Menu

Mode Gelap
Komitmen Reformasi Organisasi, Ratih Mutiara Resmi Calon Ketua PERADI SAI Mataram, 10 Program Prioritas Disiapkan Kematian Santri di Kubu Raya Dinilai Janggal, MW KAHMI Kalbar Dampingi Keluarga Tempuh Jalur Hukum Reuni Akbar Alumni SMA Negeri 7/1 Sungai Raya, Ajang Silaturahmi Lintas Generasi KARHUTLA DI KUBU RAYA MASIH BERLANGSUNG, PETUGAS TERKENDALA SUMBER AIR Sengketa 91 SHM di Area Plasma PT. MAS Temui Titik Terang Cegah Karhutla, Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Ajak Warga Stop Bakar Lahan

Nasional

Komitmen Reformasi Organisasi, Ratih Mutiara Resmi Calon Ketua PERADI SAI Mataram, 10 Program Prioritas Disiapkan

badge-check


					Komitmen Reformasi Organisasi, Ratih Mutiara Resmi Calon Ketua PERADI SAI Mataram, 10 Program Prioritas Disiapkan Perbesar

Gagasankalbar.com – Kontestasi menuju kursi Ketua DPC PERADI SAI Mataram periode 2026–2030 mulai mengerucut. Advokat muda, Ratih Mutiara Louk Fanggi, S.H., M.H, resmi mendaftarkan diri, Senin (30/3), dengan membawa agenda pembenahan menyeluruh bagi organisasi advokat tersebut.

Pendaftaran itu tak sekadar prosedural. Ratih datang bersama puluhan tim pemenangan yang tampil kompak, memberi sinyal kuat bahwa langkahnya telah disiapkan dengan konsolidasi yang matang.

Di balik pencalonannya, Ratih mengusung visi bertajuk “PERADI SAI Mataram #MANTAP” sebuah konsep yang ia tawarkan sebagai arah perubahan organisasi. Visi itu menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta penguatan wibawa advokat di tengah tuntutan layanan hukum yang kian modern.

Untuk menerjemahkan visi tersebut, ia merumuskan enam misi utama dalam akronim “MANTAP”: Modern, Akuntabel, Networking, Transparan, Akomodatif, dan Progresif. Enam pilar ini menjadi fondasi pembenahan, mulai dari sistem organisasi hingga kualitas pelayanan hukum.

Ketua Tim Pemenangan, Endri Susanto, S.H., M.H, menegaskan bahwa gagasan yang dibawa Ratih bukan sekadar slogan normatif.

“Yang ditawarkan ini adalah arah kerja yang jelas. Program-programnya disusun untuk menjawab kebutuhan riil anggota dan memperkuat posisi advokat di tengah masyarakat,” ujarnya.

Fokus pada 10 Program Prioritas
Sebagai langkah konkret, Ratih menyiapkan 10 program prioritas yang menyasar dua aspek utama: penguatan internal organisasi dan perluasan peran eksternal.

Di internal, pembentukan sekretariat mandiri yang representatif menjadi salah satu agenda awal. Hal ini dibarengi dengan reformasi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel—isu yang kerap menjadi sorotan dalam organisasi profesi.

Peningkatan kapasitas advokat juga menjadi fokus melalui pelatihan intensif, bootcamp litigasi dan non-litigasi, serta workshop berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu menjawab tantangan profesionalisme di tengah dinamika hukum yang terus berkembang.

Melalui program “PERADI Care”, Ratih menargetkan penguatan advokat muda dengan skema mentoring, klinik konsultasi internal, serta kemudahan layanan administrasi. Ia juga menyiapkan beasiswa dan penghargaan bagi anggota berprestasi sebagai bentuk investasi jangka panjang organisasi.

Sementara itu, program “PERADI Watch” diarahkan untuk memperkuat peran organisasi dalam merespons isu-isu hukum melalui diskusi dan forum ilmiah yang berkelanjutan.

Di sisi sosial, pembentukan Pusat Bantuan Hukum (PBH) menjadi prioritas penting. Program ini tidak hanya menyasar pelayanan hukum bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga mempertegas fungsi advokat sebagai bagian dari akses keadilan.

Digitalisasi organisasi turut didorong melalui penguatan media sosial, penyediaan konten edukasi hukum, hingga transparansi kegiatan organisasi. Upaya ini dinilai penting untuk menyesuaikan diri dengan era keterbukaan informasi.

Selain itu, penguatan jejaring dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan aparat penegak hukum menjadi strategi untuk meningkatkan peran dan eksistensi PERADI SAI Mataram di tingkat regional.

Menurut Endri, keseluruhan program tersebut menunjukkan arah perubahan yang ingin dibawa Ratih.

“Komitmennya jelas—organisasi ini harus modern, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegasnya.

Modal Pengalaman
Di luar konsep yang ditawarkan, Ratih memiliki rekam jejak yang cukup panjang di dunia advokat. Sejak 2018, ia menjabat sebagai Direktur Lombok Law Firm, serta memimpin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Organon di Mataram.

Ia juga aktif sebagai praktisi hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, termasuk sebagai pengacara gubernur. Dari sisi organisasi, Ratih pernah menjabat sebagai Wakil Ketua II DPC PERADI SAI Mataram periode 2021–2026.

Dengan latar belakang pendidikan Sarjana Hukum (2016) dan Magister Hukum (2020) dari Universitas Mataram, ia dinilai memiliki kombinasi pengalaman akademik dan praktik yang memadai.

Pencalonannya kini menjadi bagian dari dinamika internal organisasi advokat di Mataram. Dengan membawa 10 program prioritas dan visi “MANTAP”, Ratih menempatkan dirinya sebagai salah satu figur yang menawarkan pembenahan total—sebuah janji yang akan diuji dalam kontestasi mendatang.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PP GMKI Luncurkan PBH GMKI, Dorong Pelayanan Hukum bagi Masyarakat

14 Maret 2026 - 08:18 WIB

Akademisi Untan: Pembacokan Mahasiswi di UIN Suska Riau Murni Tindak Kekerasan, Emosi Bukan Alasan Penghapus Pidana

28 Februari 2026 - 16:29 WIB

Jika DPRD Memilih Kepala Daerah, Di Mana Posisi Rakyat?

25 Januari 2026 - 14:39 WIB

Drama Cina Jadi Hiburan Favorit Bapak-Bapak Saat Waktu Senggang, Fenomena Unik yang Kian Mengemuka

17 Januari 2026 - 15:03 WIB

Indonesia Lepas 290 Atlet ke ASEAN Para Games 2025 Thailand

10 Januari 2026 - 16:35 WIB

Trending di Nasional