Ketua BEM Universitas OSO Desak Kapolresta Pontianak Dicopot Usai Aksi Represif 27 Agustus - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kritik Dibalas Kritik: Tiga Bulan yang Terlalu Mahal untuk Demokrasi Ustadz Derry Sulaiman Kunjungi Rumah Makan Gratis Habib di Pontianak Tim SAR Gabungan Cari Pemancing Diduga Tenggelam di Sungai Kapuas, Tayan Hilir Kantor SAR Pontianak Imbau Nelayan dan Pemancing Utamakan Keselamatan Saat Beraktivitas di Sungai Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Karakter Bangsa dan Sistem Hukum Indonesia Negara yang Paling Tahu Cara Memeras Orang yang Sudah Kering

Kalimantan Barat

Ketua BEM Universitas OSO Desak Kapolresta Pontianak Dicopot Usai Aksi Represif 27 Agustus

badge-check


Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas OSO terpilih Irvan Surya Perbesar

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas OSO terpilih Irvan Surya

Gagasankalbar.com – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas OSO terpilih, Irvan Surya, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi damai yang digelar oleh mahasiswa dan masyarakat pada 27 Agustus 2025. Aksi yang berlangsung di ruas jalan utama Kota Pontianak itu berubah ricuh setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah massa, termasuk warga sipil seperti ibu-ibu dan anak-anak yang sedang melintas.

Irvan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata kegagalan Kapolresta Pontianak dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin institusi kepolisian di wilayah tersebut.

“Kapolresta yang baru menjabat beberapa bulan lalu sudah gagal menunjukkan kepemimpinan yang demokratis dan humanis. Aparat seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan alat penindas. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Irvan dalam pernyataannya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Irvan mendesak Kapolda Kalimantan Barat untuk segera mencopot Kapolresta Pontianak dari jabatannya.

“Kekerasan bukan solusi untuk meredam suara rakyat. Semakin ditekan, semakin kuat pula perlawanan yang akan muncul. Kapolresta Pontianak harus segera dicopot,” ujarnya.

Irvan juga menekankan pentingnya menjaga ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

“Sudah 80 tahun Indonesia merdeka, tapi rakyat masih harus menghadapi represi di tanah sendiri. Kemerdekaan sejati hanya hadir ketika rakyat bisa bersuara tanpa rasa takut,” pungkasnya.

Aksi solidaritas yang digelar mahasiswa dan masyarakat tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik. Insiden ini memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan aktivis hak asasi manusia. *(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BEM Untan dan Elemen Masyarakat Aksi di Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Ketimpangan Buruh dan Pendidikan

4 Mei 2026 - 20:13 WIB

Jaringan Rumah Diskusi Gelar Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi”, Puluhan Pemuda Pontianak Serukan “Papua Bukan Tanah Kosong”

20 April 2026 - 12:54 WIB

Masjid Raya Mujahidin Pontianak Gelar I’tikaf 10 Malam Terakhir Ramadan, Remaja Mujahidin Siapkan 1.000 Porsi Sahur

13 Maret 2026 - 01:19 WIB

Fenty Noverita Soroti 2.548 Anak Putus Sekolah di Kalbar, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

12 Februari 2026 - 09:11 WIB

Opini Hukum: Akhlakul Karimah sebagai Fondasi Penegakan Hukum

7 Januari 2026 - 13:52 WIB

Trending di Kalimantan Barat