Pod Getar Diduga Narkoba Jenis Baru Marak Beredar di Kalbar, Sasar Kalangan Anak Muda - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kondisi SDN 52 Sungai Raya Memprihatinkan, Guru dan Siswa Bertahan dengan Fasilitas Seadanya Spanyol Singkirkan Prancis 2-0, Melaju ke Final Piala Dunia 2026 UM Metro Kirim Empat Mahasiswa ke Akademi Sejarawan Muhammadiyah Batch 1 di Yogyakarta AMCP Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Penggiringan Opini Negatif terhadap Polri Tim SAR Gabungan Temukan Bocah yang Jatuh ke Sungai Landak dalam Kondisi Meninggal Dunia Game PS2 yang Tak Akan Terlupakan Anak Rental, Penuh Kenangan dan Nostalgia

Berita Kalbar

Pod Getar Diduga Narkoba Jenis Baru Marak Beredar di Kalbar, Sasar Kalangan Anak Muda

badge-check


Pod Getar Diduga Narkoba Jenis Baru Marak Beredar di Kalbar, Sasar Kalangan Anak Muda Perbesar

Gagasankalbar.com – Pontianak, Kalbar –  Masyarakat Kalimantan Barat mulai resah dengan maraknya peredaran “pod getar”, sebuah perangkat yang sekilas menyerupai vape atau rokok elektrik biasa. Sejumlah warga mengaku khawatir karena produk tersebut diduga mengandung zat berbahaya dan banyak digunakan oleh kalangan remaja serta anak muda.

Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, pod getar dipasarkan secara tertutup melalui pergaulan dan media sosial. Bentuknya yang menyerupai vape membuat barang tersebut sulit dibedakan dari produk rokok elektrik legal, sehingga berpotensi mengecoh orang tua maupun aparat pengawas.

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Susi Ari Kristina, S.Farm., M.Kes., Apt., merasa bahwa kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan dimana vape sendiri sangat mudah untuk diakses.

“Saya kira temuan ini menjadi alarm penting buat semua orang yang terlibat, entah bea cukai, Kemenkes, dan lainnya untuk mulai memikirkan regulasi yang lebih ketat terkait vape ini,” katanya dikutip, pada Rabu (10/6).

Kekhawatiran warga semakin meningkat setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mengungkap peredaran cartridge liquid vape yang mengandung etomidate, zat yang dalam dunia medis digunakan sebagai anestesi atau obat pembiusan. Polisi menyebut penyalahgunaan zat tersebut dalam liquid vape dapat masuk kategori tindak pidana narkotika. Sebanyak 58 cartridge telah disita dan dimusnahkan.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku khawatir karena tren penggunaan pod getar dinilai semakin populer di kalangan anak muda. Selain bentuknya yang modern dan mudah dibawa, produk tersebut juga dianggap lebih sulit terdeteksi dibanding narkotika konvensional. Meski demikian, masyarakat meminta aparat terus meningkatkan pengawasan dan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan zat dalam vape.

Sebelumnya, aparat di Kalbar juga pernah menemukan cartridge dan liquid yang positif mengandung MDMA atau ekstasi dalam kemasan menyerupai vape. Temuan tersebut menunjukkan adanya modus baru peredaran narkoba yang memanfaatkan tren rokok elektrik di kalangan generasi muda.

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan uji coba laboratorium pada 341 cairan rokok elektrik atau vape dan menemukan sebanyak 12 sampel positif mengandung narkotika golongan 1 sehingga membuat indikasi penyebaran narkoba. Pengujian tersebut dilakukan dari bulan Juli hingga September 2025 dengan cairan vape di beberapa daerah. Hal tersebut tentunya menjadi suatu kekhawatiran, terutama mengingat kaum muda yang mendominasi jumlah pengguna rokok elektrik.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap produk vape yang tidak jelas asal-usulnya serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi masyarakat dan perkembangan kasus yang telah diungkap aparat penegak hukum.

Baca Lainnya

AMCP Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Penggiringan Opini Negatif terhadap Polri

14 Juli 2026 - 19:24 WIB

DPD GMPK Kalbar Soroti Lambannya Pembahasan RUU Perampasan Aset, Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum

13 Juli 2026 - 06:54 WIB

Dua Dai Kalimantan Barat Ikuti ToT Da’i-Daiyah FESYAR KTI 2026, Perkuat Dakwah Ekonomi Syariah di Era Digital

13 Juli 2026 - 06:47 WIB

RAKERPUS FOMDA Kalbar 2026 Resmi Dibuka di Kabupaten Kayong Utara

10 Juli 2026 - 10:47 WIB

Bawaslu Kalbar Pastikan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I 2026 Berjalan Sesuai Prosedur

7 Juli 2026 - 23:56 WIB

Trending di Berita Kalbar