Gagasankalbar.com – Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyelenggarakan Lauching Pusat Bantuan Hukum GMKI dan Seminar Nasional di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jumat 13/3/2026
Lauching tersebut dihadiri Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Hukum Ibu Dr. Lisa Gracia Kailola, S.Sos., M.Pd , Dekan Fakultas Hukum UKI Dr. Hendri Jayadi Pandiangan, S.H., M.H, Direktur Pusat Bantuan Hukum UKI Dr. Paltiada Saragi, S.H.,M.H.
Rangkaian acara diawali dengan Pembukaan dan Launching Pusat Bantuan Hukum GMKI, dilanjutkan dengan Seminar Nasional dengan mengangkat Tema Kedudukan dan Peran Organisasi Bantuan Hukum Sebagai Akses Penjamin Keadilan Pasca Pemberlakuan UU No 20 Tahun 2025 Tentang KUHAP yang di sampaikan Constantinus Kristomo, S.S., M.H. Kepela Pusat Permbudayaan den Bantuan Hukum Bacian Pembinaan Hukum Nasional, Dr. Hendri Jayadi Pandiangan Dekan Fakultas Hukum UKI, dan Sandi E. Situngkir, S.H.,M.H Praktisi Hurum yang di Mederatori oleh Veral Hendrisco Sekfung Agraria PP GMKI.
Ketua Umum PP GMKI Prima Surbakti dalam sambutannya menegaskan GMKI dan UKI memiliki kekuatan sejarah yang sama dalam penatalayanan Mahasiswa Kristen, melalui momentum ini menjadi langka awal untuk kembali merajut kebersamaan dalam melaksanakan kegiatan kemahasiswaan dan GMKI terus mewujudkan tiga medan layanannya Gereja, Perguruan Tinggi, dan Masyarakat. Melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) GMKI, organisasi ini meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan hukum yang berpihak pada kebenaran, keadilan, dan martabat manusia
Direktur PBH GMKI Semy Luammasar menyampaikan PBH hadir bukan sekadar sebagai lembaga advokasi, tetapi sebagai wujud panggilan ideologis GMKI dalam memperjuangkan keadilan sosial, membela mereka yang lemah dan terpinggirkan, serta memastikan hukum menjadi alat pembebasan, bukan penindasan.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Hukum Ibu Dr. Lisa Gracia Kailola, S.Sos., M.Pd dalam Sambutannya menyampaikan selamat datang bagi teman teman GMKI di UKI ini bukan yang pertama namun ini manjadikan ruang yang baru untuk kita tetap bersama dan kehadiran PBH GMKI harus memberikan dampak yang nyata memberikan bantuan yang tulus bagi masyarakat serta PBH FH UKI siap membersamahi dalam memberikan advokasi kepada masyarakat, gereja dan perguruan tinggi.
Kehadiran Pusat Bantuan Hukum GMKI diharapkan menjadi wadah pelayanan yang tidak hanya memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran, kaderisasi, dan pengembangan kapasitas bagi mahasiswa yang memiliki panggilan dalam bidang hukum dan keadilan. PBH GMKI diharapkan mampu mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki integritas, keberanian moral, dan komitmen kuat dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan.









