dari hasil investigasi dan kajian yang kami lakukan, poin-poin kunci menjadi sorotan
public adalah sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Senyap; Proyek diduga dimulai tanpa pemberitahuan atau
sosialisasi kepada publik, terutama kepada pelaku wisata dan warga
lokal, sekitar dua minggu sebelum dimulai. Proyek ini disebut-sebut “dirahasiakan.”
2. Janji Palsu (Invisibility); Papan informasi proyek menyebutkan bahwa hasilnya akan “tidak terlihat” (invisible), tetapi ironisnya, tumpukan beton kini menjulang sekitar 1,5 meter di atas permukaan air, jauh
berbeda dengan penampakan terumbu karang alami.
3. Klaim Ekosistem Tidak Terganggu; Klaim proyek bahwa pelaksanaan
“tanpa mengganggu ekosistem” adalah tidak benar. Dugaan Kerusakan karang dalam skala luas kini menjadi bukti nyata.
4. Kerusakan Tak Terbantahkan; Dugaan Kerusakan signifikan ini dianggap sebagai akibat langsung dari “kurangnya perencanaan dan kualitas pelaksanaan proyek revetment”.

Kami dari Jaringan Advokasi Rakyat (JARAK) aktivis Peduli lingkungan
dan wisata menuntut:
1. Segera hentikan Proyek ini; Menghentikan semua aktivitas proyek yang berpotensi merusak lingkungan lebih lanjut hingga kajian mendalam dan transparan dilakukan.
2. Segera Audit Lingkungan; segera Melakukan audit kerusakan terumbu
karang oleh Kementerian Lingkungan Hidup atau audit Independen.
3. Transparansi Publik; Membuka seluruh dokumen perencanaan, termasuk kajian Analisis Masalah Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL), dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) kepada publik.
4. Tanggung Jawab dan Restorasi; Instansi pelaksana seperti Kementerian
PU harus bertanggung jawab penuh atas dugaan kerusakan yang ditimbulkan dan diwajibkan untuk segera melakukan restorasi ekosistem terumbu karang; dan
5. Meminta Gubernur NTB dan Bupati KLU segera merespon sekaligus menyelesaikan dugaan kerusakan Lingkungan ini demi keberlangsungan
ekosistem biota laut dan terumbu karang.

Di ketahui proyek ini telah berjalan cukup lama dan tidak terpantau oleh pengawasan Pemerintah Daerah.

Adi selaku Direktur Jaringan Advokasi Rakyat Institute sangat menyanyangkan sikap tidak pedulinya Pemerintah terhadap keberlangsungan ekosistem di Gili Meno tersebut.

“Sangat ironis sekali pemerintah abai terhadap pengawasan proyek ini. Padahal ekosistem laut juga punya hak yang sama untuk keberlangsungan hidupnya dan perkembangan biota laut kita, apalagi ini terjadi di salah satu objek Pariwisata kita yang sangat berharga (Gili Meno)”, ucapnya dengan nada kecewa.

Oleh sebab itu, Adi yang di kenal sebagai seorang aktivis yang telah lama berjuang untuk kepentingan masyarakat menegaskan proyek tersebut harus segera dihentikan karena Gili Meno merupakan aset pariwisata daerah yang tak ternilai harganya, tandas mantan Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Mataram tersebut.

Sebagai anak muda dari NTB saya meminta kepada Kementrian PU agar secepatnya menindak tegas Perusahaan pengembang proyek ini, karena di duga telah merugikan dan merusak lingkungan kita, tegas Adi yang diketahui juga merupakan Wakil Sekretaris DPD KNPI NTB.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Drama Cina Jadi Hiburan Favorit Bapak-Bapak Saat Waktu Senggang, Fenomena Unik yang Kian Mengemuka

17 Januari 2026 - 15:03 WIB

Indonesia Lepas 290 Atlet ke ASEAN Para Games 2025 Thailand

10 Januari 2026 - 16:35 WIB

Film “Agak Laen: Menyala Pantiku” Sukses Jadi Film Terlaris Sepanjang Masa, Lampaui Animasi Jumbo

2 Januari 2026 - 15:08 WIB

Deretan Film Indonesia Merajai Bioskop Sepanjang 2025, “Jumbo” Jadi Film Terlaris Tahun 2025

1 Januari 2026 - 09:22 WIB

Dari Daerah ke Panggung Nasional: Anton Hermawan Terpilih Delegasi Forum 500 Pemimpin Muda Indonesia

18 Desember 2025 - 16:19 WIB

Trending di Nasional