KPK Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR Mempawah - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
LAZISMU Masjid At-Tanwir Santuni Fakir Miskin dan Salurkan Subsidi Sembako Murah Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Korban Sampan Motor Terbalik di Teluk Pakedai PC IPNU Kubu Raya Mulai Resah, Desak Kepastian Kongres IPNU Tim SAR Gabungan Cari Korban Hilang Akibat Sampan Terbalik Saat Memancing di Sungai Laut Tanjung Bunga Demokrasi di Tengah Bayang-Bayang Transaksi Politik Polresta Pontianak Ungkap Peredaran 1.562 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Mempawah

KPK Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR Mempawah

badge-check


KPK Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR Mempawah Perbesar

GAGASANKALBAR.COM, MEMPAWAH,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik KPK menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) terkait kasus tersebut

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa penyidikan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Mempawah.

Namun, identitas tersangka masih dirahasiakan hingga seluruh proses penyidikan selesai. “Sudah ada tersangka,” ujar Fitroh.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan KPK di beberapa lokasi di Kabupaten Mempawah pada 27 April 2025.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah kantor Dinas PUPR setempat.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa kasus ini merupakan penyidikan baru.

“Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan,” jelas Tessa.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas pelayanan publik di Kabupaten Mempawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut Idul Adha, Fenty Noverita Bendum DPP PSI Adakan Pemotongan Sapi Kurban di Mempawah

28 Mei 2026 - 10:26 WIB

Kepala Desa Kepayang Apresiasi Kegiatan Kemah Bakti Mahasiswa FKIP UM Pontianak

25 Mei 2026 - 04:20 WIB

70 Mahasiswa FKIP UM Pontianak Gelar Kemah Bakti di Mempawah, Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

23 Mei 2026 - 08:36 WIB

Sengketa 91 SHM di Area Plasma PT. MAS Temui Titik Terang

27 Maret 2026 - 09:49 WIB

Safari Ramadhan di Mempawah, Bendahara Umum DPP PSI Kunjungi Pesantren Al Husain

11 Maret 2026 - 21:58 WIB

Trending di Mempawah