Gagasankalbar.com – Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi PP GMKI, RalanTampubolon, menyampaikan bahwa kabar duka menyelimuti Kabupaten Seluma. Kabupaten yang mekar dari Bengkulu Selatan ini memiliki luas wilayah 2.479,36 km² dengan komoditas unggulan seperti karet, kopi, padi, dan kelapa sawit yang selama ini menjadi tonggak utama perekonomian masyarakat. Namun kini, masa depan itu terancam hilangakibat Aktivitas Tambang Emas yang siap merusak tatanan sosial dan lingkungan hidup masyarakat Seluma
Keindahan bentang alam Seluma, terutama melalui Bukit Sanggul yang mempesona, justru menjadi sasaran pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kekayaan hutan tersebut. Di balikjanji investasi dan pembangunan, tersimpan ancaman besar: pembabatan hutan dan kerusakan ekosistem.
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan SK Menteri LHK No. 533/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2023, yang menurunkanstatus 19.939 hektar Hutan Lindung Bukit Sanggul menjadiHutan Produksi Tetap.
Kebijakan ini membuka jalan bagi aktivitas pertambangan di kawasan yang selama ini menjadi paru-paru KabupatenSeluma.
Padahal, aktivitas tambang terbukti membawa risiko besarterhadap lingkungan dan kehidupan sosial ekonomimasyarakat. Tambang tidak hanya merusak hutan, tetapi juga mencemari air, menggerus lahan pertanian produktif, dan meninggalkan luka sosial yang dalam. Banyak contoh di daerah lain menunjukkan bagaimana tambang meninggalkankesengsaraan bagi masyarakat lokal bukan kesejahteraan. Lihatlah Freeport, misalnya: apakah benar menyejahterakanrakyat, atau justru meninggalkan jejak penderitaan panjang?
Dengan luas izin IUP Produksi tambang mencapai 24.800hektar, dampak langsung akan dirasakan oleh dua kecamatanbesar, yakni Kecamatan Ulu Talo dan Kecamatan SemidangAlas. Bukit Sanggul adalah sumber kehidupan bagimasyarakat seluma khususnya di dua wilayah yang memilikipotensi pertanian dan perkebunan yang sangat tinggi, sertamenjadi sumber utama kehidupan masyarakat melalui aliranSungai Talo Besar, Sungai Air Alas, dan Sungai Air Alaskanan.
Jika tambang tetap dijalankan, ribuan warga akan kehilangansumber penghidupan di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan darat.
kita perlu ingat, sungai itu mengalir dan kita tidak tau berakhirdimana, akan banyak rakyat mengalami dampak negatif atasaktivitas tambang.
Tambang ini berada di bawah izin PT Energi Swa DinamikaMuda dengan kode komoditas mineral logam emas dan telahmemiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) berdasarkan SK No. 9120206652110014
Operasi produksi dijadwalkan berlangsung selama 20 tahun, mulai 17 Januari 2025 hingga 17 Januari 2045.
Menurut Ralan Tampubolon, kehadiran tambang di Selumajustru bertentangan dengan arah pembangunan ekonomiberkelanjutan.
“Untuk membangun ekonomi daerah, kita tidak perlumembuka tambang yang berpotensi merusak lingkungan. Seluma memiliki potensi besar untuk dikembangkan melaluipeningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengelolaanhasil bumi yang sudah ada pertanian, perkebunan, sertapotensi wisata alam,” tegasnya.
Dua puluh tahun bukan waktu yang singkat. Tidak ada yang bisa menjamin seperti apa wajah Seluma setelah dua dekadepenambangan.
Kita tidak butuh tambang untuk maju, kita butuh investasidalam pendidikan, pelatihan, dan pengelolaan hasil bumi yang memberi nilai tambah bagi rakyat. Dengan cara itu, ekonomimasyarakat dapat tumbuh tanpa harus mengorbankanlingkungan.
Kini, publik menunggu langkah Pemerintah ProvinsiBengkulu: apakah akan menerbitkan surat rekomendasitambang atau berpihak pada kelestarian lingkungan dan masa depan rakyatnya?
Mari kita pikirkan kembali, apakah tambang pantas berada di Seluma tanah yang indah, subur, dan penuh kehidupan? Sebabjika dibiarkan, 24.800 hektar hutan akan rusak, tiga sungaibesar akan tercemar, dan kehidupan masyarakat akanterancam.
Apakah kita rela mewariskan kerusakan ekologis kepada anakcucu kita?
Dengan semangat Sumpah Pemuda dan semangat gotong royong, mari bersama-sama menolak tambang dan menguatkan gerakan sosial untuk mengembalikan status Hutan Lindung Bukit Sanggul. Dengan kembalinya status Hutan Lindung maka ekologis akan berjalan dengan baik.
Penolakan ini bukan sekadar aksi protes melainkan wujudcinta terhadap tanah Seluma, agar bumi tetap lestari, rakyat sejahtera, dan generasi mendatang tidak mewarisi kehancuran.










